• Latest
  • Trending
  • All
10 Saksi Diperiksa Kasus Kredit Sindikasi Sritex

10 Saksi Diperiksa Kasus Kredit Sindikasi Sritex

13 Agustus 2025
BULOG Tegaskan Pemeliharaan Ketat Kualitas Beras

BULOG Tegaskan Pemeliharaan Ketat Kualitas Beras

8 September 2025
Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

8 September 2025
Polisi Bongkar Modus Curang Beras Serang

Polisi Bongkar Modus Curang Beras Serang

8 September 2025
Malaysia Siapkan Energi Nuklir 15 Tahun Lagi

Malaysia Siapkan Energi Nuklir 15 Tahun Lagi

8 September 2025
Menteri PKP Pastikan Penjara Bagi Koruptor KUR

Menteri PKP Pastikan Penjara Bagi Koruptor KUR

8 September 2025
Tarif Listrik September 2025 Tetap Stabil

Tarif Listrik September 2025 Tetap Stabil

8 September 2025
Danantara Raup Rp163 Triliun Demi Ekonomi Indonesia

Danantara Raup Rp163 Triliun Demi Ekonomi Indonesia

8 September 2025
Kuningan Ajukan Ribuan Honorer ke PPPK

Kuningan Ajukan Ribuan Honorer ke PPPK

8 September 2025
Prabowo Perkuat Desa Lewat Supermarket Koperasi

Prabowo Perkuat Desa Lewat Supermarket Koperasi

8 September 2025
Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

Distribusi Dokter Indonesia Masih Timpang

8 September 2025
Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

Risiko Mundur dari PPPK Afirmasi 2024

8 September 2025
Jepang Naikkan Gaji Minimum, 21 Juta Rupiah Sebulan

Jepang Naikkan Gaji Minimum, 21 Juta Rupiah Sebulan

8 September 2025
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

10 Saksi Diperiksa Kasus Kredit Sindikasi Sritex

Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit sindikasi kepada PT Sritex. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara agar kasus kredit sindikasi ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.

by Ibnu Gozali
13 Agustus 2025, 08:37
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
10 Saksi Diperiksa Kasus Kredit Sindikasi Sritex

Jakarta, EKOIN.CO – Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pemberian kredit sindikasi kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Terbaru, pada Selasa (12/8/2025), Kejagung memeriksa 10 orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk ISL, dkk.

Sepuluh orang saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari perbankan hingga firma hukum dan akuntan publik. Mereka di antaranya adalah WK, seorang Analis Pengembangan Bisnis Retail Bank Jateng; TAS, Analis Kredit Korporasi Surakarta Bank Jateng; ASR, ARA, dan HG dari PT Bank DKI; serta NP dan SMS dari BNI. Ada pula saksi dari firma hukum Aji Wijaya & Co, yakni HRD dan GPAW, serta dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan (BDO Group), yaitu ERN.

RelatedPosts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada pemberian kredit sindikasi dari sejumlah bank BUMN dan BUMD, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), kepada Sritex dan anak usahanya. Diduga, proses pemberian kredit tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menyebabkan kerugian negara. Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi langkah krusial untuk membuka tabir dugaan penyelewengan yang terjadi.

Dengan memeriksa berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, tim penyidik berharap bisa mendapatkan gambaran utuh mengenai alur pemberian kredit. Mulai dari proses pengajuan, analisis kelayakan, hingga persetujuan kredit. Keterangan dari para saksi akan menjadi petunjuk penting untuk membuktikan unsur-unsur tindak pidana korupsi yang disangkakan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Adanya dugaan korupsi yang melibatkan pemberian kredit sindikasi dalam jumlah besar menimbulkan kekhawatiran akan tata kelola perbankan dan risiko moral dalam dunia usaha. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, dan langkah pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pengingat bagi industri perbankan untuk selalu mematuhi prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

Penyidikan kasus ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara. Apalagi, kasus ini menyangkut sektor perbankan yang memiliki peran vital dalam perekonomian.

Baca Juga : Perkembangan Terbaru, Kejagung Panggil Saksi Dugaan Kredit Sritex

Mengungkap Peran Berbagai Pihak dalam Pemberian Kredit

Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung menyasar pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pemberian kredit sindikasi kepada Sritex. Dari jajaran Bank Jateng, Bank DKI, hingga BNI, kehadiran saksi-saksi dari berbagai bank ini mengindikasikan bahwa Kejaksaan ingin menelusuri secara mendalam bagaimana setiap bank terlibat dalam sindikasi tersebut. Selain dari pihak perbankan, kehadiran perwakilan firma hukum dan KAP menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proses analisis dan audit perusahaan.

Misalnya, pemeriksaan terhadap ERN dari KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan, bisa jadi berkaitan dengan laporan keuangan Sritex yang menjadi dasar pengajuan kredit. Sementara itu, pemeriksaan terhadap HRD dan GPAW dari Aji Wijaya & Co bisa jadi terkait dengan aspek hukum dalam perjanjian kredit. Setiap keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat saling melengkapi untuk membentuk gambaran yang utuh tentang kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit sindikasi ini.

Proses hukum yang berjalan saat ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga integritas sistem keuangan. Kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan perbankan di Indonesia.

Baca Juga : Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung

Misi Kejagung: Memperkuat Bukti dan Menuntaskan Perkara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung bersifat sistematis dan terstruktur.

Dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait, Kejaksaan Agung berupaya membangun konstruksi kasus yang kuat dan tidak terbantahkan di persidangan nanti. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun, untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Proses pemeriksaan ini juga menjadi bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan. Setiap saksi berhak memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang mereka ketahui, dan keterangan tersebut akan dipertimbangkan secara cermat oleh tim penyidik. Diharapkan, kasus dugaan korupsi kredit sindikasi ini dapat segera diselesaikan.

Dengan begitu, integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sistem perbankan di Indonesia dapat terus terjaga.


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Bank BJBBank DKIKejaksaan Agungkorupsikredit sindikasiSritex
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

by Irvan
8 September 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Fenomena gerhana bulan total berwarna merah darah atau "blood moon" akan dapat disaksikan oleh masyarakat pada 7...

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

by Akmal Solihannoer
7 September 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Desakan agar pemerintah memperhatikan aspek komunikasi publik muncul dari pengamat politik dan militer, Selamat Ginting. Ia menilai,...

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kasus korupsi yang menjerat Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terus berkembang dengan berbagai...

Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Tetapkan Tersangka

Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Tetapkan Tersangka

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Pemeriksaan saksi-saksi kunci...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
BULOG Tegaskan Pemeliharaan Ketat Kualitas Beras

BULOG Tegaskan Pemeliharaan Ketat Kualitas Beras

8 September 2025
Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

Said Didu Ungkap 7.000 Triliun Rupiah Uang Haram

8 September 2025
Polisi Bongkar Modus Curang Beras Serang

Polisi Bongkar Modus Curang Beras Serang

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami