Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Pada Selasa (26/8/2025), tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Empat orang saksi yang diperiksa berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat di lingkungan Kemendikbudristek hingga pihak swasta. Mereka adalah YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar; ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar; dan CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama. CLR juga diketahui merupakan Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020. Selain itu, ada juga DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
Baca juga : Kejagung Periksa Pimpinan PT Evercross dan PT Tera Data dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan
Pemeriksaan para saksi ini menjadi langkah penting dalam melengkapi berkas perkara untuk tersangka MUL. Keempatnya dimintai keterangan guna mengurai benang kusut dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini. Proses pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama di sektor pendidikan.
Kasus korupsi digitalisasi pendidikan ini menyita perhatian publik karena menyentuh ranah fundamental, yaitu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui teknologi. Alih-alih mendapatkan manfaat, program ini justru diduga menjadi ladang korupsi. Kejaksaan Agung terus menggali bukti-bukti baru untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.
Menelusuri Jejak Korupsi Proyek Digitalisasi
Terkait kasus ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejagung dilakukan secara hati-hati dan terukur. Setiap keterangan dari para saksi akan menjadi bagian vital dalam konstruksi perkara.
Baca juga : Kasus Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Panggil Direktur dan Karyawan
Proses digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi lompatan besar bagi dunia pendidikan Indonesia, namun korupsi diduga merusak tujuan mulia tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini masih dalam perhitungan, namun diprediksi jumlahnya tidak sedikit. Tim penyidik Kejagung terus bekerja keras, menelusuri aliran dana dan mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.
Upaya Kejagung Membersihkan Praktik Korupsi
Pemeriksaan terhadap empat saksi ini menambah panjang daftar orang yang dimintai keterangan oleh Kejagung. Sejauh ini, sudah banyak pihak, baik dari internal kementerian maupun dari kalangan swasta, yang telah diperiksa. Keterangan dari para saksi sangat krusial karena bisa membuka pintu pada fakta-fakta baru yang sebelumnya tersembunyi. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membawa kasus ini sampai tuntas ke meja hijau.
Dugaan korupsi dalam program digitalisasi ini menjadi pengingat betapa rentannya program pemerintah terhadap praktik-praktik ilegal. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. Kejagung berharap, dengan penanganan kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain agar tidak mencoba melakukan tindak pidana serupa di masa mendatang. Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala, sebagai bentuk transparansi.
Dengan pemeriksaan saksi yang terus berjalan, diharapkan berkas perkara tersangka MUL akan segera lengkap dan dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Publik menanti-nanti hasil akhir dari kasus ini dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Upaya bersih-bersih dari korupsi, terutama di sektor pendidikan, harus terus digalakkan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v