• Latest
  • Trending
  • All
Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

27 Juni 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Kejagung menetapkan larangan bepergian terhadap Nadiem Makarim selama enam bulan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

by Akmal Solihannoer
27 Juni 2025, 13:23
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
243
A A
0
Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terhitung sejak 19 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Pencegahan Terkait Penyidikan Kasus Chromebook

RelatedPosts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mempermudah proses hukum. Meskipun Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka, langkah pencegahan dianggap krusial agar penyidik dapat memanggil kembali yang bersangkutan sewaktu-waktu bila dibutuhkan.

Langkah Pencegahan Resmi Berlaku

Permintaan pencegahan ini diajukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Harli mengonfirmasi bahwa proses tersebut sudah berjalan sesuai prosedur sejak pertengahan Juni 2025.

Proyek Pengadaan Bernilai Triliunan

Penyidikan menyasar proyek pengadaan laptop jenis Chromebook yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Satuan Pendidikan (DSP) dengan total anggaran sekitar Rp 9,9 triliun. Diduga, proyek ini mengalami praktik penggelembungan harga serta pengkondisian vendor.

Indikasi Manipulasi Harga

Harga satuan laptop yang seharusnya berada di kisaran Rp 5–7 juta per unit, dalam praktiknya tercatat mencapai lebih dari Rp 10 juta. Selisih harga inilah yang menjadi salah satu objek penyelidikan karena dinilai menyalahi prinsip efisiensi anggaran.

Staf Khusus Nadiem Juga Dilarang Keluar Negeri

Sebelum pencegahan terhadap Nadiem, Kejagung lebih dulu menetapkan larangan serupa terhadap tiga mantan staf khususnya, yaitu Fiona Handayani, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan. Ketiganya dicegah sejak 4 Juni 2025 setelah beberapa kali tidak hadir dalam pemeriksaan.

Jurist Tan Diduga Berada di Luar Negeri

Jurist Tan, salah satu staf yang dianggap penting dalam perkara ini, diketahui sedang berada di luar negeri. Kejagung berencana menjajaki langkah diplomatik melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri guna memanggil yang bersangkutan kembali ke Indonesia.

Upaya Hukum Jika Diperlukan

Menurut Harli, penyidik membuka kemungkinan melakukan penjemputan terhadap saksi yang berada di luar negeri melalui mekanisme hukum yang ada. Pendekatan ini diambil jika saksi tidak merespons panggilan resmi dari Kejaksaan.

Nadiem Sudah Diperiksa

Sebelum larangan ini diberlakukan, Nadiem telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 12 jam dan mencakup sejumlah pertanyaan seputar proyek pengadaan perangkat teknologi tersebut.

Sikap Kooperatif dari Nadiem

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mendukung upaya hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik secara transparan.

Pentingnya Prinsip Keadilan

Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum dan menjunjung asas keadilan serta praduga tak bersalah. Ia juga mengapresiasi profesionalisme para penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Fokus Penyelidikan pada Perencanaan Proyek

Penyidik Kejagung kini tengah mendalami proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berujung pada penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama dalam program digitalisasi sekolah. Indikasi pengaturan spesifikasi perangkat juga sedang ditelusuri.

Spesifikasi Chromebook Dipersoalkan

Dugaan menguat bahwa penentuan spesifikasi teknis Chromebook dilakukan tanpa pertimbangan kebutuhan nyata sekolah di berbagai daerah. Padahal, uji coba pada tahun 2019 menunjukkan banyak sekolah belum siap secara infrastruktur.

Mark-Up Harga Jadi Sorotan

Selain pemilihan perangkat, praktik mark-up harga yang tidak rasional menjadi pusat perhatian penyidik. Hal ini dianggap sebagai salah satu modus yang berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan keterangan tambahan dari berbagai pihak yang terlibat.

Audit Akan Melibatkan Lembaga Terkait

Kejagung disebut akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dapat dihitung secara akurat.

Kesiapan Pemerintah Hadapi Kasus

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyatakan kesiapan mendukung proses hukum dan memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas.

Perhatian Publik Semakin Meningkat

Kasus yang melibatkan anggaran triliunan rupiah ini menarik perhatian publik luas, terutama kalangan pendidikan dan penggiat antikorupsi, yang berharap proses hukum dijalankan secara terbuka dan adil.

Jalur Diplomatik Disiapkan Kejagung

Untuk menangani saksi yang berada di luar negeri, Kejagung menyiapkan langkah lanjutan melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan atase hukum di negara tujuan.

Tindakan Pencegahan Diperpanjang Jika Perlu

Kejaksaan membuka opsi untuk memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri apabila proses penyidikan masih belum selesai ketika tenggat enam bulan pertama berakhir.

Evaluasi Program Digitalisasi Pendidikan

Kasus ini turut memunculkan wacana evaluasi terhadap program digitalisasi sekolah yang digulirkan secara nasional. Para ahli menyarankan pengadaan perangkat TIK lebih menyesuaikan dengan kondisi riil lapangan.


Proses hukum terhadap kasus pengadaan Chromebook harus dijalankan secara menyeluruh dan transparan agar publik tetap percaya terhadap integritas aparat penegak hukum. Pencegahan ke luar negeri merupakan langkah taktis untuk menjaga kelancaran penyidikan.

Setiap individu yang terlibat perlu diberi kesempatan menjelaskan perannya sesuai hukum yang berlaku. Penyidik diharapkan tidak gegabah dalam menetapkan status hukum tanpa bukti yang cukup kuat dan objektif.

Digitalisasi pendidikan semestinya tetap menjadi prioritas, namun dengan perencanaan matang dan pengadaan yang transparan agar tidak merugikan negara. Kebutuhan di lapangan harus menjadi dasar utama kebijakan.

Kolaborasi antarinstansi seperti Kejagung, Kemenlu, Imigrasi, dan BPKP akan sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus ini. Koordinasi intensif harus dijaga agar informasi tidak terhambat dan proses tidak berlarut.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi dan mendukung proses penegakan hukum yang adil. Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar pengelolaan anggaran negara ke depan lebih akuntabel dan tepat sasaran. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Post Views: 4
Tags: Chromebookdigitalisasi pendidikandugaan mark-upHarli SiregarJurist TanKejaksaan AgungKemendikbudristekkorupsiNadiem Makarimpencegahanpenyidikanstaf khusus
Share190Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III...

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO –Pemerintah Indonesia secara resmi melantik Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah dan Syahda Guruh...

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami