• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Dituntut 15 Tahun

Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Dituntut 15 Tahun

8 Juli 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA KRIMINAL

Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Dituntut 15 Tahun

Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara. Gamma Rizkynata tewas akibat tembakan aparat kepolisian.

by Akmal Solihannoer
8 Juli 2025, 16:23
in KRIMINAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
231
A A
0
Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Dituntut 15 Tahun
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang EKOIN.CO – Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang, dituntut hukuman pidana 15 tahun penjara atas kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17). Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sateno, dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa, 8 Juli 2025.

Selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga mengajukan hukuman denda sebesar Rp200 juta kepada terdakwa. Jika denda itu tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan tambahan selama enam bulan.

RelatedPosts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Mira Sendangsari, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Jaksa Sateno menegaskan, “Terdakwa terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia serta menyebabkan luka pada dua korban lainnya.”

Peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 23 November 2024, saat Aipda Robig sedang melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang. Ia berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang sedang berkejaran sambil membawa senjata tajam.

Salah satu dari pengendara tersebut memepet sepeda motor milik Aipda Robig dari arah berlawanan. Merasa terancam, terdakwa langsung mengambil senjata api miliknya.

Terdakwa kemudian memerintahkan rombongan pengendara motor untuk berhenti dan melepaskan satu tembakan peringatan ke udara. Setelah itu, ia menembakkan tiga peluru ke arah rombongan yang terus melaju.

Salah satu tembakan tersebut mengenai panggul korban Gamma Rizkynata. Ia segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Dua korban lain, masing-masing berinisial S dan A, turut menjadi korban tembakan. S mengalami luka di bagian dada, sementara A mengalami luka pada tangan kirinya.

Menurut jaksa, sebagai anggota kepolisian, Aipda Robig seharusnya mengedepankan upaya perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, bukan melakukan tindakan mematikan.

“Perbuatan terdakwa mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Tidak ada pertimbangan yang meringankan dalam kasus ini,” kata jaksa dalam sidang.

Jaksa menyampaikan bahwa terdakwa seharusnya tidak mengambil tindakan represif tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian. Apalagi kejadian itu terjadi di jalan umum dan melibatkan anak-anak.

Dalam sidang tersebut, pihak keluarga korban juga turut hadir. Mereka tampak mengikuti jalannya sidang dengan penuh harap atas penegakan keadilan.

Majelis hakim mempersilakan terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan berikutnya yang dijadwalkan digelar pekan depan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anggota kepolisian dalam tindakan kekerasan terhadap anak.

Kasus ini juga menuai sorotan dari berbagai organisasi perlindungan anak dan aktivis HAM yang menekankan pentingnya akuntabilitas aparat negara.

Perwakilan KPAI Jawa Tengah menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara transparan dan berpihak pada korban.

Polrestabes Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan terhadap anggotanya. Namun, proses etik internal disebut telah dijalankan.

Publik kini menanti sikap majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yang telah menimbulkan korban jiwa dan luka serius.

Media lokal dan nasional turut menyoroti perkembangan kasus ini sebagai cermin penting penegakan hukum dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat negara.

Berbagai pihak juga berharap agar tidak terjadi intervensi atau tekanan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum di pengadilan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus mengikuti prosedur yang ketat dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Pemerintah dan institusi kepolisian diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar dalam penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.

Sebagai catatan penting, kasus ini menegaskan bahwa pelatihan penggunaan senjata bagi aparat harus dilengkapi dengan pelatihan etik dan komunikasi non-kekerasan.

Langkah-langkah preventif harus terus diperkuat agar tidak terjadi tindakan kekerasan serupa, terutama terhadap anak-anak dan warga sipil tak bersenjata.

Diperlukan komitmen dari seluruh jajaran kepolisian untuk menjunjung tinggi asas perlindungan anak dan prinsip keadilan dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terjaga apabila transparansi dan keadilan ditegakkan secara konsisten di semua tingkatan.

Peristiwa ini memberikan pengingat bahwa wewenang yang dimiliki aparat harus digunakan secara bijak, tidak sembarangan, dan selalu dalam koridor hukum.

Penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi barometer penting kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan di Indonesia.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 2
Tags: Aipda RobigGamma Rizkynatapenembakan siswaPengadilan Semarangperlindungan anaktuntutan jaksa
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

by Maykal
11 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

IMG 20251011 WA0057

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami