• Latest
  • Trending
  • All
PAM Mineral (NICL) Buka Suara Terkait Sengketa Kontrak

PAM Mineral (NICL) Buka Suara Terkait Sengketa Kontrak

28 Agustus 2025
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

29 Agustus 2025
Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

29 Agustus 2025
Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 Agustus 2025
Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

29 Agustus 2025
TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mako Brimob Kwitang Jakarta: Mediasi Berhasil, Massa Membubarkan Diri

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

29 Agustus 2025
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS EKONOMI

PAM Mineral (NICL) Buka Suara Terkait Sengketa Kontrak

PT PAM Mineral Tbk (NICL) membantah tudingan penipuan dan penggelapan oleh PT Batu Inti Moramo (BIM) terkait pembatalan kontrak konsultasi tambang.

by Marvundo
28 Agustus 2025, 06:45
in EKONOMI, EKOBIS, HUKUM, INDUSTRI, INFRASTRUKTUR, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
PAM Mineral (NICL) Buka Suara Terkait Sengketa Kontrak

Jakarta, EKOIN.CO – PT PAM Mineral Tbk (NICL), sebuah emiten yang bergerak di bidang pertambangan nikel, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan kasus penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh PT Batu Inti Moramo (BIM). Tuduhan ini muncul sehubungan dengan pembatalan kontrak konsultasi tambang yang terjadi di antara kedua belah pihak. Dilaporkan oleh beberapa media massa, PT Batu Inti Moramo (BIM) mengklaim telah mengadukan NICL ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana tersebut, yang menyebabkan kerugian senilai Rp23 miliar.

Menanggapi hal ini, pihak NICL secara tegas menyatakan bahwa pemutusan kontrak tersebut merupakan sengketa perdata, bukan tindak pidana. Menurut perusahaan, pemutusan Perjanjian Kerja Sama Jasa Konsultasi antara NICL dan BIM telah dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak yang sah, yaitu pada klausul pengakhiran dalam Perjanjian nomor 010/SPK/LGL/PAMMIN-BIM/III/2023, pasal 9 ayat (1) huruf (c). Prosedur ini, lanjut NICL, telah dipenuhi dan diketahui oleh kedua belah pihak yang terlibat.

RelatedPosts

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

“Penting untuk diketahui, sebelum pengakhiran kontrak dilakukan, NICL telah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada BIM yang juga telah diterima oleh BIM berupa surat peringatan dan korespondensi lainnya,” seperti dikutip dari keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 27 Agustus 2025.

Selain itu, perseroan menilai bahwa langkah tersebut menunjukkan transparansi dan kepatuhan mereka terhadap kewajiban kontraktual. Dalam perjanjian, kedua pihak juga sepakat untuk mengecualikan ketentuan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata, sehingga pemutusan bisa dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan. Hal ini sesuai dengan prinsip hukum pacta sunt servanda dan kebebasan berkontrak.

“Pengakhiran ini murni ranah perdata/kontraktual, bukan tindak pidana. Oleh karena itu, tudingan ‘penipuan’ atau ‘penggelapan’ sebagaimana diberitakan adalah tidak berdasar dan menyesatkan publik,” kata seorang perwakilan dari NICL.

Lebih lanjut, NICL juga mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kuasa oleh Budiman Damanik, yang diduga menandatangani “Perjanjian Perdamaian” menggunakan Surat Kuasa nomor 003/SK/PAMMin/IX/2022 tanpa persetujuan serta pengetahuan dari pemberi kuasa. Surat kuasa ini diberikan secara personal kepada Budiman Damanik, meskipun yang bersangkutan juga menjabat sebagai Komisaris di BIM. Akibat dugaan penyalahgunaan ini, surat kuasa tersebut telah dicabut pada 31 Juli 2023. Bahkan, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam perkara Nomor 268/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, juga telah menyatakan surat kuasa tersebut gugur.

Atas segala dinamika ini, NICL menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Mereka akan memberikan penjelasan serta menunjukkan bukti yang diperlukan secara transparan. Perseroan juga memilih untuk menyelesaikan klaim berdasarkan kontrak melalui jalur arbitrase di BANI Jakarta, bukan melalui jalur pidana.

“Menilai laporan pidana ini sebagai bentuk eskalasi yang tidak perlu, karena sengketa ini murni bersifat perdata/kontraktual. Bahwa NICL sedang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum atas pemberitaan yang menyesatkan tersebut,” tambah perwakilan tersebut.

Sebagai dampak dari pemberitaan ini, pada penutupan perdagangan hari Rabu, 27 Agustus 2025, saham NICL merosot 4% menjadi Rp1.080 per saham, dengan kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11,49 triliun.

Tags: arbitraseBatu Inti MoramoBIMBursa EfekJakartakasus penipuanketerbukaan informasikontrakNICLPAM MineralpidanaPolda Metro Jayasaham NICLsengketa perdatatambang nikel
Marvundo

Marvundo

Related Posts

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung masyarakat untuk merencanakan masa depan keuangan yang lebih matang melalui...

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan sementara kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam setelah evaluasi menunjukkan praktik penyelundupan benih...

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Financial Literacy Award 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)....

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Ribuan petani dari berbagai daerah turun ke jalan melakukan aksi damai di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

29 Agustus 2025
Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami