Jakarta EKOIN.CO – TikToker Vadel Badjideh menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Nikita Mirzani dan putrinya LM usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Permintaan maaf itu disampaikannya setelah dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum, yakni Nikita dan LM, hadir memberikan keterangan.
Dalam pernyataannya, Vadel mengaku telah menyampaikan langsung rasa penyesalannya kepada keduanya saat berada di ruang persidangan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya menyesal atas kesalahan yang telah dilakukan.
“Assalamualaikum teman-teman, Vadel sudah tadi di dalam Vadel sudah kasih tahu ke Tante Niki juga, Vadel juga sudah kasih tahu ke Lolly juga, Vadel juga sudah minta maaf juga ke mereka berdua atas kesalahan Vadel,” ujar Vadel Badjideh usai sidang.
Pernyataan maaf itu disampaikan dengan suara yang tampak berat. Ia menyampaikan bahwa rasa bersalah terhadap Nikita Mirzani timbul karena kasus ini berdampak langsung pada perasaan dan ketenangan keluarga Nikita.
“Vadel tahu gara-gara masalah ini Tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih karena Vadel juga kemarin sama Lolly ya seperti itulah, jadi anak yang gak baik gitu di mata orang tua,” ungkap Vadel.
Sidang Lanjutan dan Kehadiran Saksi
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi kelanjutan dari proses hukum atas dugaan tindak asusila yang menjerat Vadel Badjideh. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi utama, yakni Nikita Mirzani dan anaknya LM.
Dalam sidang tersebut, kedua saksi memberikan kesaksian secara langsung di hadapan majelis hakim. Tidak ada keterangan rinci mengenai isi kesaksian mereka yang dipublikasikan ke media, namun kehadiran mereka dinilai penting dalam rangkaian pembuktian kasus.
Vadel tampak mengikuti jalannya persidangan dengan serius. Ia tidak menolak kehadiran kedua saksi tersebut, bahkan langsung menyampaikan maaf kepada keduanya usai sidang selesai dilaksanakan.
Dakwaan dan Ancaman Hukuman
Dikutip dari detikHot, Vadel Badjideh didakwa dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan kesehatan. Dakwaan tersebut meliputi Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga dijerat Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, serta Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan dakwaan berlapis tersebut, Vadel terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Jaksa menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan akan mengungkap semua fakta yang relevan dalam kasus ini.
Vadel tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, persidangan akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.
Dalam pernyataannya, Vadel berharap proses hukum ini segera selesai dan menghasilkan keputusan yang adil. Ia mengatakan ingin memperbaiki diri ke depan dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.
“Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat,” tutupnya.
Selama proses hukum berlangsung, publik mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat. Keterlibatan figur publik seperti Nikita Mirzani turut menambah sorotan terhadap jalannya persidangan.
Pihak pengadilan memastikan bahwa semua proses persidangan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan. Hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan sebelum mengambil putusan akhir.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Nikita Mirzani terkait proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kehadirannya di sidang menunjukkan kesediaannya untuk berkontribusi dalam pembuktian perkara.
Publik juga menanti perkembangan selanjutnya terkait apakah akan ada saksi tambahan yang dihadirkan dalam sidang mendatang. Pengadilan belum mengumumkan jadwal sidang lanjutan secara rinci.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan konten kreator yang memiliki pengikut besar di media sosial. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas pengaruh selebritas digital terhadap generasi muda.
Pengamat hukum menyarankan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi publik figur agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga batas etika, terutama dalam relasi dengan anak di bawah umur.
bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial, adalah untuk tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum keputusan resmi dari pengadilan keluar. Semua pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
kasus Vadel Badjideh menjadi pengingat penting bahwa semua warga negara setara di hadapan hukum. Tindak asusila, apalagi yang melibatkan anak, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses hukum ini juga menunjukkan pentingnya keberanian korban dan keluarga untuk menyampaikan laporan demi keadilan. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam dunia digital.
Ke depan, diharapkan aparat penegak hukum dapat terus profesional menangani kasus-kasus serupa dengan tegas. Kasus ini juga perlu menjadi momentum untuk memperkuat edukasi tentang etika digital dan perlindungan anak di ranah daring.
Terakhir, publik perlu terus diberi pemahaman bahwa hukum tidak hanya berlaku bagi kalangan bawah, tetapi juga menjangkau siapa saja tanpa pandang bulu. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v