• Latest
  • Trending
  • All
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan

22 Agustus 2025
Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

10 Oktober 2025
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan

KPK membongkar dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan modus penjualan kursi tambahan oleh travel. Mantan Menag Yaqut dicekal KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

by Akmal Solihannoer
22 Agustus 2025, 10:54
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
237
A A
0
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024,Sepuluh Ribu Kursi Haji Diduga Diperjual Belikan
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota yang seharusnya untuk memangkas antrean haji reguler justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Gabung WA Channel EKOIN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tambahan kuota itu dibagi menjadi dua. Sebanyak 10.000 kursi diberikan kepada jemaah reguler, sementara 10.000 lainnya dialihkan ke jalur haji khusus. Pola ini dianggap melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018.

RelatedPosts

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Menurut UU tersebut, sebanyak 92 persen kuota seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler, sementara hanya 8 persen untuk jalur haji khusus. Dengan pembagian 50-50, KPK menilai ada penyimpangan serius yang harus diusut.

Travel Diduga Perjualbelikan Kuota Haji

KPK menduga, kuota haji khusus sebanyak 10.000 kursi tersebut tidak disalurkan secara sah. Biro travel disebut-sebut memperjualbelikan kursi tambahan itu kepada calon jemaah yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang.

“Artinya ini menjadi rangkaian, dari niat awal penambahan kuota untuk memangkas antrean, lalu ada split 50-50, dan akhirnya kuota khusus itu diperjualbelikan kepada calon jemaah yang bisa langsung berangkat,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK menilai praktik tersebut jelas merugikan jemaah reguler yang telah menanti bertahun-tahun. Kuota yang seharusnya membantu mereka, justru beralih ke pihak-pihak yang mampu membayar lebih mahal melalui travel.

Budi juga mengungkap adanya indikasi aliran dana dari penyelenggara perjalanan haji kepada oknum pejabat di Kementerian Agama. “Diduga ada aliran uang dari biro-biro travel kepada pihak Kementerian Agama,” ujarnya.

Mantan Menag Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

Dalam rangka pendalaman kasus, KPK resmi mencekal mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pencekalan itu dilakukan pada Selasa (12/8/2025) demi kepentingan penyidikan.

KPK menilai Yaqut memiliki informasi penting terkait skema penyaluran kuota tambahan haji 2024. Karena itu, ia dicegah bepergian keluar negeri agar sewaktu-waktu bisa dimintai keterangan.

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Gus Yaqut memahami bahwa langkah KPK adalah bagian dari proses hukum yang diperlukan. Beliau menegaskan akan tetap berada di Indonesia sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Anna.

Anna juga menambahkan, Yaqut baru mengetahui kabar pencekalan dari pemberitaan media. Ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari otoritas terkait. “Baru mendengar dari media terkait larangan bepergian ke luar negeri,” jelasnya.

Menurut Anna, Yaqut berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat hukum. “Sebagai warga negara yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama demi terungkapnya kebenaran,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan hak jutaan umat Islam Indonesia yang menanti giliran haji. Antrean panjang yang bisa mencapai puluhan tahun membuat persoalan ini sangat sensitif.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidikan diarahkan untuk memastikan siapa saja pejabat maupun biro travel yang mendapatkan keuntungan dari praktik culas tersebut.

Dengan pembongkaran kasus ini, publik berharap agar tata kelola haji menjadi lebih transparan. KPK juga berjanji menghadirkan proses hukum yang adil agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menunjukkan adanya pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan. Separuh dari kursi justru dialihkan ke jalur khusus dan diduga dijual biro travel.

Praktik ini menimbulkan kerugian besar bagi jemaah reguler yang sudah menunggu lama. Penegakan hukum diharapkan mampu mengembalikan fungsi kuota tambahan sesuai tujuan awal.

KPK masih menelusuri aliran dana yang mengalir ke oknum pejabat, termasuk di lingkungan Kementerian Agama. Penyelidikan juga akan mengungkap apakah ada pejabat tinggi lain yang terlibat.

Masyarakat berharap proses ini berjalan transparan tanpa intervensi, mengingat sensitivitas persoalan haji di Indonesia. Rasa keadilan umat harus dijunjung tinggi dalam penanganan kasus ini.

Perbaikan sistem tata kelola haji menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak terulang. Pemerintah dan lembaga terkait didorong menutup celah penyalahgunaan wewenang. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 2
Tags: haji regulerkorupsi kuota haji 2024KPKkuota tambahantravel hajiYaqut Cholil Qoumas
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama...

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, kejutkan publik dengan niatnya hibahkan aset...

Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pihak kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mempermasalahkan soal audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami