• Latest
  • Trending
  • All
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Polres Depok Super Cepat, Baru Dilaporkan Langsung Penyidikan

29 Juli 2025
Menhan Sjafrie Bahas Pertahanan Indonesia-Australia di Canberra

Menhan Sjafrie Bahas Pertahanan Indonesia-Australia di Canberra

29 Agustus 2025
Bloomberg: Demo DPR Guncang Stabilitas Ekonomi

Bloomberg: Demo DPR Guncang Stabilitas Ekonomi

29 Agustus 2025
Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

29 Agustus 2025
Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Beras

Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Beras

29 Agustus 2025
Bea Cukai Madura Sukses Tekan Rokok Ilegal Prestasi Luar Biasa

Bea Cukai Madura Sukses Tekan Rokok Ilegal Prestasi Luar Biasa

29 Agustus 2025
Ranking FIFA Garuda Tertinggi di ASEAN

Ranking FIFA Garuda Tertinggi di ASEAN

29 Agustus 2025
UMKM dan Pariwisata Dorong Ekonomi Nasional

UMKM dan Pariwisata Dorong Ekonomi Nasional

29 Agustus 2025
Prabowo Geram Pengusaha Rusak Hutan Lindung Dan Tidak Mau Bayar Pajak

Prabowo Geram Pengusaha Rusak Hutan Lindung Dan Tidak Mau Bayar Pajak

29 Agustus 2025
Kapolri Peluk Keluarga Ojol Korban Rantis

Kapolri Peluk Keluarga Ojol Korban Rantis

29 Agustus 2025
Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Buruh Siap Mogok Nasional

Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Buruh Siap Mogok Nasional

29 Agustus 2025
Gempita Lestari Mandiri Hadir di Universitas Indonesia

Gempita Lestari Mandiri Hadir di Universitas Indonesia

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Raih Cloudera Data Impact Award 2025

Bank Mandiri Raih Cloudera Data Impact Award 2025

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Polres Depok Super Cepat, Baru Dilaporkan Langsung Penyidikan

Proses hukum yang super cepat berawal adanya Laporan Polisi Nomor: LPB/290//2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya,

by Yudi Permana
29 Juli 2025, 22:18
in HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Jakarta, Ekoin.co – Proses hukum kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Polres Depok super cepat seperti kilat dalam penanganannya. Bagaimana tidak, baru saja dilaporkan, polisi langsung menaikan ke tingkat penyidikan hanya dalam hitungan 1 hari, tanpa adanya proses pemeriksaan terhadap terlapor maupun saksi-saksi lainnya.

Proses hukum yang super cepat berawal adanya Laporan Polisi Nomor: LPB/290//2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Januari 2025. Kemudian satu hari kemudian, polisi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Dik/ 8 VRES.1.24J2025Reskrim, tanggal 25 Januari 2025.

RelatedPosts

Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

Kapolri Peluk Keluarga Ojol Korban Rantis

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Berdasarkan surat tersebut, bahwa pada Sabtu, 25 Januari 2025 telah dimulai penyidikan tentang terjadinya tindak pidana persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 2014 tentang Perlindungan Anak.

Padahal kasus tersebut baru dilaporkan pada 24 Januari oleh pelapor berdasarkan dokumen surat yang diterima dari kuasa hukum terdakwa. Tanpa ada pemeriksaan sejumlah saksi dan juga pelapor, polisi dengan super cepat langsung menaikan kasus dugaan pencabulan ke tingkat penyidikan.

Bahkan, setelah dilaporkan dan kasusnya dinaikan ke penyidikan, polisi langsung menahan terlapor Muhammad Ridho Hasbiallah tanpa terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Karena terlapor langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Saat ini, kasus dugaan pencabulan terhadap anak telah disidangkan, karena proses hukum sangat cepat seperti kilat.

Dalam persidangan, setelah mendengarkan keputusan majelis hakim di salah satu ruangan pada Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, wajah Muhammad Ridho Hasbiallah tampak tertunduk lesu. Betapa tidak, kasus didakwakan kepadanya terkait pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terus berlanjut.

Padahal, pria berumur 17 tahun itu menolak dengan keras bahwa tuduhan dan dakwaan terhadapnya dirinya sama sekali tidak benar. Soal tuduhan itu, Rainer Adistono Setyo Bakti, kuasa hukum Ridho bercerita, dakwaan terhadap kliennya sesungguhnya dipaksakan.

Rainer beralasan, kasus ini sejak masih dalam tahap penyidikan sudah janggal. Semisal, penetapan tersangka terhadap Ridho yang super cepat. Berawal laporan dari keluarga korban yang masuk ke Polres Depok pada 24 Januari 2025. Hanya berselang sehari, penyidik langsung menetapkan Ridho sebagai tersangka.

“Jadi, hanya dalam waktu sehari, penyidik langsung menetapkan klien kami sebagai tersangka. Tidak ada sama sekali penyelidikan terhadap laporan itu. Saya kira semua warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan setara, bukan dengan semena-mena,” tutur Rainer dalam keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Senin (28/7).

Berdasarkan fakta-fakta itu pula, kata Rainer, pihaknya menolak segala tuduhan termasuk dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Ridho. Bahkan, menurut Rainer, jaksa seharusnya menolak berkas dari penyidik Polres Depok karena tidak memenuhi syarat sebagaimana prinsip due process of law.

“Inilah yang kami tuangkan dalam nota keberatan kami, sehingga majelis hakim seharusnya bisa mempertimbangkan hak tersebut dalam mengambil putusan sela,” ujar Rainer.

Sebagai informasi, JPU mendakwa Ridho dengan perbuatan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Juga mengenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dengan UU yang sama.

Dakwaan inilah ditolak dalam nota keberatan Ridho lewat kuasa hukumnya. Rainer memastikan Ridho tidak melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Juga menolak tuduhan bahwa Ridho tidak melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

“Jika kita mencermati kembali surat dakwaan JPU, maka secara terang benderang akan terlihat bahwa peristiwa hukum yang sebenarnya terjadi dalam perkara ini adalah klien kami tidak melakukan perbuatan tersebut dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Jadi, kami kira JPU telah salah dalam menerapkan pasal sehingga klien seharusnya dibebaskan dari segala tuduhan hukum. Tapi, fakta berkata lain,” kata Rainer. ()

 

Tags: Kasus Dugaan Pelecehanlaporan polisiPolres DepokProses Hukum Super CepatSurat Perintah Penyidikan
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Insiden demo di Jakarta kembali memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas terlindas mobil...

Kapolri Peluk Keluarga Ojol Korban Rantis

Kapolri Peluk Keluarga Ojol Korban Rantis

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat,...

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ratusan massa beratribut ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025)...

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi

by Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
0

Medan, EKOIN.CO - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di kantor PTPN I dan sejumlah lokasi lain terkait...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menhan Sjafrie Bahas Pertahanan Indonesia-Australia di Canberra

Menhan Sjafrie Bahas Pertahanan Indonesia-Australia di Canberra

29 Agustus 2025
Bloomberg: Demo DPR Guncang Stabilitas Ekonomi

Bloomberg: Demo DPR Guncang Stabilitas Ekonomi

29 Agustus 2025
Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

Prabowo Ditemui Hendropriyono, Bahas Dalang Demo

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami