• Latest
  • Trending
  • All
Polri cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Penyidikan Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Polri cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Penyidikan Kasus Korupsi PLTU Kalbar

7 Oktober 2025
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif  di Istana Negara Oleh Prabowo

Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif di Istana Negara Oleh Prabowo

8 Oktober 2025
Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi  Ketua Komite Percepatan Papua

Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi Ketua Komite Percepatan Papua

8 Oktober 2025
Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

8 Oktober 2025
FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

8 Oktober 2025
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

8 Oktober 2025
Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

8 Oktober 2025
Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

8 Oktober 2025
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Polri cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Penyidikan Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Polri mencegah Halim Kalla dan Fahmi Mochtar ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara.

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025, 14:13
in HUKUM, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Polri cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Penyidikan Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Jakarta, EKOIN.CO – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi mencegah Halim Kalla, adik kandung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, bepergian ke luar negeri dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Langkah pencegahan ini juga diberlakukan terhadap mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar, yang turut menjadi tersangka dalam kasus serupa. Total, ada empat orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

RelatedPosts

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi. “Kami juga akan mengeluarkan pencegahan kepergian keluar negeri,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Empat Tersangka Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Selain Halim Kalla dan Fahmi Mochtar, dua tersangka lain yang turut ditetapkan adalah RR, Direktur PT BRN, serta HYL, Direktur Utama PT Praba. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik korupsi pada proyek strategis nasional PLTU 1 Kalimantan Barat yang dimulai sejak 2008.

Menurut Cahyono, penyidikan menemukan indikasi kuat adanya permufakatan antara pejabat PLN dan pihak swasta sebelum proses lelang dimulai. “Ada kesepakatan untuk memastikan PT BRN keluar sebagai pemenang tender,” ungkapnya.

Dugaan praktik kolusi itu muncul setelah panitia pengadaan PLN disebut meloloskan konsorsium BRN–Alton–OJSC, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Bahkan, dua perusahaan yang disebut tergabung dalam konsorsium, yakni Alton dan OJSC, diduga tidak pernah benar-benar terlibat.

Proyek Macet dan Aliran Dana Diduga Ilegal

Cahyono menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan kontrak pada 2009, KSO BRN telah mengalihkan pekerjaan kepada PT PI, termasuk penguasaan rekening proyek, dengan kesepakatan pemberian imbalan kepada pihak PT BRN. “Ini menyalahi ketentuan dan menjadi dasar penyidik mendalami adanya aliran dana yang tidak sah,” tegasnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Proyek yang semula dijadwalkan rampung pada Februari 2012 itu ternyata hanya mencapai 57 persen. Meski kontraknya telah diperpanjang hingga 10 kali sampai 31 Desember 2018, progres pembangunan baru mencapai 85,56 persen. Penyidik menduga keterlambatan ini berkaitan erat dengan penyimpangan dana dan lemahnya komitmen kontraktor terhadap kewajiban finansial proyek.

“Diduga ada aliran atau transaksi keuangan dari rekening KSO BRN yang berasal dari pembayaran proyek ke para tersangka dan pihak lainnya secara tidak sah,” ujar Cahyono menambahkan.

Dari hasil penyidikan awal, penyidik Kortas Tipikor Polri kini tengah menelusuri arus uang proyek dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Polri juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung total kerugian negara akibat proyek PLTU yang mangkrak tersebut.

Selain mengajukan pencegahan ke luar negeri, penyidik juga menyiapkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka untuk menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Cahyono menegaskan, penyidik berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. “Kami akan dalami seluruh unsur perbuatan pidana, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati hasil dari proyek ini,” katanya.

Kasus PLTU Kalbar menjadi satu dari beberapa proyek besar di sektor energi yang tengah disorot publik karena diduga melibatkan praktik korupsi dalam proses pengadaan dan pembiayaannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga Halim Kalla maupun manajemen PT BRN terkait tuduhan tersebut. Namun, publik berharap proses hukum berjalan adil dan terbuka, tanpa intervensi dari pihak mana pun. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 22
Tags: Fahmi MochtarHalim KallakorupsiPLNPLTU KalbarPolri
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO -  Meskipun cuaca kurang mendukung, namun tidak menyulutkan semangat untuk membantu warga, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Kodim...

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Tidore Kepulauan, EKOIN- CO — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tidore...

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Presiden Prabowo resmi lantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam rangka reshuffle kabinet, Rabu...

Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif  di Istana Negara Oleh Prabowo

Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif di Istana Negara Oleh Prabowo

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto akan lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua definitif di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Eks Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami