Jakarta, EKOIN.CO – Isu penggeledahan terhadap rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2025) menjadi sorotan publik. Kabar ini pertama kali mencuat di berbagai media nasional, yang menyebut bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, informasi tersebut telah dibantah secara tegas oleh pihak terkait. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (5/8/2025), menyatakan bahwa penggeledahan tersebut tidak pernah terjadi.
Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi oleh wartawan, dengan jelas menampik isu yang beredar luas tersebut. “Tidak ada [penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie],” ujarnya, mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar. Pernyataan ini menjadi jawaban langsung dari pihak kepolisian terhadap spekulasi yang telah berkembang pesat. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran informasi yang tidak akurat mengenai insiden tersebut.
Senada dengan Ade Ary Syam Indradi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang, juga memberikan konfirmasi yang sama. Anang menyebut bahwa isu penggeledahan tersebut adalah berita bohong. “Tidak ada, itu hoaks,” tegasnya saat ditemui di kantor Kejagung pada hari yang sama. Keterangan dari dua institusi penegak hukum ini memperkuat posisi bahwa kejadian yang diberitakan itu tidak pernah terjadi.
Dua pernyataan ini menunjukkan adanya keselarasan antara pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menanggapi isu tersebut. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, juga mengamini hal ini. Saat berbicara di Bareskrim Polri pada Selasa (5/8/2025), ia menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan pernyataan Kapuspenkum Kejagung.
Trunoyudo menegaskan, “Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama.” Pernyataan ini memastikan bahwa tidak ada perbedaan pandangan di antara instansi penegak hukum terkait kabar tersebut. Oleh karena itu, isu penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dapat dipastikan tidak benar adanya.
Spekulasi mengenai isu penggeledahan ini muncul setelah adanya insiden pembuntutan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah beberapa waktu sebelumnya. Keberadaan sejumlah personel polisi di sekitar rumah Jampidsus di Kebayoran Baru pada tanggal yang sama juga menambah kebingungan publik. Namun, pihak berwenang telah memberikan klarifikasi yang jelas dan tegas untuk membantah isu tersebut.
Pembantahan ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di mata masyarakat. Informasi yang simpang siur mengenai penggeledahan ini bisa menimbulkan persepsi negatif. Dengan adanya klarifikasi resmi dari Polda Metro Jaya dan Kejagung, diharapkan situasi bisa kembali kondusif.
Isu yang beredar luas ini menciptakan kekhawatiran dan tanda tanya di kalangan masyarakat, apalagi mengingat posisi Jampidsus yang sangat vital dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi. Oleh karena itu, langkah klarifikasi yang cepat dan transparan dari pihak berwenang menjadi sangat krusial. Pernyataan dari tiga pejabat tinggi dari institusi yang berbeda menunjukkan komitmen untuk memberikan informasi yang akurat.
Ketegasan dalam membantah isu ini merupakan respons yang tepat untuk menanggulangi berita bohong yang berpotensi memicu ketegangan. Apabila tidak segera ditanggapi, isu tersebut bisa membesar dan menciptakan kebingungan yang lebih luas. Dengan demikian, klarifikasi yang disampaikan secara serentak ini menjadi langkah efektif untuk mengembalikan kepercayaan publik.