Jakarta, EKOIN.CO – Stunting masih menjadi persoalan gizi serius yang dihadapi Indonesia. Meskipun prevalensi stunting berhasil ditekan hingga 19,8% pada tahun 2024, melebihi target yang ditetapkan sebesar 20,1% menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, upaya untuk terus menurunkannya masih membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat. Target tahun 2025 adalah 18,8%, yang berarti dibutuhkan intervensi lebih masif, terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Menurut Ade Jubaedah, Ketua Umum Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI), stunting bukanlah sekadar masalah tinggi badan. Dalam acara Health Summit di 25hours Hotel The Oddbird pada Rabu (13/8/2025), Ade menjelaskan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi dalam jangka panjang, baik saat ibu hamil maupun selama masa pertumbuhan anak. Oleh karena itu, penanganan yang masif dengan edukasi bagi kaum remaja putri dan ibu hamil menjadi sangat penting.
“Dampak stunting ini bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah nanti rendahnya kemampuan anak untuk belajar, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh anak,” ungkap Ade Jubaedah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mempersiapkan kesehatan para remaja putri agar bebas anemia dan siap menjadi seorang ibu dengan kondisi optimal sebelum hamil, untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.
Lebih lanjut, peran bidan dalam mencegah stunting menjadi krusial. Bidan memiliki tugas mendampingi perempuan bahkan sebelum kehamilan, termasuk pada calon pengantin. Peran tersebut mencakup edukasi gizi, penanganan anemia, dan kesiapan fisik untuk kehamilan yang sehat. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi bidan yang mencakup beberapa aspek penting.
Secara teknis, bidan menjalankan asuhan kebidanan berkelanjutan, mulai dari pemeriksaan fisik ibu dan anak, penilaian status gizi, hingga manajemen laktasi dan konseling gizi. Di sisi lain, bidan juga memiliki kompetensi edukasi dan komunikasi, yaitu memberikan konseling berbasis bukti dengan menggunakan bahasa sederhana yang mudah dipahami masyarakat. Bidan juga dituntut untuk berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain seperti ahli gizi, dokter, kader posyandu, dan petugas sanitasi, serta mengintegrasikan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), Gizi, dan Sanitasi. Terakhir, peran bidan sangat penting dalam pemantauan dan pelaporan, menggunakan instrumen seperti KMS (Kartu Menuju Sehat) dan aplikasi e-PPGBM untuk melaporkan kasus stunting ke puskesmas.