• Latest
  • Trending
  • All
Pemulung Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Pemulung Bisa Ajukan Rumah Subsidi

29 September 2025
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Exs Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Exs Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif  di Istana Negara Oleh Prabowo

Reshuffle Gubernur dan Wakil Papua Definitif di Istana Negara Oleh Prabowo

8 Oktober 2025
Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi  Ketua Komite Percepatan Papua

Prabowo Resmi Lantik Ribka Haluk Jadi Ketua Komite Percepatan Papua

8 Oktober 2025
Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

8 Oktober 2025
FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

FPN Minta Prabowo Tegas Lawan Zionisme

8 Oktober 2025
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

Panglima TNI Pimpin Upacara Penyambutan KKRI Wilayah Jayapura

8 Oktober 2025
Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

8 Oktober 2025
Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

Sekarang Wartawan Berobat Tanpa Bayar Alias Gratis di Rumah Sakit Pertahanan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

8 Oktober 2025
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS PROPERTI

Pemulung Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Cicilan rumah subsidi dipertahankan sekitar Rp1 juta per bulan. Pemulung tetap berpeluang memiliki rumah dengan skema subsidi.

by Akmal Solihannoer
29 September 2025, 13:17
in PROPERTI, EKOBIS
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Pemulung Bisa Ajukan Rumah Subsidi

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah memastikan cicilan rumah subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada September 2025. Dengan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang dipertahankan sebesar 5% tetap, beban angsuran per bulan bisa dimulai dari sekitar Rp1 juta. Skema ini menjadi harapan baru bagi pemulung hingga pekerja informal lain untuk memiliki rumah layak.

[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

RelatedPosts

Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

Dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), harga rumah subsidi maksimal berbeda sesuai wilayah. Di Jawa Tengah misalnya, batas tertinggi harga rumah subsidi ditetapkan Rp166 juta. Dengan tenor hingga 20 tahun, cicilan rumah tetap ramah di kantong.

Bahkan, pemerintah sebelumnya sempat mengkaji opsi cicilan Rp700 ribu per bulan pada Juni 2025. Namun, angka Rp1 juta dinilai realistis sekaligus menjaga keberlanjutan subsidi.

Cicilan Rumah Lebih Ringan dengan Subsidi

Pemerintah menyiapkan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta untuk setiap penerima manfaat. Selain itu, ada insentif tambahan berupa bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bebas premi asuransi, dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dengan kombinasi insentif tersebut, total biaya awal yang harus ditanggung calon debitur menjadi semakin ringan. Program ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi keluarga kecil dan pekerja sektor informal untuk masuk ke kepemilikan rumah.

Bagi pemulung dan kelompok pekerja tanpa penghasilan tetap, kesempatan tetap terbuka dengan syarat tertentu. Pemerintah menekankan pentingnya bukti usaha atau kegiatan ekonomi yang telah dijalani minimal satu tahun.

Syarat dan Dokumen Pengajuan Rumah Subsidi

Persyaratan penerima rumah subsidi antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta belum pernah menerima subsidi KPR sebelumnya.

Batas penghasilan pun ditentukan, yakni maksimal Rp12 juta untuk yang belum menikah dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah. Harga rumah yang bisa diajukan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Jika tidak memiliki slip gaji, pemulung dan pekerja informal bisa melampirkan surat pernyataan penghasilan. Surat tersebut wajib ditandatangani serta diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat.

Dokumen administratif lainnya yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan akta nikah atau surat nikah bagi yang sudah menikah.

Proses pengajuan dilakukan melalui bank pelaksana resmi, salah satunya Bank BTN. Setelah data lengkap diajukan, pihak bank akan memverifikasi dan memvalidasi sebelum menyetujui pembiayaan rumah subsidi.

Skema ini tidak hanya membantu pekerja bergaji tetap, namun juga memberi peluang nyata bagi pemulung untuk mewujudkan kepemilikan rumah layak dengan cicilan rumah yang ringan.

Dengan tetap menjaga suku bunga 5% dan berbagai insentif, pemerintah menegaskan komitmen untuk menghadirkan hunian terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program cicilan rumah subsidi menjadi bagian penting dari strategi pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di perkotaan yang kebutuhan hunian terus meningkat.

Upaya pemerintah ini juga diharapkan menekan angka backlog perumahan nasional yang masih tinggi. Dengan skema angsuran yang dapat dijangkau, semakin banyak keluarga dapat keluar dari kondisi hunian tidak layak.

Langkah ini sekaligus memperkuat inklusi perumahan di Indonesia, memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, termasuk pemulung, pedagang kecil, hingga pekerja informal lain.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 3
Tags: bantuan uang mukacicilan rumahinsentif pajakKPR FLPPpemulungrumah subsidi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

Presiden Prabowo Setujui Mandatori 10 % Etanol untuk Bensin

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan...

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

by Marvundo
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan audiensi dengan sejumlah gubernur di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin,...

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut antusias gelaran tahunan literasi dan inklusi keuangan syariah, Indonesia Sharia...

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual bagi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Oba Selatan

8 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Exs Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

Presiden Prabowo Lantik Exs Kapolda Jabar Wiyagus Sebagai Wakil Mendagri

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami