Tanah Datar, EKOIN.CO – PT Pegadaian meluncurkan sebuah program edukasi pengelolaan sampah yang inovatif melalui inisiatif Satu Nagari Satu Bank Sampah. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Inisiatif ini secara spesifik mendorong daerah Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk mendirikan bank sampah yang memungkinkan warga memilah sampah sejak dari sumbernya di rumah tangga. Hasil dari pemilahan sampah tersebut kemudian dapat ditabung dalam bentuk emas, menciptakan nilai tambah yang signifikan.
Program Satu Nagari Satu Bank Sampah ini merupakan hasil kerja sama yang strategis antara PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Inisiatif mulia ini menjadi bagian integral dari program yang lebih besar yang telah digagas oleh Pegadaian, yaitu “MengEMASkan Sampah untuk Indonesia”.
Baca juga : Program Memilah Sampah Menabung Emas, Inovasi Pegadaian
Konsep inti yang diusung dalam program ini sangat menarik, yakni “Sampah Jadi Emas”. Konsep ini mendorong seluruh lapisan masyarakat agar lebih proaktif dalam mengelola sampah melalui sistem bank sampah yang terorganisir. Selanjutnya, hasil penjualan sampah yang telah dipilah tersebut dikonversi menjadi saldo tabungan dalam bentuk emas.
Tujuan utama dari program ini mencakup beberapa aspek penting. Di antaranya adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah, membuka peluang ekonomi baru melalui hasil pemilahan sampah, serta menciptakan dasar kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di tingkat nagari (desa adat).
Pelaksanaan program ini diperkuat dengan upaya edukasi yang berkelanjutan. Tujuannya agar masyarakat Tanah Datar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah tangga mereka. Edukasi yang terus menerus ini diharapkan dapat mengubah perilaku sehari-hari masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat, PT Pegadaian, dan partisipasi aktif dari masyarakat, inisiatif Satu Nagari Satu Bank Sampah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif. Kesadaran bahwa sampah sebenarnya memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat finansial yang nyata.
Kriteria dan Pengelolaan Bank Sampah Binaan
Program Penerimaan Bank Sampah Binaan PT Pegadaian 2024 dilaksanakan dengan tujuan memperluas keanggotaan Forum Sahabat Pegadaian Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) serta meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah melalui kampanye sadar lingkungan. Pegadaian telah menetapkan sejumlah kriteria ketat untuk memastikan calon bank sampah yang dibina memenuhi standar yang ditetapkan.
Beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi antara lain adalah memiliki legalitas resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bank Sampah yang diterbitkan oleh Lurah/Kelurahan, Camat/Kecamatan, atau Dinas Lingkungan Hidup setempat. Selain itu, bank sampah wajib memiliki struktur kepengurusan yang jelas guna menunjang kelancaran seluruh operasional harian.
Kriteria lain mensyaratkan bank sampah tersebut tidak sedang dalam pembinaan oleh perusahaan atau badan usaha lain, baik swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun instansi pemerintah. Bank sampah yang mendaftar juga harus telah beroperasi minimal satu tahun, yang harus dibuktikan melalui SK pembentukan Bank Sampah yang sah.
Dalam aspek operasional, bank sampah harus memiliki nasabah minimal 30 orang sebagai indikator aktivitas yang berkelanjutan. Pengelolaannya wajib dilakukan langsung oleh masyarakat atau para penggiat lingkungan, bukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bank sampah juga diharuskan mengelola sampah organik maupun anorganik secara tertib dan sistematis. Terakhir, mereka harus menyelenggarakan program edukasi pengelolaan sampah, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
Memilah Sampah Menabung Emas (MSME)
Kegiatan pendampingan bank sampah di seluruh Indonesia diselenggarakan melalui inisiatif Pegadaian lainnya, yaitu Memilah Sampah Menabung Emas (MSME). Program ini secara khusus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu lingkungan dan mempraktikkan pengelolaan sampah yang benar.
Program MSME memberikan kesempatan unik bagi anggota masyarakat. Mereka dapat memperoleh tabungan emas sebagai imbalan atau penghargaan atas partisipasi aktif dalam pengelolaan dan daur ulang sampah. Ini adalah mekanisme insentif yang efektif untuk perubahan perilaku.
