• Latest
  • Trending
  • All
Sopir Bank Curi 10 Miliar Rupiah  Barang Bukti Diamankan

Sopir Bank Curi 10 Miliar Rupiah Barang Bukti Diamankan

23 September 2025
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

2 Oktober 2025
Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

2 Oktober 2025
Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

2 Oktober 2025
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

2 Oktober 2025
Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

2 Oktober 2025
Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA KRIMINAL

Sopir Bank Curi 10 Miliar Rupiah Barang Bukti Diamankan

Polisi berhasil menyita Rp 9,64 miliar sebagai barang bukti pencurian uang Bank Jateng. Sopir bank pelaku pencurian Rp 10 miliar ditangkap dan akan segera disidang.

by Akmal Solihannoer
23 September 2025, 15:22
in KRIMINAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Sopir Bank Curi 10 Miliar Rupiah  Barang Bukti Diamankan

Solo, EKOIN.CO – Kasus pencurian uang Bank Jateng oleh seorang sopir berujung pada penyitaan barang bukti senilai Rp 9,64 miliar. Kasus kejahatan ini menarik perhatian publik karena jumlah uang yang dicuri mencapai Rp 10 miliar. Barang bukti yang besar membuat aparat keamanan bank sempat kewalahan saat harus menyimpannya.

[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

RelatedPosts

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Solo untuk mengawal kasus tersebut. “Uang senilai Rp 9,64 miliar yang tersisa berhasil disita, dan saat ini menjadi barang bukti di kepolisian,” ungkap Boyamin. Ia menegaskan, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku diketahui bernama Anggun Tyas, seorang sopir bank yang sudah bekerja cukup lama. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polresta Solo pada Senin (8/9/2025) setelah adanya laporan kehilangan dari pihak bank. Polisi menyebut, Anggun sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Barang Bukti Pencurian Rp 10 Miliar

Kapolresta Solo menyampaikan bahwa barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar membuat penjaga bank sempat kewalahan. Proses penyimpanan membutuhkan pengawasan ekstra ketat, mengingat jumlah fisik uang mencapai hampir Rp 10 miliar.

Boyamin Saiman mengakui, persoalan teknis penyimpanan barang bukti ini cukup rumit. “Jumlah uang yang besar itu tentu tidak mudah untuk dijaga. Pihak kepolisian pun bekerja ekstra agar semuanya aman,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum akan terus dikawal hingga ke persidangan.

Menurut informasi, uang yang berhasil disita tersebut disimpan dalam ruang khusus. Polisi memastikan keamanan ruang penyimpanan agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan. Aparat juga mengatur sistem rotasi penjagaan supaya tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anggun Tyas. Penyelidikan difokuskan pada dugaan adanya keterlibatan pihak lain, meski sementara ini pelaku diduga kuat bertindak seorang diri.

Proses Hukum dan Pengamanan

Polresta Solo menegaskan, kasus pencurian uang bank ini akan diproses hingga tuntas. “Kami sudah mengamankan barang bukti dan pelaku. Selanjutnya, berkas perkara akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” kata seorang perwira di jajaran penyidik.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pengamanan ekstra dalam setiap proses pengawalan barang bukti pencurian, terutama yang bernilai sangat besar. Prosedur standar operasi (SOP) pengamanan uang tunai diberlakukan secara ketat untuk mencegah risiko.

Sejumlah saksi, termasuk rekan kerja Anggun di Bank Jateng, telah dimintai keterangan. Polisi ingin memastikan tidak ada kelalaian internal yang bisa memicu kasus serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, masyarakat Solo menyoroti peristiwa ini sebagai peringatan akan pentingnya integritas dan sistem pengawasan dalam lembaga keuangan. Beberapa nasabah Bank Jateng menyampaikan harapan agar kasus ini tidak memengaruhi kepercayaan publik terhadap layanan bank.

Bank Jateng sendiri memastikan bahwa dana nasabah tetap aman. Manajemen menekankan, kasus pencurian ini murni tindakan kriminal individu, bukan kelemahan sistem penyimpanan dana nasabah.

Proses hukum terhadap Anggun Tyas diperkirakan akan segera memasuki tahap persidangan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai lebih dari lima tahun penjara.

Seiring berjalannya penyidikan, publik terus memantau perkembangan kasus pencurian uang bank ini. Nilai barang bukti yang fantastis membuat kasus tersebut menjadi sorotan di tingkat nasional.

Kasus pencurian Rp 10 miliar oleh sopir Bank Jateng di Solo menegaskan masih adanya celah kejahatan di sektor keuangan, meski sistem pengamanan telah diperketat.

Penyitaan barang bukti Rp 9,64 miliar menuntut aparat bekerja ekstra dalam menjaga keamanan fisiknya agar tidak menimbulkan masalah baru.

Bank Jateng berusaha meyakinkan masyarakat bahwa dana nasabah tetap aman, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah pengulangan kasus.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus memperkuat integritas lembaga perbankan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, integritas, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan barang bukti serta dana publik. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: barang buktikasus hukum.pencurianSolosopir bankuang bank
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertangkap kamera sedang makan siang sederhana berupa ayam cabe ijo di sebuah warung kaki...

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-38 pada Selasa (1/10/2025)....

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Presiden Republik Indonesia menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada sejumlah purnawirawan TNI dari berbagai matra. Penganugerahan pangkat kehormatan ini diberikan...

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Bangka – EKOIN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim gabungan menelusuri jaringan kolektor timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami