JAKARTA, EKOIN.CO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara terbuka menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA). Langkah ini dinilai penting untuk menyelamatkan uang negara yang terkait dengan megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Gabung WA Channel EKOIN di sini.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Ahmad Iman Syukri, menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk merebut kembali saham tersebut. Menurutnya, saham itu sejatinya memang sudah dimiliki negara melalui dana BLBI.
Rampas Saham BCA untuk Selamatkan Negara
Dalam pernyataannya pada Sabtu (16/8/2025), Ahmad Iman Syukri menyebut bahwa akuisisi saham BCA oleh Djarum Grup pada awal 2000-an sarat rekayasa. Ia menilai pemerintah harus bertindak tegas agar uang rakyat tidak terus dipermainkan oleh kelompok tertentu.
“PKB mendukung penuh usulan agar Presiden Prabowo mengambil alih 51 persen saham BCA. Pengambil alihan ini harus segera dilakukan untuk menyelamatkan uang negara terkait megaskandal BLBI,” ujar Ahmad Iman Syukri.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah menyuntikkan dana ke BCA melalui BLBI, sehingga wajar bila saham mayoritas tetap menjadi hak negara. Namun karena adanya dugaan rekayasa, kepemilikan itu justru jatuh ke tangan Djarum Grup.
“Pemerintah yang punya dana malah tidak punya saham, lucu,” tegasnya. Ia pun mendorong Presiden Prabowo untuk membuka tabir dugaan permainan mafia keuangan yang melibatkan salah satu konglomerat terbesar di Indonesia.
Ahmad Iman menekankan bahwa langkah pengambilalihan ini akan menjadi solusi di tengah kondisi fiskal yang sedang tertekan. Menurutnya, bila Presiden Prabowo serius menuntaskan kasus BLBI-BCA, keuangan negara bisa terbantu secara signifikan.
Desakan Akademisi Soal Skandal BLBI
Senada dengan PKB, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro, juga mendesak agar Presiden Prabowo segera mengambil tindakan. Sebagai Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), ia menilai pemerintah berhak menarik kembali 51 persen saham BCA tanpa perlu membayar.
“Angin kencang beberapa kali telah kita tiupkan untuk mengusut kembali kasus BLBI-BCA. Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali saham itu,” kata Sasmito, Selasa (12/8/2025).
Ia bahkan menyebut adanya dugaan rekayasa akuisisi saham BCA oleh Djarum Grup, milik taipan Budi Hartono, pada era Presiden Megawati. Kala itu, nilai saham BCA mencapai Rp117 triliun dengan utang ke negara sekitar Rp60 triliun.
Menurutnya, transaksi tersebut meninggalkan banyak tanda tanya yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab. Karena itu, pembentukan tim khusus dianggap mendesak agar mafia keuangan di balik skandal BLBI bisa terungkap.
Kasus BLBI sendiri dikenal sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Dana talangan triliunan rupiah yang semestinya digunakan untuk menyelamatkan bank saat krisis 1997/1998, justru banyak disalahgunakan oleh para pemilik bank.
Namun, rencana pengambilalihan saham BCA ini juga memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warganet menyatakan khawatir akan terjadi rush bila pemerintah benar-benar mengambil alih kendali bank swasta terbesar di Indonesia itu.
Netizen bahkan menyuarakan ketidakpercayaan terhadap kemampuan pemerintah mengelola BCA. Hal ini menunjukkan adanya dilema besar: di satu sisi negara ingin menyelamatkan uang rakyat, di sisi lain kepercayaan publik terhadap pengelolaan bank oleh pemerintah masih rendah.
Meski demikian, PKB dan sejumlah pakar tetap menilai pengambilalihan saham BCA sebagai langkah realistis yang sesuai dengan janji politik Presiden Prabowo untuk memerangi korupsi. Mereka berharap komitmen tersebut bisa segera diwujudkan demi kepentingan bangsa.
Jika pengambilalihan saham mayoritas ini berhasil, bukan hanya uang negara yang bisa terselamatkan, tetapi juga menjadi simbol kemenangan melawan mafia keuangan yang selama ini merugikan rakyat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T
Jakarta, ekoin.co - Pihak kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mempermasalahkan soal audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...