Tujuh Pelanggan Emas Antam Divonis 6-9 Tahun Penjara by Mat Dayat Mei 28, 2025 0 Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara 6 hingga 9 tahun terhadap tujuh pelanggan emas cucian dan lebur cap Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam ...