• Latest
  • Trending
  • All
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

10 Oktober 2025
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

10 Oktober 2025
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

“Kami akan menjatuhkan putusan di hari Senin pukul 13.00 WIB siang, para pihak akan hadir kembali pada waktu yang telah diputuskan,” ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan.

by Irvan
10 Oktober 2025, 15:09
in HUKUM, BREAKING NEWS, NASIONAL
Reading Time: 3 mins read
242
A A
0
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang praperadilan Nadiem Makarim terkait penetapan status tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan mencapai puncaknya pekan depan. Hakim tunggal telah menetapkan agenda pembacaan putusan pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

RelatedPosts

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di  https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v”

 

Hakim tunggal I Ketut Darpawan menyampaikan keputusan itu dalam persidangan, Jumat (10/10/2025). “Kami akan menjatuhkan putusan di hari Senin pukul 13.00 WIB siang, para pihak akan hadir kembali pada waktu yang telah diputuskan,” ujar I Ketut Darpawan di ruang sidang.

BACA JUGA: Hotman Paris Beserta Orang Tua Kandung Nadiem Dampingi Sidang Praperadilan Nadiem

 

Nadiem dan Jaksa Sudah Serahkan Kesimpulan

Pengacara Nadiem, Hotman Paris, dalam persidangan menyampaikan harapan agar majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan kliennya. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim tidak sesuai dengan dasar hukum dan tidak mencerminkan hasil audit resmi.

Hotman menyoroti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2020 hingga 2022 yang menurutnya menunjukkan harga pengadaan laptop Chromebook berada pada kisaran harga normal. “BPKP turun ke 22 provinsi. 22 provinsi hampir semua diaudit menyatakan harga normal. Kalau harga normal berarti ibarat contoh pembunuhan didakwa pembunuhan tapi korbannya hidup, didakwa kerugian negara tapi tidak ada kerugian negara,” kata Hotman Paris di persidangan.

Ia meminta hakim memeriksa kembali fakta-fakta audit dan jumlah laptop yang benar-benar diterima sekolah. Hal ini menurutnya penting untuk menilai ada atau tidaknya unsur kerugian negara.

Jaksa penuntut umum Roy Riadi dalam kesimpulannya menegaskan permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Petitum permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan dan tidak jelas. Penetapan tersangka pemohon telah berdasarkan hukum dan sah menurut hukum,” tegas Roy.

Roy menambahkan, dalil-dalil pemohon justru menyentuh ranah materiil yang semestinya diputuskan dalam pokok perkara. “Aspek itu tidak lagi bersifat formil terkait sah atau tidaknya prosedur dan administrasi yang menjadi kewenangan pemeriksaan hakim praperadilan,” tambahnya.

 

Latar Belakang Gugatan Praperadilan

Gugatan praperadilan Nadiem Makarim dilayangkan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025). Setelah itu, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Objek gugatan praperadilan yang diajukan adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung. Nadiem melalui tim kuasa hukumnya berpendapat bahwa prosedur penetapan tersangka cacat secara hukum.

Kasus pengadaan laptop Chromebook ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program digitalisasi sekolah yang seharusnya membantu proses belajar mengajar di berbagai provinsi di Indonesia. Proyek pengadaan tersebut dilaksanakan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada masa kepemimpinan Nadiem.

Kejagung sebelumnya menyatakan telah menemukan bukti kuat dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut. Total kerugian negara yang ditaksir akibat kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun.

 

Penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Nadiem Makarim. Para tersangka disebut memiliki peran masing-masing dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah dasar dan menengah.

 

Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021.

2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

4. Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek.

5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

 

 

Menunggu Putusan Hakim Praperadilan

Sidang putusan praperadilan pada Senin mendatang akan menjadi penentu langkah hukum berikutnya. Jika hakim mengabulkan permohonan Nadiem, maka status tersangka dapat gugur dan penyidik harus menghentikan proses penyidikan terhadapnya.

 

Sebaliknya, jika hakim menolak permohonan praperadilan, maka proses penyidikan dan pelimpahan perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi akan terus berjalan. Putusan hakim praperadilan bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

Post Views: 10
Tags: Hotman ParisKejagungkorupsi chromebookPengadilan Negeri Jakarta Selatanpraperadilan Nadiem MakarimRoy Riadi
Share190Tweet119
Irvan

Irvan

Related Posts

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi menyesuaikan...

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.COM - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo...

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia terus menunjukkan performa yang kuat dan stabil. Pada...

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

by Maykal
10 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN- CO — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya inovasi medis, pemerataan akses,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami