Jakarta, – EKOIN – CO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan kalangan media di wilayah Jakarta Selatan. Acara ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, serta Michael Firdaus selaku Account Representative khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cilandak.
Dalam sambutannya, M. Izaddin menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sering kali masih disalahpahami dan tertukar dengan BPJS Kesehatan.
> “Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.
Sementara itu, Arzeti Bilbina menyampaikan apresiasinya atas upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, khususnya bagi pekerja informal dan kalangan wartawan yang turut hadir.
> “Pekerja, termasuk jurnalis, memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti.
Dalam pemaparannya, Michael Firdaus menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diperoleh dengan biaya yang sangat terjangkau. Peserta cukup membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar.
> “Dengan iuran yang relatif kecil, peserta bisa mendapatkan manfaat besar, termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” jelasnya.
Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta jiwa, meningkat tajam dari sebelumnya hanya sekitar 4 juta. Meski demikian, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dilindungi.
Acara yang juga bertepatan dengan momentum perayaan HUT RI ke-80 ini ditutup dengan ajakan bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, agar perlindungan sosial semakin merata dan berkeadilan.



























