• Latest
  • Trending
  • All
KPK Bongkar Persekongkolan WhatsApp Kasus JTTS

KPK Bongkar Persekongkolan WhatsApp Kasus JTTS

14 September 2025
Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

10 Oktober 2025
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Bongkar Persekongkolan WhatsApp Kasus JTTS

KPK menemukan persekongkolan para tersangka kasus JTTS melalui percakapan WhatsApp sejak sebelum pengadaan lahan dilakukan. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp205,14 miliar menurut BPKP.

by Akmal Solihannoer
14 September 2025, 19:11
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
230
A A
0
KPK Bongkar Persekongkolan WhatsApp Kasus JTTS
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan persekongkolan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020. Lembaga antirasuah menemukan indikasi persekongkolan yang terjadi melalui percakapan di aplikasi pesan singkat WhatsApp, jauh sebelum proses pengadaan lahan berjalan. Fakta ini menjadi pintu masuk baru dalam penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp205,14 miliar.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik memeriksa pihak swasta Slamet Budi Hartadji pada Kamis (11/9). Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya komunikasi antar tersangka yang mengindikasikan pengaturan proses pengadaan lahan.

“Saksi hadir dan penyidik mendalami percakapan-percakapan melalui WhatsApp yang diduga mengindikasikan adanya persekongkolan para tersangka,” ujar Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9).

WhatsApp Jadi Sarana Persekongkolan

Budi menegaskan, percakapan para tersangka tidak hanya terjadi menjelang pengadaan, melainkan sudah berlangsung sejak jauh hari. Hal ini memperkuat dugaan adanya skenario bersama sebelum pelaksanaan proyek JTTS.

“(Percakapan, red) sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pengadaan lahan dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menahan Direktur Utama PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto, pada 6 Agustus lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik. Penahanan ini menambah daftar panjang pihak yang terjerat dalam kasus pengadaan lahan tol tersebut.

Selain Rizal, KPK juga menahan Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya sekaligus Ketua Tim Pengadaan Lahan. Ia disebut berperan penting dalam membuka akses pengaturan lahan yang akan dibeli perusahaan.

Kerugian Negara dari Skema Lahan

Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka lain, yakni Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), serta korporasi STJ. Namun, proses hukum terhadap Iskandar dihentikan karena ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Penyidikan mengungkap bahwa setelah diangkat menjadi Direktur Utama PT Hutama Karya pada April 2018, Bintang segera menggelar rapat direksi. Salah satu hasil rapat adalah membahas strategi pembelian lahan di sekitar Bakauheni, Lampung, yang dimiliki oleh Iskandar.

Bintang kemudian memperkenalkan Iskandar kepada jajaran direksi. Ia juga meminta Iskandar memperluas lahan dengan membeli tanah dari masyarakat sekitar agar bisa dijual langsung ke PT Hutama Karya atau PT STJ.

Pada September 2018, PT Hutama Karya membayar tahap pertama sebesar Rp24,6 miliar untuk lahan Bakauheni. Namun, pembayaran itu dilakukan tanpa tercatat dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018.

Menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyimpangan dalam pengadaan lahan JTTS ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp205,14 miliar. Nilai itu memperlihatkan besarnya dampak dari persekongkolan yang disusun sejak awal melalui WhatsApp.

KPK menegaskan akan terus menelusuri pola komunikasi dan aliran dana yang terlibat. Penyidikan juga akan dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang lolos dari jerat hukum.

Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi komunikasi, seperti WhatsApp, bisa disalahgunakan menjadi sarana persekongkolan dalam tindak pidana korupsi berskala besar. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas agar kerugian negara tidak semakin meluas.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 2
Tags: JTTSkorupsiKPKLahanpersekongkolanWhatsApp
Share190Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali lakukan langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama...

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, kejutkan publik dengan niatnya hibahkan aset...

Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pihak kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mempermasalahkan soal audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Dapat Sitaan Baru Aset 20 Miliar Rupiah Eks Dirut Kasus Korupsi Sritex

10 Oktober 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami