Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang tengah diselidiki oleh KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan mengenai perkara ini saat ditemui awak media di kantor KPK. “Untuk penanganan perkara Google Cloud, hari ini juga diminta keterangan mantan Menteri, yaitu Saudara NM, ini kita masih dalam tahap penyelidikan,” kata Asep.
Pemeriksaan Nadiem berlangsung selama kurang lebih sembilan jam. Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:17 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan yang intensif, Nadiem terlihat keluar dari gedung KPK pada pukul 18:46 WIB. Ia tidak banyak memberikan komentar kepada media yang telah menunggu. “Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” ucapnya singkat.
Dalam keterangannya, Asep Guntur Rahayu juga menyinggung hubungan antara kasus yang ditangani KPK ini dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung, yang juga menyeret nama Nadiem. Asep memastikan bahwa kedua lembaga penegak hukum tersebut bekerja sama dalam menangani kasus ini.
“Jadi kami bekerja sama tentunya, tapi ini hal yang berbeda, hal yang berbeda antara Chromebook dan Google Cloud,” tambahnya, menegaskan bahwa meskipun berkorelasi atau saling berkaitan, kedua kasus tersebut adalah hal yang terpisah. Asep menjelaskan, pihaknya terus memilah perkara tersebut agar penanganan dapat berjalan dengan baik dan tidak tumpang tindih.