Tangerang Selatan, ekoin.co — Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi logistik “lalamove” yang diduga dijalankan secara terorganisasi.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan bahwa perkara ini di atensi agar tak menimbulkan korban baru.
“Ini ada indikasi pelakunya memang profesinya (sindikat) melakukan penipuan, bisa saja ada korban-korban lain. Saya atensikan ke penyidik biar ada progres,” ujar Agil, yang dikutip Rabu (29/10).
Korban dalam kasus ini adalah jurnalis salah satu media di Tangerang Selatan, Deden Muhamad Rojani. Ia resmi membuat laporan polisi bernomor LP/B/2456/X/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (26/10).
Dalam laporannya, Deden menyebut kerugian Rp1,8 juta akibat transaksi mesin cuci dari penjual di Marketplace Facebook yang mengarahkan pengiriman via aplikasi Lalamove, disertai permintaan transfer setelah barang diklaim telah dipick-up.
“Nanti sampaikan ke penyidik untuk data dan segala macam bukti-buktinya, supaya cepat ditindak agar ada titik terang dan terungkap,” tambah Agil.
Polres Tangsel mendorong korban untuk menyerahkan seluruh bukti dan informasi yang relevan, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan rekaman komunikasi, guna mempercepat penanganan.
Deden menyebut skema diduga melibatkan dua pelaku, satu berperan sebagai penjual, satu lagi menyaru sebagai pengemudi aplikasi.
“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku kirim video dan foto barang, lalu minta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” kata Deden.
Untuk meyakinkan, pelaku mengirim tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van plat D 8186 WG dengan identitas driver “Ade Kurniawan” seperti terlihat di aplikasi, serta mencantumkan alamat tujuan Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat.
“Mereka mendesak transfer dengan alasan mobil segera jalan. Setelah uang ditransfer, kiriman tidak pernah datang,” ujarnya.
Korban mencatat permintaan transfer dilakukan ke beberapa akun: nomor 0895410337824 a.n. Suprihatin, Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin, serta DANA 085888711562 atas nama Nuraini. Deden juga menguji pola yang sama pada upaya pembelian kedua; pelaku kembali mengirim bukti order atas nama Muhammad Zalaludin dengan plat B 9007 SCB dan kontak 0877-5900-3420 di sekitar Jakasampurna, Bekasi Barat.
“Karena polanya identik—harga jauh di bawah pasar, minta pindah ke WhatsApp, kirim ‘screenshot’ order dan plat kendaraan, lalu tekan agar cepat transfer—saya batalkan,” tegasnya.



























