• Latest
  • Trending
  • All
KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan Kasus Haji

KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan Kasus Haji

12 Agustus 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

10 Oktober 2025
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

10 Oktober 2025
Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

10 Oktober 2025
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

10 Oktober 2025
DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

10 Oktober 2025
Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar  Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

10 Oktober 2025
Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

10 Oktober 2025
Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

10 Oktober 2025
Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan Kasus Haji

KPK mengungkap dugaan 10 agen travel diuntungkan dalam kasus kuota haji 2023-2024. Kerugian negara dalam kasus haji ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

by Akmal Solihannoer
12 Agustus 2025, 15:49
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
242
A A
0
KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Diuntungkan Kasus Haji
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SLEMAN, EKOIN.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya dugaan sekitar 10 agen perjalanan yang diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Dugaan ini melibatkan agen skala besar, menengah, hingga kecil.
(Baca Juga : Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun)

Setyo menyampaikan hal itu saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (12/8). “Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah,” ujarnya saat mengiyakan pertanyaan wartawan terkait jumlah agen yang diuntungkan.

RelatedPosts

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

KPK Beberkan Dugaan Keuntungan Agen Travel Haji

Menurut Setyo, keuntungan yang diperoleh agen perjalanan haji tersebut akan terungkap secara lebih rinci setelah proses pemeriksaan mendalam. Ia menegaskan keterlibatan berbagai level pelaku usaha perjalanan, dari skala besar hingga kecil.
(Baca Juga : Penyelidikan Kasus Kuota Haji)

“Kami melihat ada travel besar, travel menengah, juga beberapa travel kecil,” jelasnya. Temuan ini menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

KPK sendiri telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut. Langkah ini diambil setelah KPK menggelar ekspose pada Jumat (8/8) dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Pencegahan Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Haji

Dalam proses ini, KPK melakukan pencegahan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tetap berada di Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
(Baca Juga : KPK Cegah Yaqut Cholil)

“Pencegahan itu diperlukan supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil penyidik,” terang Setyo.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tersebut.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, dugaan kerugian negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Nilai pastinya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Baca Juga : Kerugian Negara Korupsi Haji)

KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pegawai berinisial RFA, MAS, dan AM.

Selain itu, sejumlah tokoh di luar Kemenag juga turut dimintai keterangan, seperti pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.
(Baca Juga : Daftar Saksi Kasus Haji)

Khusus Yaqut, ia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Proses penyidikan kasus haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang sakral. KPK menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

Lembaga antikorupsi itu memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap. KPK menargetkan penyelidikan berjalan efektif dan mampu mengembalikan kerugian negara.
(Baca Juga : Transparansi Penyelidikan Haji)

Dengan melibatkan BPK, KPK berharap penghitungan kerugian negara benar-benar akurat. Proses ini akan menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku.

Kasus haji ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara ibadah lainnya agar lebih akuntabel. Pemerintah diminta memperketat pengawasan dalam distribusi kuota dan layanan jemaah.

Publik menanti hasil akhir penyidikan yang diharapkan dapat membuka tabir jaringan korupsi di sektor perjalanan haji.

Ke depan, pengawasan kuota haji diharapkan lebih transparan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas independen.


Kasus dugaan korupsi kuota haji ini memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang di sektor ibadah yang melibatkan pihak swasta dan pejabat. Nilai kerugian negara yang sangat besar menunjukkan perlunya reformasi pengawasan.

KPK kini memegang kendali penuh untuk menelusuri aliran dana, mencari aktor utama, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Keterlibatan sejumlah agen perjalanan dalam kasus ini menandakan lemahnya regulasi yang perlu diperbaiki secara sistematis.

Kerja sama dengan BPK diharapkan mempercepat penuntasan kasus serta mengembalikan kerugian negara.

Ke depan, integritas penyelenggaraan haji harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak luntur. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 2
Tags: hajikorupsiKPKkuota hajitravelYaqut Cholil Qoumas
Share190Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pihak kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mempermasalahkan soal audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani...

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO –Keberadaan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhirnya ungkap setelah lebih...

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang praperadilan Nadiem Makarim terkait penetapan status tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan mencapai puncaknya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami