• Latest
  • Trending
  • All
Persidangan Dinas Kebudayaan Saksi Ungkap Aliran Dana Rp300 Juta Lebih

Persidangan Dinas Kebudayaan Saksi Ungkap Aliran Dana Rp300 Juta Lebih

18 September 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

2 Oktober 2025
Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

2 Oktober 2025
Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

2 Oktober 2025
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

2 Oktober 2025
Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

2 Oktober 2025
Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

2 Oktober 2025
Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

Bos Sindikat Uang Palsu Annar Sampetoding Menolak Vonis 5 Tahun Penjara

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Persidangan Dinas Kebudayaan Saksi Ungkap Aliran Dana Rp300 Juta Lebih

Terungkap aliran dana lebih dari Rp300 juta dalam sidang Tipikor. Kuasa hukum membantah keterlibatan mantan Kadis Kebudayaan.

by Irvan
18 September 2025, 12:19
in HUKUM, BREAKING NEWS
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Persidangan Dinas Kebudayaan Saksi Ungkap Aliran Dana Rp300 Juta Lebih

Jakarta, Ekoin.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (18/9/2025). Dalam sidang ini, tiga terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, eks Kabid Pemanfaatan M Fairza Maulana, serta owner EO GR Pro Gatot Arif Rahmadi, kembali menjalani proses hukum. Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp36 miliar dari kegiatan yang tercatat dalam APBD 2022–2024.

 

RelatedPosts

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Persidangan menghadirkan saksi kunci M Nurdin, yang sebelumnya disebut menerima uang lebih dari Rp300 juta. Dalam keterangannya, Nurdin mengaku tidak pernah menerima dana tersebut. Namun, fakta di ruang sidang justru membuka aliran dana yang lebih besar dari yang diperkirakan.

 

Kesaksian Dana Mengalir ke Kasudin

Dalam sidang, terungkap adanya aliran dana yang diduga lebih dari Rp300 juta dari EO GR Pro melalui Gatot Arif Rahmadi kepada M Nurdin yang saat itu menjabat sebagai Kasudin Jakarta Utara. Dana tersebut disebutkan berasal dari kegiatan yang masing-masing dianggarkan Rp50 juta, dengan total enam kegiatan di 2023 dan dua kegiatan di 2024.

 

BACA JUGA: Sidang Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Hadirkan Walikota Jakpus

 

Menurut kuasa hukum Gatot Arif Rahmadi, Misfuryadi Basri, SH yang didampingi Barends Damanik, SH, pengakuan saksi memperkuat adanya penyerahan uang secara berkala. Ia menjelaskan, keterangan saksi Pamulasih menunjukkan adanya keterlibatan dalam penyerahan dana hingga mencapai lebih dari Rp300 juta.

 

“Pamulasih bahkan mengaku mengetahui soal penyerahan uang senilai Rp50 juta. Namun, Nurdin dalam keterangannya tetap menyangkal menerima uang Rp300 juta dan menyebut Rp20 juta sudah dikembalikan ke penyidik,” ujar Misfuryadi usai persidangan.

 

Keterangan ini menambah kompleksitas perkara, sebab perbedaan pengakuan antara saksi dan pihak yang dituduh memperlihatkan adanya kontradiksi yang belum terjawab tuntas. Majelis hakim pun menilai keterangan saksi masih perlu diteliti lebih lanjut.

 

Kuasa Hukum Iwan Henry Wardhana Membantah

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Henry Wardhana, Ezar Ibrahim, SH, menegaskan bahwa tidak ada bukti keterkaitan antara aliran dana dengan kliennya. Ia menyebut kesaksian M Nurdin tidak konsisten karena berubah-ubah dari sidang sebelumnya hingga hari ini.

 

“Dari keterangan saksi Nurdin, tidak ada bukti keterkaitan aliran dana dengan Pak Kadis. Pernyataan saksi cenderung tidak konsisten dan lemah sebagai alat bukti,” tegas Ezar di hadapan media.

 

Pernyataan ini menjadi pembelaan penting bagi pihak Iwan yang sejak awal membantah semua tuduhan. Menurut kuasa hukum, keberadaan saksi justru menunjukkan lemahnya konstruksi dakwaan yang ditujukan kepada mantan Kepala Dinas Kebudayaan tersebut.

 

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa seluruh kegiatan dalam APBD 2022–2024 telah melalui mekanisme resmi. Mereka meminta majelis hakim untuk melihat kembali alur pertanggungjawaban anggaran yang telah diaudit secara internal.

 

Sidang kali ini juga kembali menyoroti peran Event Organizer GR Pro dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Nama Gatot Arif Rahmadi disebut sebagai pihak yang menyalurkan dana, sehingga keterangannya menjadi bagian penting dalam pemeriksaan berikutnya.

Tags: Gatot Arif RahmadiIwan Henry Wardhanakorupsi dinas kebudayaanM NurdinPengadilan Tipikorsidang tipikor
Irvan

Irvan

Related Posts

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota...

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi...

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi menerima vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang di...

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Batam,EKOIN.CO-  Kasus korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memasuki babak baru setelah penyidik...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami