Jayapura, , EKOIN.CO – Konflik antara pemerintah Indonesia dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan salah satu konflik berkepanjangan yang terjadi di Indonesia sejak era pascakemerdekaan. Akar persoalan menyangkut status politik wilayah Papua, kesenjangan sosial-ekonomi, serta pelanggaran hak asasi manusia yang dituding dilakukan oleh kedua belah pihak.
Masa Integrasi ke Indonesia (1961–1969)
Wilayah Papua Barat (dahulu disebut Irian Barat) sebelumnya merupakan koloni Belanda. Pada 1961, Belanda membentuk Dewan Nugini dan mendeklarasikan simbol-simbol negara sendiri, termasuk bendera Bintang Kejora. Indonesia, melalui Presiden Soekarno, mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari kedaulatan NKRI dan melancarkan operasi militer Trikora (Tri Komando Rakyat) pada 1961.
Perjanjian New York dan Pepera 1969
Setelah ketegangan militer, Belanda dan Indonesia menandatangani Perjanjian New York (1962), dengan mediasi PBB. Papua diserahkan kepada UNTEA (lembaga sementara PBB), lalu ke Indonesia. Pada 1969, Indonesia menggelar Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), namun prosesnya dikritik karena hanya melibatkan 1.026 orang yang dipilih oleh pemerintah. Hasil Pepera menyatakan Papua memilih bergabung dengan Indonesia, meski hasilnya hingga kini masih diperdebatkan oleh aktivis pro-kemerdekaan.
Kemunculan OPM dan Aksi Perlawanan (1970–1990an)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) mulai melakukan perlawanan bersenjata sejak 1970-an, menuntut kemerdekaan Papua dari Indonesia. Mereka melakukan sabotase, pembakaran bendera Indonesia, hingga penyanderaan. Pemerintah merespons dengan operasi militer dan keamanan, yang menyebabkan eskalasi konflik.
Periode Reformasi dan Aspirasi Referendum (1998–2003)
Setelah kejatuhan Orde Baru, tuntutan referendum Papua menguat. Tahun 2000, dibentuk Presidium Dewan Papua (PDP) yang menuntut dialog damai. Pemerintah Indonesia merespons dengan pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) melalui UU No. 21 Tahun 2001. Namun sebagian pihak menilai implementasinya gagal menyejahterakan masyarakat Papua.
Kekerasan Bersenjata dan KKB (2010–sekarang)
Sejak 2010-an, konflik memasuki fase baru dengan kemunculan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dianggap sebagai fraksi bersenjata OPM. Mereka kerap melakukan penembakan terhadap aparat, pembakaran fasilitas publik, dan penyanderaan warga atau pekerja infrastruktur. Pemerintah menetapkan mereka sebagai teroris pada 2021, meski langkah ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Peran Internasional dan Isu HAM
Konflik Papua menjadi sorotan internasional. Beberapa negara Pasifik dan lembaga hak asasi manusia mendesak investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM. Pemerintah Indonesia menolak intervensi asing dan menegaskan Papua adalah bagian sah dari NKRI.
Dialog dan Jalan Tengah yang Masih Terbuka
Beberapa tokoh Papua dan pemerintah menyuarakan pentingnya dialog damai yang setara. Meskipun terjadi kekerasan sporadis, upaya mediasi melalui tokoh adat, gereja, dan pemimpin lokal tetap berlangsung.
Kesimpulan
Konflik OPM di Papua bukan hanya persoalan separatisme, melainkan kompleksitas sejarah, identitas, ketimpangan, dan kepercayaan terhadap negara. Solusi jangka panjangnya tidak hanya lewat pendekatan keamanan, tapi juga rekonsiliasi, pembangunan inklusif, dan dialog terbuka. Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang damai dan adil bagi semua warga Papua.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v