• Latest
  • Trending
  • All
Sekolah Swasta di Kalbar Dilarang naiki Iuran

Sekolah Swasta di Kalbar Dilarang naiki Iuran

9 Juni 2025
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Negosiasi Ulang Utang Dengan Tiongkok

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Negosiasi Ulang Utang Dengan Tiongkok

11 Oktober 2025
Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental  Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

11 Oktober 2025
Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

11 Oktober 2025
Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

11 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Menilai Kinerja Satgas BLBI Kurang Efektif dan Akan di bubarkan

Menkeu Purbaya Menilai Kinerja Satgas BLBI Kurang Efektif dan Akan di bubarkan

11 Oktober 2025
MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

11 Oktober 2025
Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

11 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Sekolah Swasta di Kalbar Dilarang naiki Iuran

Program Beasiswa Pendidikan 2025 di Kalbar ditujukan untuk meringankan beban biaya sekolah swasta, dengan pengawasan ketat agar tidak ada penambahan iuran sepihak oleh pihak sekolah.

by Abah Mamat
9 Juni 2025, 11:05
in DAERAH, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 5 mins read
230
A A
0
Sekolah Swasta di Kalbar Dilarang naiki Iuran
482
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK, EKOIN.CO- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan pembiayaan pendidikan di sekolah swasta. Pada Senin (9/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, menyampaikan larangan tegas kepada sekolah swasta penerima bantuan untuk tidak menaikkan iuran sekolah.

Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Program Beasiswa Pendidikan (PBP) 2025, yang menyasar lebih dari dua ratus sekolah swasta di wilayah Kalbar. Rita menjelaskan bahwa sekolah yang sudah menerima dana bantuan dari pemerintah provinsi tidak boleh secara sepihak menaikkan iuran pendidikan.

RelatedPosts

Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

“Kami menghimbau agar sekolah-sekolah swasta yang menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Kalbar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan dan tidak menaikkan biaya iuran sekolah,” ujar Rita di Pontianak.

Ia menambahkan bahwa nominal iuran seharusnya tetap mengacu pada ketentuan yang selama ini berlaku di sekolah masing-masing. “Jumlah iuran tetap harus mengacu pada yang selama ini dibayarkan siswa,” lanjutnya.

Rita juga menekankan bahwa pihak Dinas Pendidikan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan kebijakan ini di seluruh sekolah penerima bantuan.

Pengawasan Ketat untuk Transparansi

Langkah pengawasan ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan program agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi siswa. Rita menyatakan, pengawasan akan berbasis pada data awal yang telah dihimpun oleh Dinas Pendidikan sebelumnya.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap besaran iuran yang dibayarkan siswa agar sesuai dengan data awal yang sudah kami miliki,” ucapnya.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap besaran iuran yang dibayarkan siswa agar sesuai dengan data awal yang sudah kami miliki,” ucapnya.

Pengawasan ini akan dilakukan secara berkala melalui laporan dan verifikasi langsung ke lapangan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan semangat subsidi pendidikan.

Pihak Disdikbud juga akan menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas perubahan iuran yang tidak semestinya. Rita mengajak orang tua dan siswa untuk proaktif melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Selain itu, komunikasi antara pemerintah dan sekolah akan terus dijaga agar semua pihak memahami batasan penggunaan dana bantuan.

Ruang Lingkup Program Beasiswa Pendidikan 2025

Program Beasiswa Pendidikan 2025 sendiri ditujukan bagi sekolah swasta jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sebanyak 277 sekolah swasta telah masuk dalam daftar penerima bantuan tahun ini.

Menurut data Dinas Pendidikan Kalbar, total siswa penerima manfaat dari program ini mencapai 21.000 siswa. Kota Pontianak menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak.

Hal ini tak lepas dari tingginya jumlah sekolah swasta yang beroperasi di ibu kota provinsi tersebut. Bantuan difokuskan untuk mendukung aspek operasional dan kebutuhan dasar pendidikan.

Bantuan meliputi komponen seperti honorarium guru, kebutuhan perawatan fasilitas sekolah, dan beberapa kebutuhan administrasi. Rita menyebut bahwa bentuk bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa bantuan ini tidak sepenuhnya menutupi biaya operasional, sehingga masih terdapat selisih yang harus dibayar siswa.

