Jakarta,EKOIN.CO- Misteri kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar yang sempat membuat publik terkejut akhirnya menemukan titik terang. Rekening yang digarap sindikat kejahatan siber itu diketahui milik seorang pengusaha tanah berinisial S. Fakta mencengangkan lainnya, sindikat yang dikendalikan Candy alias Ken bersama rekannya Dwi Hartono dan sejumlah orang hanya butuh waktu 17 menit untuk menguras isi rekening tersebut. [Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025, mengungkapkan identitas pemilik rekening setelah penyidik mendalami aliran dana dan keterangan para tersangka.
“Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S. Pengusaha tanah,” ujar Helfi. Pernyataan ini menegaskan spekulasi publik yang sebelumnya sempat bertanya-tanya siapa pemilik dana dalam rekening dormant itu.
Rekening Dormant dan Skema Pembobolan
Rekening dormant dengan nilai fantastis tersebut sebelumnya dianggap tidak aktif, sehingga rawan menjadi target kejahatan siber. Sindikat Candy alias Ken memanfaatkan celah dalam sistem untuk mengambil alih akses. Berdasarkan hasil penyidikan, rekening itu mulai dibobol dalam hitungan menit setelah data akses berhasil dikendalikan.
Helfi menjelaskan, proses pencurian dilakukan secara sistematis. Dengan metode rekayasa digital, para pelaku dapat mengalihkan dana ke beberapa rekening penampung yang sudah mereka siapkan. Total dana Rp204 miliar berhasil raib hanya dalam 17 menit, mencerminkan kecepatan dan kecanggihan modus yang digunakan.
Pihak kepolisian menilai sindikat ini memiliki struktur rapi. Beberapa anggota bertugas membobol sistem, sementara lainnya menyiapkan rekening penampung dan jalur pemindahan uang. Hal ini memperlihatkan bahwa pembobolan bukan dilakukan individu semata, melainkan kelompok dengan keahlian masing-masing.
Proses Penyidikan dan Dampak Besar
Setelah penangkapan Candy alias Ken dan Dwi Hartono, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Rekening pemilik berinisial S menjadi sorotan karena nilainya yang fantastis. Meski belum ada indikasi keterlibatan S, polisi memastikan uang tersebut merupakan miliknya.
Dampak kasus ini cukup besar. Publik menjadi khawatir terhadap keamanan rekening dormant yang selama ini dianggap aman meskipun jarang digunakan. Perbankan pun didorong untuk memperketat sistem keamanan, terutama pada rekening dengan saldo besar namun jarang bertransaksi.
Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi mengenai regulasi dormant account di Indonesia. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan akan meninjau ulang kebijakan terkait, mengingat potensi penyalahgunaan bisa sangat merugikan nasabah maupun sistem keuangan nasional.
Sejumlah analis keamanan siber menilai, kasus ini menunjukkan masih adanya celah di sektor perbankan digital. “Kejadian ini bisa menjadi momentum perbankan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan keamanan,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Brigjen Helfi menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri aliran dana Rp204 miliar tersebut. Dana yang sudah dipindahkan ke berbagai rekening penampung kini sedang ditelusuri agar dapat dilakukan penyitaan. “Kami berkomitmen mengembalikan aset korban sebanyak mungkin,” tegasnya.
Tindakan cepat Polri diapresiasi banyak pihak, mengingat nilai dana yang hilang sangat besar. Namun publik masih menunggu kejelasan sejauh mana uang tersebut bisa dipulihkan.
Pakar hukum pidana menyatakan, kasus pembobolan ini akan menjadi yurisprudensi penting dalam penegakan hukum terkait kejahatan siber dan pencucian uang. Ia menilai bahwa koordinasi antar lembaga harus diperkuat, terutama dalam pelacakan lintas rekening dan transaksi digital.
Kasus ini juga berdampak pada reputasi sistem perbankan Indonesia. Meski sistem keamanan sudah canggih, pelaku kriminal terbukti masih dapat memanfaatkannya. Hal ini diharapkan menjadi alarm serius bagi bank-bank besar agar tidak hanya fokus pada layanan, tetapi juga pengawasan rekening dormant.
Selain penguatan regulasi, edukasi kepada nasabah dianggap penting. Banyak nasabah belum memahami risiko meninggalkan rekening dormant dengan saldo besar tanpa aktivitas. Edukasi bisa mengurangi potensi rekening menjadi target kejahatan.
Kepolisian juga membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini. Penyidikan dipastikan tidak berhenti pada Candy alias Ken dan Dwi Hartono. “Kami masih mendalami jaringan yang lebih luas,” ujar Helfi menambahkan.
Perjalanan pengungkapan kasus pembobolan Rp204 miliar ini masih panjang. Publik menunggu hasil akhir penyidikan dan langkah hukum terhadap seluruh pelaku.
Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar mengungkap kelemahan sistem keamanan perbankan sekaligus menguak identitas pemilik rekening, seorang pengusaha tanah berinisial S.
Sindikat yang dikendalikan Candy alias Ken terbukti mampu menguras rekening hanya dalam waktu 17 menit, menunjukkan tingkat kecanggihan modus kejahatan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melacak aliran dana serta berupaya mengembalikan aset korban sebanyak mungkin.
Perbankan dan regulator keuangan diharapkan memperketat pengawasan, khususnya terhadap rekening dormant dengan saldo besar.
Publik menantikan kejelasan hasil penyidikan serta langkah preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v