Jakarta, EKOIN.CO – Bank Syariah Matahari resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 yang diterbitkan di Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui keterangan tertulis. Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas, menyambut baik langkah ini sebagai bagian penting dari penguatan ekonomi umat.
Dalam surat imbauannya, Anwar menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari harus menjadi instrumen dakwah dan pemberdayaan ekonomi yang konkret. Ia menyebutkan bahwa dukungan seluruh elemen Muhammadiyah sangatlah krusial.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” tegas Anwar pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Dengan terbitnya izin operasional ini, Bank Syariah Matahari resmi bergabung dalam ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah yang terus tumbuh di berbagai sektor.
Dorong Partisipasi Kelembagaan
Anwar Abbas juga mengimbau seluruh struktur Muhammadiyah, dari pimpinan wilayah dan daerah hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), agar aktif memanfaatkan layanan bank tersebut.
Ia mengajak untuk menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito serta menggunakan layanan keuangan kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif agar bank tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Hal ini diharapkan akan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan warga Muhammadiyah dan masyarakat umum.
Hasil Transformasi dari BPR UHAMKA
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional.
Kini lembaga tersebut telah bertransformasi menjadi Bank Syariah Matahari (BSM) yang berlandaskan prinsip syariah dalam seluruh operasionalnya.
Langkah ini sejalan dengan strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal dan memperluas dampak ekonomi umat.
Sampai pertengahan 2025, Muhammadiyah diketahui telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai wilayah Indonesia.
“Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, kita berharap semakin banyak warga Muhammadiyah yang merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” tutup Anwar Abbas.
Bank Syariah Matahari resmi beroperasi sebagai institusi keuangan syariah milik Persyarikatan Muhammadiyah setelah mendapat izin OJK pada Juni 2025. Langkah ini menandai komitmen Muhammadiyah dalam memperluas ekosistem ekonomi Islam berbasis nilai dakwah.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengajak seluruh elemen organisasi untuk mendukung bank ini, baik dalam bentuk penggunaan layanan maupun penyebaran informasi ke masyarakat luas. Peran bank ini dinilai strategis dalam menguatkan kemandirian ekonomi umat.
Transformasi dari BPR konvensional ke lembaga keuangan syariah ini menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam mendorong keuangan yang inklusif dan beretika. Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi pionir perbankan umat yang tangguh dan terpercaya.(*)