• Latest
  • Trending
  • All
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Sebut yang Berkantor di Papua Bukan Wapres Gibran Rakabuming Raka

9 Juli 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Beri Kuliah Umum di UGM, Menko AHY: Sinergi Pemerintah dan Kampus Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

Beri Kuliah Umum di UGM, Menko AHY: Sinergi Pemerintah dan Kampus Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

9 Oktober 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri Ajak Pedagang Kopi Keliling Perkuat Kebersamaan Lewat Program “Jaga Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri Ajak Pedagang Kopi Keliling Perkuat Kebersamaan Lewat Program “Jaga Jakarta

9 Oktober 2025
Pemerintah Resmi Luncurkan Sekolah Garuda di 16 titik  Untuk Perluas Akses Pendidikan

Pemerintah Resmi Luncurkan Sekolah Garuda di 16 titik Untuk Perluas Akses Pendidikan

9 Oktober 2025
Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Kalah Tipis 2–3 dari Arab Saudi Dalam Laga Pembuka Kualifikasi Piala Dunia 2026

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Menko Yusril Sebut yang Berkantor di Papua Bukan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden

by Yudi Permana
9 Juli 2025, 23:27
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
236
A A
0
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co  – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan kembali pernyataannya mengenai penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada 2 Juli 2025 lalu.

Yusril menegaskan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

RelatedPosts

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Menko Yusril angkat bicara atas pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan ketentuan Pasal 68A Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun aturan-aturan terkait pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

Menko Yusril menambahkan bahwa Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari setiap provinsi yang ada di Papua.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan,” jelas Yusril.

Ia menegaskan untuk yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu.

“Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril.

Wakil presiden, ujar Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945. Sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.

Secara konstitusional, lanjut Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah.

“Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.

Namun, seperti dijelaskan Mendagri Tito Karnavian, kantor tersebut bukan merupakan kantor Wakil Presiden secara permanen, melainkan kantor kesekretariatan badan khusus yang dapat digunakan Wapres saat berada di Papua untuk memimpin rapat atau koordinasi lapangan terkait tugas percepatan pembangunan Papua. ()

Post Views: 2
Tags: Berkantor di PapuaGibran Rakabuming RakaMenkoWapresYusril Ihza Mahendra
Share191Tweet120
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat...

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN.CO  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kampung adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kampung untuk menyepakati...

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan...

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

by Maykal
9 Oktober 2025
0

Gunungkidul , EKOIN.CO - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami