Medan EKOIN.CO – Polemik muncul usai viralnya sebuah video yang memperlihatkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib menghentikan sebuah truk berpelat BL milik Aceh. Saat itu Suib tengah mendampingi Gubernur Bobby Nasution di lapangan. Ikuti berita terbaru di WA Channel EKOIN.
Polemik Antarwilayah Kembali Mencuat
Video penghentian truk berpelat Aceh itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menuai reaksi publik. Banyak warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi, sementara sebagian lainnya menyebut sebagai upaya penegakan aturan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi instruksi langsung untuk melakukan razia terhadap kendaraan berpelat Aceh. Ia menyebut kejadian itu murni inisiatif bawahannya di lapangan.
“Saya tegaskan, tidak ada perintah khusus dari saya. Ini hanya miskomunikasi dan sudah kami luruskan,” ujar Bobby kepada wartawan di Medan.
Polemik kian sensitif karena menyangkut hubungan antarprovinsi yang berbatasan langsung. Aceh sendiri memiliki kode pelat BL, sementara Sumatera Utara menggunakan BK.
Gubernur Aceh Minta Klarifikasi
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa persoalan pelat kendaraan tidak seharusnya memicu ketegangan antara dua daerah bertetangga. Ia meminta Pemerintah Sumut memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami harap hal seperti ini tidak diperbesar. Aceh dan Sumut adalah saudara, jangan sampai polemik seperti ini menimbulkan konflik,” kata Mualem di Banda Aceh.
Polemik pelat kendaraan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, isu serupa juga pernah mencuat terkait pengenaan pajak kendaraan lintas daerah. Meski demikian, kedua kepala daerah sepakat menyelesaikan masalah melalui jalur komunikasi resmi.
Bobby dan Mualem bahkan bertemu langsung untuk membicarakan persoalan tersebut. Pertemuan diakhiri dengan salam komando, menandakan semangat menjaga hubungan baik antara Aceh dan Sumut.
Langkah itu diharapkan mampu meredam eskalasi di masyarakat yang sempat terprovokasi oleh viralnya video penghentian truk.
Pemerintah Sumut menegaskan bahwa kendaraan berpelat Aceh tetap bisa melintas di wilayah Sumut tanpa hambatan, selama memenuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku secara nasional.
Kementerian Dalam Negeri juga turut memantau perkembangan polemik ini. Kemendagri mendorong agar penyelesaian ditempuh dengan koordinasi dan tidak menimbulkan kebijakan sepihak yang dapat memicu konflik horizontal.
Masyarakat di perbatasan Aceh-Sumut pun berharap kedua provinsi dapat saling menghargai aturan serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini diturunkan, komunikasi lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan polemik tidak berkembang lebih jauh. Pemerintah pusat menekankan pentingnya menjaga stabilitas hubungan antarwilayah demi kepentingan masyarakat luas.
Ke depan, baik Aceh maupun Sumut sepakat meningkatkan sosialisasi aturan lalu lintas dan kerja sama pengawasan kendaraan lintas daerah agar polemik serupa tidak terulang.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v