Kudus EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal. Fokus utama diarahkan pada penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kembali komitmen ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/10). Menkeu menyampaikan bahwa kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai sepanjang periode Januari hingga September 2025 menunjukkan peningkatan signifikan.
Dalam periode tersebut, Ditjen Bea Cukai mencatat total 22.064 penindakan dengan nilai barang keseluruhan mencapai Rp6,8 triliun. Angka fantastis ini menegaskan intensitas dan efektivitas operasi pengawasan yang dilakukan oleh aparat Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia.
Secara rinci, dari total penindakan tersebut, sebanyak 7.824 penindakan merupakan kasus kepabeanan dengan nilai barang sebesar Rp5,5 triliun. Sementara itu, terdapat 14.240 penindakan terkait cukai yang nilai barangnya mencapai Rp1,3 triliun.
Penindakan cukai ini meliputi penegahan terhadap 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol ilegal. Barang-barang ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi penerimaan negara.
Dari seluruh hasil penindakan yang telah dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai, tercatat sebanyak 147 kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses hukum ini melibatkan 173 tersangka yang kini menghadapi proses peradilan. Selain itu, Pemerintah berhasil mencatat penerimaan denda ultimum remidium sebesar Rp122,4 miliar.
“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” terang Menkeu Purbaya, menggarisbawahi tiga misi utama Bea Cukai.
Kinerja pengawasan menunjukkan lonjakan signifikan setelah pembentukan Satgas Pemberantasan BKC dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025. Satuan tugas khusus ini dibentuk untuk fokus pada penanganan kasus barang kena cukai ilegal yang kian meresahkan.

Peningkatan Kinerja Pengawasan Cukai
Dalam tiga bulan pertama sejak dibentuknya Satgas tersebut, terdapat 6.765 penindakan. Total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp739,3 miliar. Penindakan ini meliputi penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol ilegal.
Angka penindakan Satgas ini menunjukkan peningkatan kinerja sebesar 4,5 persen jika dibandingkan dengan rata-rata bulanan pada periode sebelumnya. Peningkatan ini membuktikan bahwa strategi yang fokus dan terstruktur membuahkan hasil yang nyata dalam menekan peredaran barang ilegal.
Selain memperkuat pengawasan fisik di lapangan, Ditjen Bea Cukai juga memperkuat pengawasan di ranah digital. Perdagangan rokok ilegal secara daring menjadi perhatian khusus. Sejak tahun 2023, Bea Cukai telah bekerja sama untuk menutup 953 akun marketplace ilegal yang digunakan untuk bertransaksi barang kena cukai ilegal.
Sepanjang tahun 2025 saja, telah dilakukan 5.103 penindakan rokok ilegal yang diperdagangkan secara daring (online). Dari penindakan tersebut, 140,8 juta batang rokok ilegal berhasil ditegah. Penindakan digital ini menjadi bukti adaptasi Bea Cukai terhadap modus-modus baru perdagangan ilegal.
Di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kinerja penindakan juga mencatat capaian mengesankan. Ditjen Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp247 miliar melalui 2.858 penindakan.
Penindakan di wilayah ini meliputi penegahan 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol ilegal. Selain barang kena cukai, aparat penegak hukum juga berhasil mengamankan barang terlarang berupa 15 kg sabu, 600 butir ekstasi, dan 3,6 kg ganja, menunjukkan peran Bea Cukai dalam menjaga keamanan narkotika.
Hingga September 2025, Ditjen Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY telah melakukan 41 penyidikan, melibatkan 47 tersangka, serta mencatat penerimaan denda cukai sebesar Rp26,6 miliar. Komitmen terhadap penindakan cukai ilegal di daerah menunjukkan keseriusan Pemerintah.
Ditjen Bea Cukai secara tegas menyatakan akan terus melakukan inovasi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta dengan dunia usaha. Tujuan utama dari sinergi ini adalah memperkuat pengawasan secara menyeluruh, menekan praktik perdagangan ilegal seminimal mungkin, dan pada akhirnya, menjaga ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Intensitas penindakan cukai dan kepabeanan yang tinggi, mencapai 22.064 kasus dengan nilai barang Rp6,8 triliun, merupakan indikasi jelas dari komitmen Pemerintah untuk melindungi penerimaan negara. Pembentukan Satgas Pemberantasan BKC Ilegal terbukti efektif meningkatkan kinerja pengawasan, yang juga mencakup ranah digital, menandakan adaptasi terhadap modus operandi baru penyelundupan.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah kesenjangan antara penindakan dan potensi kerugian negara yang masih besar. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum lainnya, dan bahkan masyarakat, harus terus diperkuat. Pengawasan digital yang terfokus juga harus ditingkatkan, mengingat perdagangan rokok ilegal secara daring menjadi semakin masif.
Pemerintah disarankan untuk tidak hanya fokus pada penindakan cukai di hilir, tetapi juga memperkuat pengawasan di hulu, termasuk pengawasan terhadap bahan baku dan proses produksi. Selain itu, diperlukan adanya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian negara akibat mengonsumsi atau membeli barang kena cukai ilegal.
Penggunaan teknologi canggih, seperti big data dan Artificial Intelligence, perlu diimplementasikan secara luas untuk menganalisis pola-pola penyelundupan dan perdagangan ilegal, baik di pelabuhan, perbatasan, maupun platform daring. Hal ini akan menjadikan penindakan cukai dan kepabeanan menjadi lebih prediktif dan efisien.
Kesimpulannya, kinerja Ditjen Bea Cukai dalam penindakan cukai dan kepabeanan selama periode Januari–September 2025 sangat mengesankan, memberikan dampak positif terhadap upaya menjaga kesehatan APBN. Pembentukan Satgas dan adaptasi pengawasan digital adalah langkah tepat. Konsistensi dalam penegakan hukum dan penguatan sinergi akan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi masyarakat dari barang ilegal.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v