• Latest
  • Trending
  • All
KPK Ungkap RK Samarkan Mobil Pakai Nama Ajudan

KPK Ungkap RK Samarkan Mobil Pakai Nama Ajudan

26 Juli 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

KPK Ungkap RK Samarkan Mobil Pakai Nama Ajudan

KPK menemukan kendaraan RK atas nama ajudan. Ajudan mengakui mobil digunakan oleh Ridwan Kamil.

by Akmal Solihannoer
26 Juli 2025, 11:10
in BERANDA
Reading Time: 3 mins read
243
A A
0
KPK Ungkap RK Samarkan Mobil Pakai Nama Ajudan
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan pribadinya dengan menggunakan nama ajudannya. Informasi ini disampaikan dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 26 Juli 2025.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

Pengungkapan ini muncul dalam proses pemeriksaan terhadap ajudan pribadi RK, yang menjadi saksi dalam penyelidikan perkara yang saat ini tengah ditangani KPK. Pemeriksaan tersebut berfokus pada aliran dana dan aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan pejabat publik bersangkutan.

Kendaraan Dicatat Atas Nama Ajudan

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa satu unit kendaraan bermotor mewah terdaftar atas nama ajudan RK. Kendaraan tersebut diduga kuat dimiliki oleh RK, namun dicatatkan atas nama orang lain untuk menyamarkan kepemilikan sebenarnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya temuan tersebut. “Kami mendalami seluruh aset yang dimiliki oleh pihak yang bersangkutan, termasuk kendaraan yang dicatat atas nama ajudan, padahal digunakan dan dibiayai oleh RK,” ujar Tessa dalam keterangannya, seperti dilansir dari Detikcom.

Tessa menambahkan bahwa tindakan semacam ini termasuk dalam upaya menghindari pelaporan kekayaan secara benar dan lengkap, sebagaimana diatur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK tengah menelusuri dugaan adanya pelanggaran dalam pelaporan tersebut.

Pemeriksaan Mendalam dan Proses Lanjutan

Selain kendaraan, KPK juga memeriksa rekening ajudan tersebut untuk memastikan apakah terdapat transaksi mencurigakan atau aliran dana yang berkaitan dengan kepemilikan aset milik RK. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan pencegahan praktik pencucian uang oleh pejabat publik.

“Dari hasil analisis sementara, terdapat indikasi bahwa kendaraan tersebut memang tidak dibeli oleh ajudan, melainkan oleh RK, namun nama ajudan digunakan dalam proses administrasi kepemilikan,” lanjut Tessa Mahardika.

KPK menegaskan akan terus memanggil sejumlah saksi lain untuk mendalami kasus ini. Proses investigasi terhadap aset-aset yang dimiliki RK akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk harta yang diduga disamarkan atas nama pihak ketiga.

Pihak KPK tidak merinci jenis kendaraan yang dimaksud, namun menyebutkan bahwa nilai kendaraan tersebut cukup signifikan dan tidak sesuai dengan profil keuangan ajudan. Penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian dan Ditjen Pajak.

Dalam pemeriksaan terpisah, ajudan RK mengakui bahwa kendaraan tersebut memang digunakan oleh atasannya, namun ia tidak mengetahui alasan pencatatan kendaraan tersebut atas namanya. KPK menganggap pengakuan ini sebagai petunjuk penting dalam proses pembuktian.

Sementara itu, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini. Tim hukumnya menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan KPK dan mengingatkan publik agar tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada keputusan hukum yang pasti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat tinggi yang sebelumnya menjabat Gubernur Jawa Barat selama dua periode. KPK mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam keterangan tertulis, KPK menegaskan komitmen lembaga dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam pengelolaan aset dan kekayaan oleh penyelenggara negara. KPK juga mengingatkan agar pejabat publik melaporkan hartanya dengan benar sesuai ketentuan.

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Dr. Bambang Suryono, menilai kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aset pejabat publik. “Pencatatan aset atas nama orang lain bisa menjadi modus untuk menghindari pelaporan, ini perlu disikapi serius,” ujarnya.

Dewan Pengawas KPK menyatakan bahwa kasus ini bisa saja masuk ke ranah etik apabila terbukti ada pelanggaran prosedural dalam pelaporan LHKPN. Proses etik akan berjalan paralel dengan penyelidikan hukum yang dilakukan KPK.

Publik menantikan kelanjutan dari pengusutan ini, mengingat RK merupakan tokoh nasional yang pernah mencalonkan diri dalam pemilu. KPK menyatakan bahwa semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

dari penyelidikan ini akan menentukan apakah tindakan RK termasuk pelanggaran pidana atau administratif. KPK menekankan bahwa upaya penyamaran aset merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan publik.

Proses investigasi masih berlangsung dan KPK akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat setelah semua data dan bukti terkumpul. Laporan resmi akan disampaikan kepada publik pada waktunya.

Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, KPK menghimbau seluruh pejabat negara agar melaporkan harta kekayaan secara jujur dan transparan. Ketaatan terhadap regulasi adalah fondasi utama dalam pemberantasan korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. KPK mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan melalui kanal resmi dan media yang kredibel agar tidak terjadi disinformasi.

Langkah KPK ini sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk tidak mencoba menyembunyikan kekayaan dengan cara-cara tidak sah. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

dalam kasus ini penting agar pejabat negara tidak terjebak pada praktik penyamaran aset yang dapat merusak integritas pribadi dan lembaga. Kepatuhan terhadap aturan pelaporan kekayaan perlu diperkuat melalui sistem pengawasan yang transparan.

Masyarakat diharapkan aktif mengawasi kekayaan pejabat melalui akses informasi publik yang terbuka. Partisipasi publik menjadi pilar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

KPK juga dapat meningkatkan literasi pelaporan LHKPN melalui edukasi kepada pejabat maupun masyarakat. Langkah ini penting agar tidak ada celah dalam pelaporan dan pencatatan kekayaan.

Penguatan sistem audit aset dan transaksi keuangan pejabat publik secara berkala juga menjadi saran penting guna menutup potensi penyimpangan. Audit independen dapat memperkuat posisi hukum KPK dalam penindakan.

Peningkatan sinergi antar lembaga, seperti KPK, Ditjen Pajak, dan BPK, menjadi bagian penting untuk menelusuri aset tersembunyi yang berpotensi disamarkan. Sinergi akan mempercepat dan memperkuat proses penegakan hukum.

(*)


 

Post Views: 3
Tags: ajudankendaraan mewahKPKLHKPNpenyamaran asetRidwan Kamil
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Solo EKOIN.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung yang sangat vital bagi perekonomian nasional Indonesia. Saat ini,...

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dominasinya di pasar modal Indonesia. Pada ajang...

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia, berkolaborasi erat dengan Bank Indonesia (BI), secara agresif terus memperluas pemanfaatan sistem pembayaran nirsentuh QRIS...

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pasar modal nasional. Upaya ini merupakan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami