SLEMAN, EKOIN.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya dugaan sekitar 10 agen perjalanan yang diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Dugaan ini melibatkan agen skala besar, menengah, hingga kecil.
(Baca Juga : Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun)
Setyo menyampaikan hal itu saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (12/8). “Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah,” ujarnya saat mengiyakan pertanyaan wartawan terkait jumlah agen yang diuntungkan.
KPK Beberkan Dugaan Keuntungan Agen Travel Haji
Menurut Setyo, keuntungan yang diperoleh agen perjalanan haji tersebut akan terungkap secara lebih rinci setelah proses pemeriksaan mendalam. Ia menegaskan keterlibatan berbagai level pelaku usaha perjalanan, dari skala besar hingga kecil.
(Baca Juga : Penyelidikan Kasus Kuota Haji)
“Kami melihat ada travel besar, travel menengah, juga beberapa travel kecil,” jelasnya. Temuan ini menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.
KPK sendiri telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut. Langkah ini diambil setelah KPK menggelar ekspose pada Jumat (8/8) dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
Pencegahan Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Haji
Dalam proses ini, KPK melakukan pencegahan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tetap berada di Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
(Baca Juga : KPK Cegah Yaqut Cholil)
“Pencegahan itu diperlukan supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil penyidik,” terang Setyo.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tersebut.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, dugaan kerugian negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Nilai pastinya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Baca Juga : Kerugian Negara Korupsi Haji)
KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pegawai berinisial RFA, MAS, dan AM.
Selain itu, sejumlah tokoh di luar Kemenag juga turut dimintai keterangan, seperti pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.
(Baca Juga : Daftar Saksi Kasus Haji)
Khusus Yaqut, ia menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Proses penyidikan kasus haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang sakral. KPK menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.
Lembaga antikorupsi itu memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap. KPK menargetkan penyelidikan berjalan efektif dan mampu mengembalikan kerugian negara.
(Baca Juga : Transparansi Penyelidikan Haji)
Dengan melibatkan BPK, KPK berharap penghitungan kerugian negara benar-benar akurat. Proses ini akan menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku.
Kasus haji ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara ibadah lainnya agar lebih akuntabel. Pemerintah diminta memperketat pengawasan dalam distribusi kuota dan layanan jemaah.
Publik menanti hasil akhir penyidikan yang diharapkan dapat membuka tabir jaringan korupsi di sektor perjalanan haji.
Ke depan, pengawasan kuota haji diharapkan lebih transparan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas independen.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang di sektor ibadah yang melibatkan pihak swasta dan pejabat. Nilai kerugian negara yang sangat besar menunjukkan perlunya reformasi pengawasan.
KPK kini memegang kendali penuh untuk menelusuri aliran dana, mencari aktor utama, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Keterlibatan sejumlah agen perjalanan dalam kasus ini menandakan lemahnya regulasi yang perlu diperbaiki secara sistematis.
Kerja sama dengan BPK diharapkan mempercepat penuntasan kasus serta mengembalikan kerugian negara.
Ke depan, integritas penyelenggaraan haji harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak luntur. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v