Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) mencapai Rp82,59 triliun hingga Mei 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 27,93% year-on-year, meski mengalami perlambatan dibanding periode sebelumnya.
Agusman, Dewan Komisioner OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, Selasa (8/7/2025). “Pertumbuhan pinjol masih jauh di atas rata-rata industri pembiayaan,” ujarnya.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, OJK mencatat kenaikan tingkat kredit macet (TWP90) dari 2,93% pada April menjadi 3,19% per Mei 2025. “Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegas Agusman.
Sementara itu, industri multifinance menunjukkan pertumbuhan lebih lambat dengan outstanding Rp504,58 triliun dan pertumbuhan hanya 2,83%. Angka ini turun signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mampu mencatat pertumbuhan dua digit.