• Latest
  • Trending
  • All
KPK Respons Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

KPK Respons Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

18 Agustus 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

Airlangga Dorong Partisipasi Program Makan Bergizi Gratis

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

KPK Respons Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

KPK merespons pembebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP. Novanto mendapat pengurangan hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun setelah peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

by Irvan
18 Agustus 2025, 13:33
in BERANDA
Reading Time: 3 mins read
230
A A
0
KPK Respons Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal pembebasan bersyarat yang diterima mantan Ketua DPR RI Setya Novanto setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Novanto diketahui merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

 

RelatedPosts

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan kembali bahwa perkara korupsi e-KTP menjadi salah satu kasus besar dengan dampak langsung terhadap masyarakat Indonesia. “Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

 

Menurut Budi, besarnya kerugian negara sekaligus menurunnya kualitas pelayanan publik akibat kasus korupsi e-KTP seharusnya menjadi pembelajaran penting. Ia menyebut, sejarah buruk tersebut tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.

 

Respons KPK atas Kasus e-KTP

Dalam keterangannya, Budi menekankan pentingnya persatuan masyarakat untuk melawan praktik korupsi. “Sebagaimana tagline HUT RI ke-80, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, demikian halnya dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan, maupun penindakan,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, KPK berharap seluruh elemen bangsa mampu berkontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pendidikan integritas sejak dini menjadi salah satu pilar penting agar kasus besar seperti e-KTP tidak kembali terjadi.

 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan alasan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Novanto. Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada aturan hukum dan persetujuan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

 

“Pengusulan pembebasan bersyarat bagi Novanto telah disetujui oleh sidang TPP pada 10 Agustus 2025. Persetujuan ini juga diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan lain di seluruh Indonesia,” kata Rika.

 

Rika menegaskan, syarat administratif yang diperlukan telah dipenuhi, termasuk pembayaran denda dan uang pengganti yang dibebankan kepada Novanto. Hal itu dibuktikan melalui surat keterangan dari KPK.

 

Pengurangan Hukuman Setya Novanto

Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 2018. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda Rp 500 juta serta uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke KPK.

 

Namun pada Juni 2025, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Novanto. Dengan putusan itu, hukuman penjaranya dikurangi menjadi 12,5 tahun.

 

Majelis hakim juga menurunkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik. Dari sebelumnya 5 tahun, menjadi 2,5 tahun setelah masa pidana pokok selesai dijalani.

 

Hakim PK juga menetapkan uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikompensasi Rp 5 miliar yang telah dibayarkan. Sisa kewajiban uang pengganti sebesar Rp 49,05 miliar harus diselesaikan, dengan subsider 2 tahun penjara apabila tidak dipenuhi.

 

Rika menambahkan, Novanto telah melunasi sebagian besar kewajibannya. “Sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana uang pengganti, sisa Rp 5.313.998.118 dengan subsider 2 bulan 15 hari,” jelasnya.

 

Pertimbangan lain adalah Novanto telah menjalani dua pertiga dari total masa hukumannya, sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia memenuhi syarat pembebasan bersyarat.

 

Meski demikian, KPK mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan dampak besar korupsi e-KTP. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sekaligus mengganggu pelayanan publik yang seharusnya dirasakan masyarakat luas.

 

Budi menegaskan, korupsi tidak hanya merugikan dari sisi finansial, melainkan juga merusak tatanan birokrasi. “Kejahatan ini harus selalu menjadi pengingat agar generasi berikutnya tidak mengulanginya,” pungkasnya.

 

Dalam catatan, pembebasan bersyarat tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum yang melekat pada Novanto. Ia masih harus mematuhi aturan integrasi serta menjalani pengawasan dari aparat terkait.

 

Hingga kini, publik terus menyoroti proses hukum yang dijalani mantan Ketua DPR tersebut. Kasus ini menjadi salah satu perhatian karena menyangkut proyek nasional yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

KPK menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, agar praktik serupa tidak kembali terulang.

Sebagai catatan penting, kasus e-KTP menjadi salah satu perkara korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 triliun dan menyeret sejumlah nama besar dalam proses hukum.

 

Pemberantasan korupsi, menurut KPK, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Perlu ada perubahan budaya integritas yang menyeluruh agar dampak buruk korupsi dapat diminimalisasi.

Post Views: 1
Tags: korupsi e-KTPKPKLapas SukamiskinMahkamah Agungpembebasan bersyarat Setya Novantouang pengganti
Share190Tweet119
Irvan

Irvan

Related Posts

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Solo EKOIN.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung yang sangat vital bagi perekonomian nasional Indonesia. Saat ini,...

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dominasinya di pasar modal Indonesia. Pada ajang...

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia, berkolaborasi erat dengan Bank Indonesia (BI), secara agresif terus memperluas pemanfaatan sistem pembayaran nirsentuh QRIS...

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pasar modal nasional. Upaya ini merupakan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami