Jakarta, EKOIN.CO – Indonesia resmi memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini disebut sebagai model tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang bisa dijadikan acuan secara global.
PP TUNAS diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam pertemuan itu, Meutya menegaskan komitmen Indonesia dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
PP TUNAS Jadi Rujukan Global Perlindungan Anak
Menteri Meutya menyatakan bahwa PP TUNAS merupakan bentuk konkret dari komitmen Indonesia dalam menghadirkan ruang digital yang lebih aman dan inklusif untuk anak-anak. “PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan sistem elektronik yang digunakan di Indonesia memperhatikan aspek keselamatan dan hak anak. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang dapat diadopsi oleh negara-negara lain.
Meutya menambahkan bahwa pelindungan anak secara daring merupakan bagian penting dari strategi nasional digital Indonesia yang berfokus pada etika, keamanan, dan kesejahteraan digital. Hal ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang aktif mendorong transformasi digital yang bertanggung jawab.
Kehadiran Kantor ITU di Jakarta Diperkuat
Selain memperkenalkan PP TUNAS, Meutya menyampaikan dukungan terhadap kehadiran kantor perwakilan ITU di Jakarta. Ia menilai bahwa keberadaan kantor tersebut telah berkontribusi besar dalam pelaksanaan program-program ITU di Asia Tenggara.
“Perwakilan ITU di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital,” katanya dalam kesempatan tersebut.
Kepercayaan ITU kepada Indonesia dengan menempatkan kantor regionalnya di Jakarta dinilai Meutya sebagai pengakuan atas peran aktif Indonesia dalam bidang pengembangan teknologi dan komunikasi digital.
Meutya berharap kerja sama antara Indonesia dan ITU dapat semakin diperkuat, khususnya melalui dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Fokus kerja sama ini akan ditujukan pada pengembangan SDM digital dan pemberdayaan masyarakat secara inklusif.
Kolaborasi Strategis Indonesia–ITU Diperluas
Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menekankan pentingnya kolaborasi jangka panjang antara Indonesia dan ITU dalam sejumlah isu strategis global. Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan kebijakan kecerdasan artifisial (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta pengembangan talenta digital nasional.
“Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai pelatihan dan program peningkatan kapasitas dari ITU yang telah melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor di Indonesia. Program-program tersebut dinilai sangat membantu dalam mempercepat adopsi teknologi secara merata dan adil.
Sebagai bagian dari komitmen global, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan, pada 17 hingga 28 November 2025.
Indonesia akan menggunakan forum tersebut untuk mendorong isu-isu yang relevan dengan negara berkembang, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur digital yang inklusif dan keberlanjutan kebijakan transformasi digital.
Komitmen ini sejalan dengan visi jangka panjang pemerintah dalam memperluas pemerataan akses digital serta menjadikan ruang digital sebagai wadah pembelajaran, kreativitas, dan perlindungan hak bagi seluruh anak bangsa.
Melalui PP TUNAS, Indonesia menunjukkan pendekatan proaktif dalam merancang tata kelola digital yang tidak hanya aman, tetapi juga responsif terhadap tantangan zaman.
Langkah Indonesia dalam memperkenalkan PP TUNAS di forum internasional menunjukkan keseriusan dalam membentuk ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak. Regulasi ini menandai pentingnya perlindungan anak dalam lanskap digital yang terus berkembang.
Kerja sama erat dengan ITU menjadi peluang strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di bidang tata kelola teknologi digital global. Dengan dukungan internasional, Indonesia dapat memastikan implementasi kebijakan yang lebih luas dan berdampak nyata, terutama di wilayah yang selama ini tertinggal secara teknologi.
Pemerintah diharapkan terus membangun sinergi lintas sektor untuk mengawal pelaksanaan PP TUNAS. Kolaborasi dengan masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan pelaku industri akan menjadi kunci sukses perlindungan anak di era digital yang makin kompleks.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v