• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Tipikor Tunda Sidang Tom Lembong Lagi

Pengadilan Tipikor Tunda Sidang Tom Lembong Lagi

2 Juni 2025
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Pengadilan Tipikor Tunda Sidang Tom Lembong Lagi

Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong kembali ditunda karena ketidakhadiran hakim anggota dan kondisi kesehatan terdakwa yang belum pulih.

by Abah Mamat
2 Juni 2025, 12:19
in HUKUM, NASIONAL, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
231
A A
0
Pengadilan Tipikor Tunda Sidang Tom Lembong Lagi
483
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO- Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong kembali mengalami penundaan. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu hakim anggota.

Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025, tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.

RelatedPosts

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menjelaskan, hakim anggota Purwanto Abdullah tidak dapat hadir karena ada urusan mendesak di luar kota.

“Untuk itu, beliau tidak dapat mengikuti persidangan pada hari ini,” ujar Dennie dalam persidangan yang sempat dibuka meski tidak berlangsung lama.

Ketiadaan hakim anggota tersebut membuat majelis hakim dinyatakan tidak lengkap untuk memimpin jalannya sidang.

Penundaan Sidang Diumumkan Secara Resmi

Dennie menambahkan bahwa pengganti Purwanto juga belum bisa hadir karena sedang memimpin sidang perkara lain.

Hakim pengganti itu belum diketahui pasti kapan akan menyelesaikan sidang yang sedang ia tangani.

“Ada kemungkinan beliau selesai malam hari. Tapi kalau sidang ini dilanjutkan malam, tidak akan optimal,” jelas Dennie.

Ia juga mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa Tom Lembong, yang dikabarkan baru menjalani pengobatan.

Dennie menilai pelaksanaan sidang malam hari akan membebani terdakwa dan berdampak pada efektivitas persidangan.

Kendala Kesehatan dan Keterbatasan Hakim

Jumlah hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut masih terbatas.

Hal ini memperkuat alasan penundaan karena tidak memungkinkan untuk mencari pengganti lain dalam waktu singkat.

“Daripada menunggu yang belum pasti, dengan terpaksa persidangan hari ini tidak dapat dilanjutkan,” tutur Dennie.

Hakim Ketua meminta maaf kepada seluruh pihak atas pembatalan sidang yang terjadi secara mendadak.

Ia berharap sidang berikutnya bisa berjalan lancar dengan susunan majelis hakim yang lengkap.

Sidang Ditunda ke Tanggal 10 Juni

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 10 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) merencanakan kehadiran 20 orang saksi untuk memberikan keterangan.

Sidang itu diharapkan dapat menggali fakta lebih dalam mengenai peran Tom Lembong dalam kasus ini.

Penundaan ini menambah daftar panjang gangguan pada jalannya proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Sebelumnya, sidang juga sempat tertunda karena kondisi kesehatan terdakwa yang menurun.

Penundaan Sebelumnya karena Terdakwa Sakit

Pada sidang sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Agung, Sigit Sambodo, menjelaskan kondisi kesehatan Tom Lembong.

Ia menyebut pada Rabu malam, 21 Mei 2025, pihaknya menerima surat keterangan dari dokter.

Surat itu menyatakan bahwa Tom Lembong tidak bisa hadir karena suhu tubuhnya di atas 38 derajat.

Keterangan ini kembali ditegaskan oleh jaksa saat sidang yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Tadi pagi juga sudah kami pastikan bahwa beliau masih sakit,” ungkap Sigit di hadapan majelis hakim.

Dugaan Penyalahgunaan Persetujuan Impor

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp578,1 miliar selama menjabat.

Ia disebut menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa prosedur yang sesuai.

Penerbitan surat itu tidak berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Padahal, perusahaan yang diberikan izin bukan pengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui sebagai perusahaan gula rafinasi.

Tidak Melibatkan BUMN dalam Pengendalian Gula

Tom Lembong juga diduga mengabaikan peran BUMN dalam pengendalian harga dan distribusi gula nasional.

Alih-alih menunjuk perusahaan negara, ia justru memberikan wewenang kepada sejumlah koperasi.

Beberapa koperasi tersebut antara lain Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri.

Penunjukan ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola distribusi komoditas strategis negara.

Akibat keputusan itu, distribusi dan harga gula dinilai tidak terkendali, serta menguntungkan pihak tertentu.

Ancaman Pidana Berdasarkan UU Tipikor

Atas dugaan tersebut, Tom Lembong dijerat dengan pasal berat dalam UU Nomor 31 Tahun 1999.

Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18, serta Pasal 55 KUHP.

Ancaman pidana mencakup hukuman penjara serta penggantian kerugian keuangan negara.

Jaksa menyatakan bahwa semua tindakan Tom Lembong didasari keputusan yang tidak sah.

Pemeriksaan terhadap saksi akan menentukan sejauh mana keterlibatan terdakwa dalam keputusan itu.

Perjalanan Kasus Masih Panjang

Perjalanan hukum Tom Lembong masih memasuki tahap awal dari keseluruhan proses peradilan.

Pemeriksaan saksi akan menjadi kunci dalam membuka bukti-bukti yang lebih rinci.

Publik masih menantikan pembuktian dari dakwaan JPU mengenai kerugian negara yang disebutkan.

Pemerintah dan lembaga hukum menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan objektif.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 6
Tags: Dennie Arsan Fatrikaimpor gulaInkopkarinkoppoljaksa penuntut umum.Kejagungkerugian negaramajelis hakimPengadilan Tipikorpenundaan sidangpersetujuan imporsidang korupsi.SKKPTom LembongUU Tipikor
Share193Tweet121
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

by Maykal
10 Oktober 2025
0

SUBANG, EKOIN.COM — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Bandung–Subang, tepatnya di Kampung Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe,...

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat...

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kampung adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kampung untuk menyepakati...

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami