Jakarta EKOIN.CO – Penunjukkan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim menuai sorotan dari sejumlah pihak. Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut perlu segera mendapat kepastian, mengingat posisi Menhan dan Menko Polkam memiliki fungsi berbeda yang tidak seharusnya dirangkap terlalu lama.
Gabung WA Channel EKOIN
Menurut Al Araf, perbedaan fungsi antara Menhan dan Menko Polkam sangat signifikan. Menhan fokus pada bidang pertahanan, sedangkan Menko Polkam memiliki lingkup kerja yang lebih luas, mencakup koordinasi politik dan keamanan nasional.
“Jadi penting untuk Presiden untuk tidak terlalu lama membuat Ad Interim antara Menhan dan Menko Polkam karena itu dua wilayah yang berbeda fungsinya,” ujar Al Araf, Rabu (10/9/2025).
Perbedaan fungsi strategis
Al Araf menekankan bahwa posisi Menko Polkam seharusnya diisi oleh sosok dengan kapasitas memahami dinamika politik dan keamanan secara menyeluruh. Jabatan ini tidak terbatas pada latar belakang militer, tetapi bisa juga diisi oleh tokoh sipil atau kepolisian selama memiliki kemampuan mumpuni.
“Bisa berlatar belakang militer, bisa berlatar belakang polisi, bisa berlatar belakang sipil juga. Tapi yang benar-benar memahami situasi dan kondisi politik keamanan yang ada,” tegas Al Araf.
Selain menjabat Menhan dan Menko Polkam ad interim, Sjafrie saat ini juga memegang dua posisi strategis lain, yakni Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan. Hal itu dinilai Al Araf menambah beban kerja yang besar.
Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi, prinsip diferensiasi fungsi dan tugas kerja merupakan hal penting agar tata kelola pemerintahan berjalan sehat.
“Karena dalam sistem demokrasi menginginkan adanya diferensiasi fungsi dan tugas kerja,” pungkasnya.
Arahan langsung Presiden Prabowo
Sjafrie sendiri ditunjuk menggantikan Budi Gunawan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Dalam pernyataannya usai menghadiri kegiatan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025), Sjafrie mengungkapkan telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kementerian Koordinator Polkam. Dan saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif, agar supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar,” jelas Sjafrie.
Ia menegaskan salah satu fokus kerjanya adalah revitalisasi organisasi di Kemenko Polkam agar koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain lebih optimal.
Meski merangkap jabatan sebagai Menhan dan Menko Polkam, Sjafrie menekankan pentingnya peran para deputi dalam memastikan jalannya koordinasi sehari-hari di lingkup kementeriannya.
“Saya menggarisbawahi bahwa peran tugas dan fungsi para deputi Kementerian Koordinator Polkam akan saya tingkatkan dan para deputi yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi dan juga menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga,” ucapnya.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan Presiden akan menunjuk Menko Polkam definitif. Publik menanti langkah berikutnya, mengingat posisi ini krusial dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v