Jakarta, EKOIN.CO – Ratusan sopir truk melakukan aksi blokade jalan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Juli 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan jam operasional truk yang diterapkan oleh pemerintah.
Massa sopir truk berkumpul sejak pagi dan memarkirkan kendaraan mereka secara berjajar di sejumlah ruas jalan protokol sekitar Monas. Akibat aksi ini, arus lalu lintas mengalami kemacetan panjang di kawasan Medan Merdeka dan sekitarnya.
Para sopir menuntut agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembatasan jam operasional truk barang yang selama ini dinilai merugikan pengemudi dan perusahaan logistik.
Perwakilan sopir truk kemudian diterima oleh pihak Kemenhub untuk melakukan audiensi di kantor Kemenhub. Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan atau solusi yang disepakati bersama.
“Deadlock, tidak ada titik temu. Kami akan terus aksi sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujar salah satu koordinator lapangan aksi, Selasa siang.
Audiensi Gagal, Sopir Lanjutkan Blokade
Kegagalan audiensi memperpanjang waktu unjuk rasa para sopir. Mereka menyebut Kemenhub tidak memberikan solusi konkret terhadap kebijakan pembatasan operasional yang berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Sebagian sopir menyebut bahwa aturan pembatasan tersebut mengurangi efektivitas distribusi barang dan menambah beban operasional karena harus menunggu waktu tertentu untuk bisa melintas.
“Kalau terus dibatasi jam operasi, kami rugi besar. Bongkar muat jadi tertunda,” kata seorang sopir asal Bekasi.
Dalam pantauan di lokasi, truk-truk besar terparkir rapat di sejumlah ruas jalan, termasuk di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Ridwan Rais. Polisi dan petugas Dinas Perhubungan tampak mengatur arus lalu lintas dan mengimbau sopir untuk membubarkan diri.
Namun, hingga sore hari, massa tetap bertahan dan meminta pemerintah mencabut kebijakan yang dianggap menyulitkan.
Pihak Kepolisian Awasi Ketat Jalannya Aksi
Polda Metro Jaya menurunkan personel untuk mengawasi aksi massa sopir truk. Aparat dikerahkan untuk menghindari kemungkinan bentrokan dan memastikan aksi berlangsung tertib.
Kepolisian mengimbau sopir truk tidak mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga ketertiban umum di pusat kota.
“Kami menjaga agar situasi tetap kondusif. Tidak boleh ada pemaksaan atau blokade jalur vital,” ujar seorang perwira pengawas di lokasi.
Sebagian arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif seperti Jalan Thamrin dan Jalan Abdul Muis. Pengendara lain diminta menghindari kawasan Monas hingga kondisi normal kembali.
Sementara itu, sebagian truk dilaporkan masih beroperasi di luar wilayah pusat kota, namun aktivitas logistik di pelabuhan dan gudang terganggu akibat aksi ini.
Tuntutan Pengemudi Truk Kepada Pemerintah
Tuntutan utama dari sopir truk adalah pencabutan pembatasan jam operasional yang diberlakukan di berbagai wilayah metropolitan, terutama DKI Jakarta dan sekitarnya.
Mereka juga meminta Kemenhub lebih terbuka dalam melibatkan perwakilan sopir dalam setiap perumusan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kegiatan distribusi barang.
“Jangan hanya mendengar dari perusahaan logistik besar. Kami yang di lapangan tidak pernah diajak bicara,” ujar salah satu sopir dalam orasinya.
Selain itu, pengemudi meminta insentif bahan bakar atau subsidi khusus karena beban operasional yang tinggi serta pendapatan yang menurun pascapandemi.
Para sopir juga menyoroti minimnya fasilitas istirahat di jalur distribusi utama serta lemahnya perlindungan hukum saat terjadi sengketa muatan dengan pemilik barang.
Respons Awal dari Kementerian Perhubungan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Menteri Perhubungan terkait aksi tersebut. Namun, pejabat Kemenhub yang menemui perwakilan sopir menyatakan akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan kementerian.
Menurut pejabat itu, aturan pembatasan jam operasional truk telah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain.
“Pemerintah tidak bermaksud mempersulit, tapi kami juga harus menjaga ketertiban umum dan keamanan transportasi di wilayah padat,” ujarnya dalam pertemuan tertutup.
Kemenhub berjanji akan menelaah kembali kebijakan tersebut dan membuka ruang diskusi lebih lanjut jika diperlukan.
Meski demikian, belum ada komitmen konkret yang diumumkan kepada publik terkait perubahan kebijakan jam operasional truk.
Gangguan Distribusi dan Dampak Rantai Pasok
Aksi blokade truk di kawasan Monas memicu kekhawatiran terhadap potensi terganggunya rantai pasok barang pokok dan logistik nasional, terutama di wilayah Jabodetabek.
Beberapa asosiasi distribusi mencatat adanya penundaan pengiriman barang dari dan menuju pelabuhan utama seperti Tanjung Priok.
Jika aksi terus berlanjut, dikhawatirkan akan berdampak pada pasokan bahan makanan dan barang konsumsi lainnya ke pasar tradisional dan modern.
Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret agar distribusi logistik tetap berjalan lancar dan tidak berdampak pada inflasi daerah.
Kondisi ini juga memicu kekhawatiran pelaku usaha karena efisiensi operasional menjadi terganggu, terutama bagi industri yang mengandalkan pengiriman cepat.
Penting bagi pihak terkait untuk duduk bersama dengan perwakilan sopir guna mencapai titik temu kebijakan yang adil. Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan pembatasan operasional dengan melibatkan pelaku langsung di lapangan.
Sopir truk memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi logistik nasional. Aspirasi mereka patut didengar dan dicari solusinya melalui dialog terbuka.
Jika audiensi terus mengalami kebuntuan, dikhawatirkan protes akan meluas ke kota-kota lain yang menerapkan aturan serupa. Kejadian ini bisa menjadi indikator penting bagi evaluasi kebijakan transportasi barang nasional.
Solusi jangka pendek seperti insentif operasional atau pembagian jalur waktu yang fleksibel bisa menjadi alternatif untuk meredakan ketegangan. Pemerintah dan operator transportasi perlu mengedepankan pendekatan dialogis.
Kebijakan publik sebaiknya tidak menimbulkan beban baru bagi sektor logistik yang merupakan tulang punggung ekonomi. Keterlibatan aktif dari semua pihak akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan dapat diterima seluruh pemangku kepentingan.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v