Implementasi program MSME didukung penuh oleh FORSEPSI dengan berpegang teguh pada prinsip 5R: Reuse (gunakan kembali), Reduce (kurangi), Recycle (daur ulang), Replace (ganti), dan Replant (tanam kembali). Prinsip-prinsip ini menjadi panduan dalam setiap kegiatan pengelolaan sampah.
Beberapa aktivitas inti yang dijalankan dalam program MSME difokuskan pada penguatan operasional bank sampah dan peningkatan partisipasi publik. Kegiatan tersebut meliputi pembimbingan terhadap 425 Bank Sampah di seluruh Indonesia agar pengelolaan berjalan teratur dan berkelanjutan.
Selanjutnya, program ini memberikan Tabungan Emas sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang menunjukkan keaktifan dalam memilah dan mendaur ulang sampah. Pegadaian juga menyelenggarakan edukasi tentang Literasi Keuangan dan Investasi Emas untuk meningkatkan pemahaman finansial anggota komunitas.
Untuk mendorong inovasi, Pegadaian mengadakan kompetisi Inovasi Bank Sampah. Tujuannya adalah mendorong terciptanya metode pengelolaan sampah yang lebih kreatif dan efisien. Terakhir, program ini berupaya memperkuat fasilitas dan perlengkapan pendukung bank sampah agar operasionalnya menjadi lebih optimal.
Hasil dari inisiatif ini menunjukkan dampak yang signifikan. Pada akhir tahun 2024, program ini berhasil menata sampah organik sebanyak 2.064 ton dan sampah anorganik sebanyak 1.979 ton. Total akumulasi tabungan emas yang berhasil dikumpulkan mencapai nilai fantastis, yaitu Rp18,9 miliar. Setiap Rp1 yang diinvestasikan dalam program ini dilaporkan memberikan manfaat sosial sekitar Rp11,9. Angka ini secara jelas menggambarkan dampak positif berganda program terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
Melalui inisiatif seperti Satu Nagari Satu Bank Sampah dan MSME, tindakan mengubah sampah menjadi Tabungan Emas menjadi bagian integral dari upaya Pegadaian untuk “MengEMASkan Indonesia”. Upaya ini dilakukan sambil tetap menaruh perhatian besar pada kelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Program Satu Nagari Satu Bank Sampah yang diinisiasi Pegadaian di Tanah Datar merupakan contoh nyata bagaimana sinergi antara entitas bisnis dan pemerintah daerah dapat menciptakan solusi inovatif terhadap permasalahan lingkungan sambil meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Konsep “Sampah Jadi Emas” adalah insentif yang brilian, secara efektif mengubah perilaku masyarakat dari pembuang menjadi pengelola sampah yang bertanggung jawab. Dampak sosial dan ekonomi yang terukur, seperti akumulasi tabungan emas yang signifikan dan rasio manfaat sosial yang tinggi, membuktikan keberhasilan model ini. Model ini tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menanamkan literasi keuangan syariah berbasis emas.
Untuk memaksimalkan manfaat, penting bagi Pegadaian dan pemerintah daerah untuk terus memperluas jangkauan program Satu Nagari Satu Bank Sampah ini ke lebih banyak nagari di seluruh Sumatera Barat dan wilayah lain di Indonesia. Diperlukan peningkatan intensitas edukasi tentang pengelolaan sampah 5R dan literasi investasi emas secara berkelanjutan kepada masyarakat. Penguatan fasilitas dan infrastruktur bank sampah juga menjadi prioritas agar operasional dapat berjalan lebih efisien dan dapat menampung volume sampah yang terus meningkat. Selain itu, pengembangan kerja sama dengan sektor industri daur ulang perlu diperluas untuk memastikan hasil pemilahan sampah memiliki nilai jual yang stabil dan optimal. Keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada komitmen bersama untuk menjaga momentum kesadaran lingkungan dan ekonomi berbasis komunitas.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

