Bantuan Bersifat Parsial, Bukan Pengganti Iuran

“Namun karena bantuan ini bersifat parsial, masih ada selisih iuran yang tetap harus dibayarkan oleh siswa,” jelas Rita.

Kendati demikian, tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan, bukan untuk menggantikan seluruh pembiayaan operasional.

Rita berharap sekolah tidak menggunakan alasan adanya selisih ini untuk menaikkan iuran tanpa regulasi yang jelas. Ia meminta setiap kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini.

“Kami minta sekolah tidak menyalahgunakan dana bantuan. Penggunaan dana harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sekolah harus menyusun laporan penggunaan dana secara rutin untuk disampaikan kepada dinas.

Komitmen Penuh Pemprov Kalbar pada Pendidikan Swasta

Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen mendukung pendidikan di sektor swasta sebagai pelengkap pendidikan negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi dana bantuan untuk sekolah swasta terus ditingkatkan.

Rita menekankan bahwa sekolah swasta memegang peran penting dalam pemerataan akses pendidikan, terutama di daerah yang belum terjangkau sekolah negeri.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar semua siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta, memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

Pemerintah berharap dukungan ini dimanfaatkan maksimal oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ia juga meminta sekolah mengutamakan kebutuhan siswa, bukan membebankan mereka dengan berbagai pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

Semua laporan keuangan dan penggunaan bantuan akan diperiksa secara mendalam untuk memastikan akuntabilitas.

Dukungan Keluarga dan Masyarakat Sangat Penting

Dinas Pendidikan Kalbar mengajak orang tua siswa dan masyarakat luas untuk ikut serta dalam mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Rita mengatakan keterlibatan semua pihak akan meningkatkan efektivitas program.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu pengawasan dari masyarakat juga agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Dukungan orang tua juga dibutuhkan agar siswa bisa fokus belajar tanpa memikirkan beban biaya yang tidak semestinya.

Dalam kesempatan yang sama, Rita mengajak para kepala sekolah untuk terbuka kepada orang tua terkait penggunaan dana.

“Transparansi kepada orang tua murid adalah kunci dari kepercayaan publik terhadap sekolah,” katanya.

Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tidak ada kesalahpahaman yang merugikan kedua belah pihak.

Dinas Siapkan Mekanisme Evaluasi Berkala

Untuk menjaga kesinambungan program, Disdikbud Kalbar telah menyiapkan skema evaluasi berkala terhadap pelaksanaan bantuan pendidikan. Evaluasi ini dilakukan setiap semester.

Penilaian akan meliputi efektivitas penggunaan dana, kepatuhan sekolah terhadap ketentuan, dan dampak bantuan terhadap siswa.

Sekolah yang terbukti menyalahgunakan dana akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan bantuan.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi jika dana pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Rita.

Selain evaluasi internal, Dinas juga membuka ruang bagi audit independen dari lembaga terkait untuk menjaga transparansi.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 2
Tags: bantuan pendidikanDisdikbud Kalbariuran sekolahlarangan kenaikan iuranPendidikan KalbarPontianakProgram Beasiswa Pendidikan 2025Rita Hastaritasekolah swastasiswa SMA SMK SLB
Share193Tweet121
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental  Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Davao, Filipina, EKOIN.CO – Gempa dahsyat berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang wilayah lepas pantai Davao Oriental, Filipina, pada Jumat malam, 10...

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Pangkalpinang, EKOIN.CO - Masyarakat penambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut positif pembentukan Satgas Halilintar oleh Presiden Republik...

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Solok, EKOIN.CO - Tragedi duka selimuti kawasan wisata Lakeside Alahan Panjang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah seorang pengantin baru...

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Semarak budaya Nusantara kembali menggema di jantung sejarah Ibu Kota. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, kawasan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental  Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

11 Oktober 2025
Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

Satgas Halilintar Dinilai Terbaik oleh Penambang Timah Bentukan Prabowo

11 Oktober 2025
Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami