Jakarta, EKOIN.CO – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) pukul 09.17 WIB. Kedatangan Nadiem ke lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan Google Cloud yang terjadi di kementeriannya selama masa pandemi COVID-19. Nadiem tiba di gedung KPK didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui wartawan di tempat yang sama, mengonfirmasi perihal pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah meminta keterangan dari Nadiem dalam proses penyelidikan kasus yang tengah bergulir. Prasetyo menambahkan, pemanggilan terhadap Nadiem merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap berbagai pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Kemudian terkait dengan pemanggilan Pak Nadiem, yaitu terkait dengan penyelidikan perkara pengadaan Google Cloud di Kementerian Kemendikbud Ristek ya. Dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya yang sudah dilakukan,” ujar Budi Prasetyo. Keterangan ini memperjelas status Nadiem sebagai saksi yang dimintai keterangan, bukan sebagai tersangka dalam kasus ini.