Rembang,EKOIN.CO- Wakil Bupati Rembang sekaligus Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG), M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa sisa makanan dari program MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap kualitas dan penerimaan makanan yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Hanies menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memastikan apakah makanan benar-benar dikonsumsi dengan baik oleh para siswa di sekolah. “Kalau makanan dibawa pulang, maka kita tidak bisa menilai secara objektif apakah menu yang diberikan layak, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan gizi mereka,” ujarnya.
Aturan MBG dan Kualitas Gizi
Program MBG yang digulirkan pemerintah pusat bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak didik melalui penyediaan makanan bergizi setiap hari sekolah. Untuk menjamin efektivitasnya, SPPG diberi tanggung jawab dalam menyediakan menu seimbang sesuai standar kesehatan.
Namun, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Hanies menilai, jika ada sisa makanan yang tidak dihabiskan, hal itu bisa menjadi indikator bahwa menu perlu diperbaiki. “Data sisa makanan inilah yang menjadi tolok ukur kami untuk menilai penerimaan siswa terhadap menu yang disajikan,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta ikut memantau perilaku makan siswa. Dengan demikian, laporan yang dikirim ke pemerintah daerah dapat lebih akurat dan bermanfaat dalam penyusunan kebijakan perbaikan ke depan.
SPPG dan Tanggung Jawab Evaluasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap wilayah sekolah memiliki kewajiban melaporkan hasil evaluasi penerimaan makanan. Data yang masuk nantinya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan variasi menu serta kualitas bahan pangan.
Menurut Hanies, langkah ini penting untuk menjaga standar kesehatan sekaligus efektivitas penggunaan anggaran. “Program MBG ini bukan hanya soal memberi makan gratis, tapi bagaimana memastikan bahwa apa yang diberikan benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa adanya laporan evaluasi rutin akan membantu pemerintah daerah dalam memetakan persoalan gizi anak sekolah, terutama yang berkaitan dengan selera makan dan kebiasaan konsumsi.
Selain itu, evaluasi lapangan juga memungkinkan adanya perbaikan menu jika ditemukan makanan yang kurang sesuai dengan selera maupun kebutuhan anak-anak. Dengan begitu, tujuan utama program yakni meningkatkan kesehatan dan daya konsentrasi siswa dapat tercapai.
Kebijakan larangan membawa pulang sisa makanan ini telah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah penerima program MBG di Rembang. Guru dan tenaga pendidik dilibatkan agar kebijakan dapat berjalan tanpa hambatan.
Lebih jauh, Pemkab Rembang juga membuka ruang bagi sekolah dan orang tua untuk memberikan masukan mengenai kualitas program. Kolaborasi ini dianggap penting agar program MBG benar-benar menjawab kebutuhan gizi peserta didik di daerah.
Hanies menekankan bahwa evaluasi bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan sarana memperbaiki layanan. Ia berharap sekolah dan siswa memahami tujuan besar dari aturan yang diterapkan.
Dengan demikian, program MBG tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata pada kualitas kesehatan generasi muda. Pemerintah berharap hasil evaluasi bisa menjadi dasar peningkatan mutu layanan di masa mendatang.
( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v