Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan agar memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, terkait proyek National Training Center (NTC) senilai Rp170 miliar di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Desakan itu datang dari Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) dan sejumlah tokoh, termasuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Ia menyebut persoalan ini sebagai “kotak Pandora” yang mulai terbuka. Ikuti kabar terbaru hanya di WA Channel EKOIN.
Said Didu dalam unggahannya di platform X, Sabtu (20/9/2025), menyinggung adanya potensi kasus lain yang juga perlu diusut lebih lanjut. Menurutnya, kasus korupsi bukan hanya terkait NTC di IKN, tetapi juga ada dugaan kasus pada BBM oplosan hingga pembelian saham Goto oleh Telkom.
Desakan Pemeriksaan KPK pada Proyek NTC
MSBI sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan NTC. Laporan itu mengaitkan pengelolaan dana hibah luar negeri dan anggaran dari APBN yang digunakan untuk proyek olahraga berskala nasional tersebut.
Menurut Sarman, perwakilan MSBI, KPK tidak boleh ragu untuk mendalami laporan ini. Bahkan, kata dia, jika memang diperlukan, KPK bisa memanggil Erick Thohir untuk memberikan klarifikasi. “Bila diperlukan, KPK memanggil Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI. Bahkan, jika dibutuhkan mantan Presiden Joko Widodo juga bisa dimintai keterangan,” tegasnya.
MSBI menilai transparansi anggaran pembangunan pusat latihan nasional itu penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan dana. Hal ini juga dinilai akan menjaga kepercayaan publik terhadap proyek olahraga yang digadang-gadang menjadi tonggak prestasi sepak bola nasional.
KPK sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi atas desakan tersebut. Namun, publik menunggu langkah konkret dari lembaga antirasuah dalam merespons laporan MSBI.
Pandangan Publik dan Dampak Proyek NTC
Unggahan Said Didu memperkuat tekanan publik terhadap KPK. Ia menilai proyek NTC bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kasus dugaan korupsi yang lebih besar. “Kotak Pandora korupsi mulai dibuka,” tulis Didu dalam unggahannya.
Publik menilai pembangunan NTC seharusnya menjadi investasi bagi masa depan olahraga nasional, bukan justru menimbulkan polemik. Oleh karena itu, transparansi dana serta pertanggungjawaban pengelola proyek menjadi tuntutan utama.
Selain itu, proyek di IKN ini dipandang strategis karena menyangkut citra Indonesia dalam membangun fasilitas olahraga bertaraf internasional. Jika muncul dugaan penyalahgunaan, hal ini bisa merusak kepercayaan baik dari masyarakat maupun pihak internasional yang terlibat dalam kerja sama pendanaan.
Pakar hukum menilai desakan kepada KPK sangat wajar, mengingat lembaga itu memang memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara maupun penggunaan dana publik.
Meski begitu, beberapa pihak mengingatkan agar proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur, tanpa adanya tekanan politik. Sebab, persoalan proyek NTC di IKN kini tidak hanya menyangkut olahraga, tetapi juga menyentuh ranah tata kelola pemerintahan dan keuangan negara.
Jika KPK segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat meningkat. Sebaliknya, penundaan atau lambatnya penanganan berpotensi menimbulkan kecurigaan.
Proyek NTC di IKN yang bernilai besar telah memunculkan desakan agar KPK turun tangan. Kasus ini tidak hanya soal pembangunan fasilitas olahraga, melainkan juga terkait tata kelola dana hibah dan APBN.
Publik menganggap transparansi sangat krusial untuk menjaga integritas proyek tersebut. MSBI bahkan menegaskan KPK harus berani memanggil tokoh penting, termasuk Erick Thohir.
Unggahan Said Didu juga memperlihatkan adanya keprihatinan bahwa kasus NTC bisa membuka jalan bagi pengungkapan kasus lain. Hal ini membuat tekanan publik terhadap KPK semakin kuat.
KPK kini berada dalam sorotan besar. Langkah cepat dan tegas akan menentukan kredibilitas lembaga dalam memberantas korupsi.
Dengan situasi yang semakin berkembang, kejelasan arah penanganan kasus NTC di IKN akan menjadi tolok ukur komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v