• Latest
  • Trending
  • All
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

28 Juni 2025
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palangka Raya belum menyetorkan pajak hampir satu tahun, mendorong Wali Kota Fairid Naparin menegaskan penegakan perda secara nyata dan terstruktur.

by Abah Mamat
28 Juni 2025, 20:32
in DAERAH, EKONOMI, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
243
A A
0
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – EKOIN.CO- Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menghadapi persoalan serius terkait tunggakan pajak dari sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang belum disetorkan hingga hampir satu tahun.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa perda yang telah ditetapkan tidak boleh hanya menjadi formalitas semata, melainkan wajib diimplementasikan secara nyata.

RelatedPosts

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

“Perda jangan hanya jadi formalitas. Harus dilaksanakan secara nyata, terutama soal pajak dan retribusi,” ujar Fairid saat ditemui pada Sabtu (28/6/2025).

Ia menegaskan, pelaksanaan perda tentang pajak, retribusi, dan pungutan lainnya harus dijalankan dengan tegas oleh seluruh elemen terkait.

Hal ini berkaitan dengan sejumlah pemilik usaha di sektor hiburan yang tidak menyetorkan pajak yang seharusnya sudah dikumpulkan dari konsumen.

Pemerintah Kota Siapkan Penindakan Tegas

Menurut Fairid, masyarakat yang menikmati layanan kafe dan THM sebenarnya telah membayar pajak melalui harga yang mereka bayarkan.

Namun, pajak tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya oleh pelaku usaha, sehingga menjadi tunggakan terhadap kas daerah.

“Jadi seharusnya pemilik usaha tinggal menyetorkan pajak itu ke pemerintah. Kalau tidak disetorkan, berarti ada kewajiban yang tidak dipenuhi,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya kini tengah menggencarkan penertiban.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem penerimaan daerah dan memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi.

Sanksi Bertahap Akan Diterapkan

Fairid menuturkan bahwa apabila tunggakan berlangsung hampir satu tahun, sanksi akan diterapkan secara bertahap.

Sanksi tersebut dimulai dari peringatan pertama, kedua, hingga peringatan ketiga secara resmi kepada pelaku usaha.

“Jika tiga kali peringatan tidak juga dipenuhi, maka sanksi dapat berupa pencabutan izin atau pembekuan izin usaha sementara,” ungkap Fairid.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua pelaku usaha tanpa pengecualian atau perlakuan istimewa.

Pemerintah juga memperhatikan aspek hukum terkait piutang yang telah tercatat dalam sistem sebagai kewajiban negara.

Piutang Negara Tetap Wajib Dibayar

Meskipun sebuah usaha sudah berhenti beroperasi, Fairid menegaskan bahwa piutang pajak tetap harus diselesaikan.

“Piutang negara tidak akan hilang begitu saja, karena sudah tercatat sebagai kewajiban,” tegasnya kembali.

Ia meminta semua pelaku usaha untuk memahami konsekuensi administratif dan hukum apabila mengabaikan kewajiban tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah secara menyeluruh.

Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah membuka ruang diskresi bagi pelaku usaha yang ingin menunjukkan itikad baik.

Pemerintah Beri Kelonggaran Pembayaran

Bagi pelaku usaha yang benar-benar ingin menyelesaikan tunggakan, pemerintah memberikan opsi pembayaran secara mencicil.

“Ini bentuk keringanan bagi mereka yang benar-benar ingin menyelesaikan kewajibannya,” kata Fairid.

Ia menyebutkan, pendekatan ini dipilih agar pemulihan kewajiban pajak tetap berjalan tanpa membebani penuh pelaku usaha.

Pemerintah berupaya tetap menjaga keseimbangan antara kepatuhan hukum dan ruang pemulihan ekonomi pelaku UMKM.(Gambar diambil dari Tribunkalteng.com)

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda atau mengabaikan kewajiban perpajakan yang seharusnya dilaksanakan.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 3
Tags: Fairid Naparinpencabutan izinsanksi usahatunggakan pajakWali Kota Palangka Raya
Share191Tweet120
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Madrid, EKOIN.CO – Parlemen Spanyol pada Rabu (8/10/2025) setujui sebuah dekrit yang tetapkan embargo senjata penuh ke Israel sebagai bagian...

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

by Maykal
10 Oktober 2025
0

SUBANG, EKOIN.COM — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Bandung–Subang, tepatnya di Kampung Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe,...

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat...

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kampung adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kampung untuk menyepakati...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami