• Latest
  • Trending
  • All
6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan  ke Kejari Jakarta Pusat

6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

30 Juni 2025
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

10 Oktober 2025
DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

10 Oktober 2025
Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar  Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

10 Oktober 2025
Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

10 Oktober 2025
Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

10 Oktober 2025
Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

10 Oktober 2025
Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM  Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

10 Oktober 2025
Retno Listyarti: Korban Keracunan MBG Bisa Menggugat Perdata

Retno Listyarti: Korban Keracunan MBG Bisa Menggugat Perdata

10 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Balik Jeruji Besi Ammar Zoni Bakal Divonis Seumur Hidup

Peredaran Narkoba di Balik Jeruji Besi Ammar Zoni Bakal Divonis Seumur Hidup

10 Oktober 2025
Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

10 Oktober 2025
Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Hadir Menyatuh Dengan Rakyat

Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Hadir Menyatuh Dengan Rakyat

10 Oktober 2025
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat resmi menerima pelimpahan enam tersangka kasus dugaan suap dalam vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dari Kejaksaan Agung

by Abah Mamat
30 Juni 2025, 16:58
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
248
A A
0
6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan  ke Kejari Jakarta Pusat
488
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — EKOIN.CO- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Juni 2025, resmi menerima pelimpahan tahap II kasus dugaan suap dalam vonis lepas perkara korupsi crude palm oil (CPO).

Pelimpahan ini mencakup enam tersangka beserta barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

RelatedPosts

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Seluruh tersangka diperiksa oleh jaksa penuntut umum (JPU) serta didampingi oleh penasihat hukum masing-masing dalam proses yang digelar di Kejari Jakarta Pusat.

“Kami telah menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi suap atau gratifikasi terkait perkara dalam penanganan CPO,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H.

Ia menambahkan bahwa berkas keenam tersangka kini sedang dilengkapi oleh JPU untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Penahanan Sementara Selama 20 Hari

Dr. Safrianto menegaskan bahwa para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan oleh jaksa penuntut umum.

Penahanan tersebut dilakukan guna menyusun dan menyiapkan surat dakwaan sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan.

“Keenam tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Safrianto, menjelaskan tindak lanjut dari pelimpahan.

Adapun keenam tersangka terdiri dari unsur hakim, panitera, dan satu pihak swasta dari korporasi yang terkait dalam perkara CPO.

Nama-nama yang disebut sebagai tersangka antara lain Djuyamto (Ketua Majelis Hakim PN Jakpus), Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan.

Nama-Nama dalam Daftar Tersangka

Adapun tersangka dalam kasus suap ini adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Djuyamto; Hakim Anggota Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom; Wahyu Gunawan sebagai Panitera Muda pada PN Jakarta Pusat; serta eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan Pihak legal Wilmar Group Muhammad Syafei.

Aliran Dana Suap ke Arif Nuryanta

Muhammad Arif Nuryanta diduga kuat menerima aliran dana senilai Rp 60 miliar dari Marcella dan Ariyanto.

Pada saat itu, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang tersebut berasal dari Wilmar Group yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Dana diserahkan kepada Arif melalui panitera Wahyu Gunawan yang bertindak sebagai perantara.

Sebagai imbalan, Wahyu menerima bagian sebesar USD 50 ribu atas jasanya menjadi penghubung.

Distribusi Dana Suap kepada Hakim

Setelah dana diterima, Arif menyusun majelis hakim yang akan menangani perkara CPO tersebut.

Selanjutnya, Arif memberikan dana awal sebesar Rp 4,5 miliar kepada tiga hakim sebagai uang baca berkas.

Distribusi tahap kedua senilai Rp 18 miliar dilakukan kepada Djuyamto dan dua hakim lain.

Dari total tersebut, Djuyamto diduga memperoleh bagian sebesar Rp 6 miliar untuk menjatuhkan vonis lepas.

Putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim dinilai kontroversial dan memicu sorotan publik.

Putusan Vonis Lepas Tanpa Pengganti

Majelis Hakim menyatakan bahwa para terdakwa dari pihak korporasi memang melakukan perbuatan sesuai dakwaan.

Namun, dalam pertimbangannya, majelis memutuskan bahwa perbuatan tersebut tidak termasuk tindak pidana korupsi.

Putusan itu berbentuk vonis lepas atau ontslag sehingga para terdakwa tidak dikenakan hukuman ganti rugi.

Padahal, tuntutan Kejagung sebelumnya meminta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17 triliun.

Vonis tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas peradilan di tingkat pengadilan negeri.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 2
Tags: DjuyamtoKajari Jakarta PusatKejaksaan AgungMuhammad Arif Nuryantapelimpahan tahap IIperkara korupsi CPOsuap hakimWilmar Group
Share195Tweet122
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang praperadilan Nadiem Makarim terkait penetapan status tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan mencapai puncaknya...

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Kepri, EKOIN.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Komando Daerah Angkatan Laut...

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar  Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte, kembali curi perhatian publik lewat pernyataan tajamnya terkait reformasi Polri....

Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kasus korupsi yang seret eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, kembali menyita perhatian publik....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

10 Oktober 2025
DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

10 Oktober 2025
Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar  Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami