Depok, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, pada Senin (15/9). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang juga menantu Fuad Hasan.
Proses Penggeledahan Disaksikan Keluarga
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam prosedur penggeledahan, pihak pemilik rumah atau kantor yang digeledah akan diminta untuk hadir dan menyaksikan seluruh proses. “KPK mengundang saudara F itu untuk ada di situ, ataupun pihak-pihak lain misalnya pihak-pihak keluarga,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi menambahkan bahwa kehadiran pemilik lokasi juga memudahkan penyidik dalam menunjukkan lokasi yang perlu digeledah.
Terkait informasi bahwa Dito Ariotedjo hadir saat penggeledahan, Budi menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai detail tersebut.
KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan penghilangan barang bukti. “Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji Maktour, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi Prasetyo. KPK menegaskan tidak akan segan untuk menerapkan Pasal 21 tentang obstruction of justice terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan.
Pencegahan ke Luar Negeri Diterapkan
Dalam rangka penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah mencegah Fuad Hasan untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan karena keberadaan Fuad di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan. Selain Fuad, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dicegah oleh KPK terkait kasus yang sama.
Dito Ariotedjo Ajukan Pengunduran Diri
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diajukan melalui pesan singkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 13 Agustus 2025. Dito menyatakan siap mundur jika proses hukum terhadap mertuanya, Fuad Hasan, menjadi beban bagi pemerintahan. “Walau aku yakin mertuaku Pak Fuad tidak terlibat dan justru membereskan penyelenggaraan haji 2024,” tulis Dito dalam pesannya. Namun, pesan tersebut tidak mendapat balasan dari Teddy, karena Presiden Prabowo Subianto lebih memilih untuk memecat atau mengganti menterinya daripada menerima pengunduran diri.
KPK Belum Tetapkan Tersangka
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini. KPK juga terus memantau perkembangan kasus dan akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v