• Latest
  • Trending
  • All
Google Beri Klarifikasi Kasus Korupsi Chromebook

Google Beri Klarifikasi Kasus Korupsi Chromebook

13 Agustus 2025
Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

29 Agustus 2025
Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

29 Agustus 2025
Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 Agustus 2025
Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

29 Agustus 2025
TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mako Brimob Kwitang Jakarta: Mediasi Berhasil, Massa Membubarkan Diri

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

29 Agustus 2025
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

BNI Dapat Penghargaan Literasi dan Inklusi Keuangan

29 Agustus 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

29 Agustus 2025
Literasi Keuangan Syariah BSI Tembus Jutaan Pelajar

Literasi Keuangan Syariah BSI Tembus Jutaan Pelajar

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Google Beri Klarifikasi Kasus Korupsi Chromebook

Google menjelaskan pengadaan Chromebook dilakukan melalui reseller, bukan langsung dengan Google. Kejagung menetapkan empat tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun dalam kasus ini.

by Akmal Solihannoer
13 Agustus 2025, 07:47
in HUKUM, CEK FAKTA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Google Beri Klarifikasi Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, EKOIN.CO – Google akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek pada era Nadiem Makarim. Kasus ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Dalam keterangannya Selasa (12/8), perwakilan Google menyatakan, “Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan.” Pernyataan ini menegaskan sikap Google yang saat ini memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait proses hukum yang sedang berjalan.

RelatedPosts

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Meski demikian, Google menjelaskan mekanisme pengadaan Chromebook. Menurut Google, seluruh proses pengadaan perangkat dilakukan oleh pihak reseller dan mitra resmi mereka, bukan melalui kontrak langsung dengan Google. Hal ini menunjukkan bahwa Google berperan sebagai penyedia teknologi, bukan sebagai pengelola langsung pengadaan.

Baca Juga : Korupsi Pengadaan TIK: Kasus dan Fakta

Google menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan, “Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia.” Google berkolaborasi dengan jaringan reseller dan mitra untuk menghadirkan solusi teknologi kepada para pendidik dan siswa.

Pihak Google juga menyampaikan bahwa pengadaan laptop yang dilakukan pemerintah berlangsung langsung dengan organisasi terkait, bukan dengan Google sendiri. Hal ini menjadi poin penting dalam memetakan tanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Baca Juga : Digitalisasi Pendidikan dan Tantangannya

Kejagung saat ini mengusut dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang berjalan pada tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek. Program ini mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome OS atau Chromebook. Namun, pemilihan perangkat ini menuai kritik karena dianggap tidak efektif untuk daerah 3T yang masih minim akses internet. Kondisi ini membuat pemanfaatan laptop tersebut kurang optimal untuk proses pembelajaran.

Baca Juga : Pendidikan Daerah 3T dan Inovasi Teknologi

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Mereka adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih sebagai Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Jurist Tan mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief mantan konsultan teknologi Kemendikbud.

Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Kerugian ini terdiri dari Rp480 miliar akibat item software bernama CDM (Chrome Device Management) serta markup harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. Dugaan markup harga tersebut menunjukkan potensi penyimpangan serius dalam proses pengadaan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Teknologi di Indonesia

Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan Chromebook dalam konteks pendidikan di daerah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai. Kritikan ini memperkuat dugaan bahwa proses pengadaan tidak mempertimbangkan kondisi lapangan secara menyeluruh.

Selain itu, penggunaan sistem operasi berbasis cloud seperti Chrome OS menimbulkan tantangan tambahan bagi sekolah-sekolah di daerah 3T yang akses internetnya terbatas. Hal ini mengakibatkan perangkat tersebut kurang bisa dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga : Infrastruktur Internet dan Pendidikan 3T

Pihak Kemendikbudristek belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun, penyidikan Kejagung terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan korupsi yang menimpa program strategis nasional.

Masyarakat dan pelaku pendidikan berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih transparan dan akuntabel di masa depan. Pengadaan alat pendidikan harus memperhatikan aspek kebutuhan dan kondisi riil agar tujuan digitalisasi pendidikan tercapai.

Baca Juga : Transparansi Pengadaan Publik di Indonesia

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawas lainnya diharapkan turut mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan adil dan tepat sasaran. Pengawasan ketat menjadi kunci untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan yang berdampak luas pada masa depan bangsa.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali model pengadaan perangkat TIK di sektor pendidikan, terutama terkait pemilihan perangkat yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan kesiapan infrastrukturnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tata kelola keuangan negara dan program digitalisasi pendidikan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Penggunaan teknologi dalam pendidikan memang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, namun harus diimbangi dengan strategi pelaksanaan yang tepat dan terukur.

Ke depan, pemanfaatan teknologi pendidikan harus dikawal dengan baik agar tidak menjadi beban anggaran dan justru menghambat kemajuan pendidikan di wilayah yang paling membutuhkan.

Demi terciptanya pemerataan pendidikan yang berkualitas, semua pihak harus bersinergi, menjaga integritas, dan berkomitmen melawan korupsi di segala bentuknya.

Semoga proses hukum terhadap kasus ini memberikan efek jera dan mendorong reformasi dalam tata kelola pengadaan pendidikan nasional.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Chromebookdigitalisasi pendidikanGoogleKejagungKemendikbudristekkorupsi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Medan, EKOIN.CO - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lain terkait...

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Semarang EKOIN.CO - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti...

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

by Yudi Permana
28 Agustus 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan memulai melaksanakan penguasaan kembali pertambangan ilegal yang selama ini...

Fakta Baru Korupsi Gedung Setda Cirebon

Fakta Baru Korupsi Gedung Setda Cirebon

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Cirebon EKOIN.CO - Fakta mencengangkan kembali terungkap dari kasus korupsi mega proyek Gedung Setda Cirebon. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

29 Agustus 2025
Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 Agustus 2025
Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami