• Latest
  • Trending
  • All
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan

22 Agustus 2025
MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

11 Oktober 2025
Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

11 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan

KPK membongkar dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan modus penjualan kursi tambahan oleh travel. Mantan Menag Yaqut dicekal KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

by Akmal Solihannoer
22 Agustus 2025, 10:54
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
237
A A
0
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota yang seharusnya untuk memangkas antrean haji reguler justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Gabung WA Channel EKOIN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tambahan kuota itu dibagi menjadi dua. Sebanyak 10.000 kursi diberikan kepada jemaah reguler, sementara 10.000 lainnya dialihkan ke jalur haji khusus. Pola ini dianggap melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018.

RelatedPosts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Menurut UU tersebut, sebanyak 92 persen kuota seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler, sementara hanya 8 persen untuk jalur haji khusus. Dengan pembagian 50-50, KPK menilai ada penyimpangan serius yang harus diusut.

Travel Diduga Perjualbelikan Kuota Haji

KPK menduga, kuota haji khusus sebanyak 10.000 kursi tersebut tidak disalurkan secara sah. Biro travel disebut-sebut memperjualbelikan kursi tambahan itu kepada calon jemaah yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang.

“Artinya ini menjadi rangkaian, dari niat awal penambahan kuota untuk memangkas antrean, lalu ada split 50-50, dan akhirnya kuota khusus itu diperjualbelikan kepada calon jemaah yang bisa langsung berangkat,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK menilai praktik tersebut jelas merugikan jemaah reguler yang telah menanti bertahun-tahun. Kuota yang seharusnya membantu mereka, justru beralih ke pihak-pihak yang mampu membayar lebih mahal melalui travel.

Budi juga mengungkap adanya indikasi aliran dana dari penyelenggara perjalanan haji kepada oknum pejabat di Kementerian Agama. “Diduga ada aliran uang dari biro-biro travel kepada pihak Kementerian Agama,” ujarnya.

Mantan Menag Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

Dalam rangka pendalaman kasus, KPK resmi mencekal mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pencekalan itu dilakukan pada Selasa (12/8/2025) demi kepentingan penyidikan.

KPK menilai Yaqut memiliki informasi penting terkait skema penyaluran kuota tambahan haji 2024. Karena itu, ia dicegah bepergian keluar negeri agar sewaktu-waktu bisa dimintai keterangan.

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Gus Yaqut memahami bahwa langkah KPK adalah bagian dari proses hukum yang diperlukan. Beliau menegaskan akan tetap berada di Indonesia sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anna.

Anna juga menambahkan, Yaqut baru mengetahui kabar pencekalan dari pemberitaan media. Ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari otoritas terkait. “Baru mendengar dari media terkait larangan bepergian ke luar negeri,” jelasnya.

Menurut Anna, Yaqut berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat hukum. “Sebagai warga negara yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama demi terungkapnya kebenaran,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan hak jutaan umat Islam Indonesia yang menanti giliran haji. Antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun membuat persoalan ini sangat sensitif.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidikan diarahkan untuk memastikan siapa saja pejabat maupun biro travel yang mendapatkan keuntungan dari praktik culas tersebut.

Dengan pembongkaran kasus ini, publik berharap agar tata kelola haji menjadi lebih transparan. KPK juga berjanji menghadirkan proses hukum yang adil agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menunjukkan adanya pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan. Separuh dari kursi justru dialihkan ke jalur khusus dan diduga dijual biro travel.

Praktik ini menimbulkan kerugian besar bagi jemaah reguler yang sudah menunggu lama. Penegakan hukum diharapkan mampu mengembalikan fungsi kuota tambahan sesuai tujuan awal.

KPK masih menelusuri aliran dana yang mengalir ke oknum pejabat, termasuk di lingkungan Kementerian Agama. Penyelidikan juga akan mengungkap apakah ada pejabat tinggi lain yang terlibat.

Masyarakat berharap proses ini berjalan transparan tanpa intervensi, mengingat sensitivitas persoalan haji di Indonesia. Rasa keadilan umat harus dijunjung tinggi dalam penanganan kasus ini.

Perbaikan sistem tata kelola haji menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terulang. Pemerintah dan lembaga terkait didorong menutup celah penyalahgunaan wewenang. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 3
Tags: haji regulerkorupsi kuota haji 2024KPKkuota tambahantravel hajiYaqut Cholil Qoumas
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Sita Aset Rp20 Miliar Kasus Korupsi Sritex

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

11 Oktober 2025
Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

11 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami