• Latest
  • Trending
  • All
KPK Beberkan Peran Travel di Kasus Kuota Haji

KPK Beberkan Peran Travel di Kasus Kuota Haji

8 Agustus 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

10 Oktober 2025
Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

Rp6,8 Triliun Nilai Penindakan Cukai dan Kepabeanan

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

KPK Beberkan Peran Travel di Kasus Kuota Haji

KPK mengungkap keterlibatan pengusaha travel haji dalam dugaan korupsi kuota haji. Kasus bermula dari pembagian kuota yang tidak sesuai aturan pada 2023.

by Akmal Solihannoer
8 Agustus 2025, 11:23
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
244
A A
0
KPK Beberkan Peran Travel di Kasus Kuota Haji
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkap adanya keterlibatan perusahaan travel haji dan umrah dalam dugaan kasus korupsi kuota haji. Penyimpangan ini berawal pada 2023 ketika pemerintah Indonesia bertemu Raja Arab Saudi untuk membahas penambahan kuota haji.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Pada pertemuan tersebut, Indonesia mendapat persetujuan kuota tambahan sebanyak 20 ribu untuk jemaah reguler. Menurut Asep, aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 menetapkan pembagian 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

RelatedPosts

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

Namun, realisasi di lapangan justru berbeda. Pemerintah membagi masing-masing 10 ribu untuk kuota reguler dan 10 ribu untuk kuota khusus. Asep menegaskan pembagian tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga menjadi dugaan perbuatan melawan hukum.

Menurutnya, pembagian kuota haji khusus memberikan keuntungan besar kepada pihak travel. Hal ini lantaran biaya haji khusus jauh lebih tinggi dibandingkan kuota reguler, sehingga pendapatan yang diterima juga lebih besar.

KPK kemudian menelusuri adanya aliran dana dari keuntungan pembagian kuota khusus tersebut kepada perusahaan travel. Asep menjelaskan bahwa pembagian dilakukan melalui asosiasi travel haji dan umrah.

Ia menambahkan bahwa porsi kuota yang diterima setiap travel berbeda. Perusahaan besar mendapat jatah lebih banyak, sedangkan yang kecil memperoleh lebih sedikit. Mekanisme pembagian ini kini menjadi fokus penyelidikan KPK.

Pemeriksaan terhadap Asosiasi Travel

Asep juga menyebut, setiap agen travel menetapkan harga berbeda untuk kuota haji khusus. Perbedaan inilah yang sedang ditelusuri untuk memastikan jumlah kuota tambahan yang dibagikan kepada masing-masing travel.

Proses pembuktian dilakukan dengan menelusuri data tambahan kuota haji khusus yang diterima tiap agen pada 2024. Dari situ, penyidik mencoba mengidentifikasi distribusi total 10 ribu kuota haji khusus.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak travel untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya memeriksa penyelenggara travel yang terlibat langsung dalam operasional haji. Pemeriksaan ini bertujuan memetakan mekanisme pembagian kuota di lapangan.

Menurut Budi, penyimpangan kuota haji terjadi pada 2024, saat sebagian kuota reguler dialihkan menjadi kuota khusus. Langkah ini diduga menguntungkan pihak tertentu melalui cara yang melanggar hukum.

Nama-nama yang Diperiksa KPK

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memanggil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Muhammad Farid Aljawi.

Selain itu, Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz juga dimintai keterangan. Keduanya hadir untuk menjelaskan peran asosiasi dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Budi menuturkan, keterangan dari asosiasi sangat penting untuk mengetahui bagaimana kuota tambahan tersebut dibagi dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan.

Hingga kini, KPK masih mengumpulkan bukti terkait aliran dana dari kuota haji khusus tersebut. Fokus penyidikan diarahkan pada pihak yang diduga menerima keuntungan secara tidak sah.

Asep menegaskan bahwa proses penelusuran akan mencakup semua pihak yang terlibat. KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan sesuai hukum yang berlaku.

Ia berharap kerja sama dari semua pihak travel agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan transparan.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

Upaya penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas skema yang menyebabkan kerugian negara serta merugikan jemaah haji.

Kesimpulan dari temuan awal menunjukkan adanya pola pembagian kuota yang menyimpang dari ketentuan resmi.

Dalam konteks ini, KPK menegaskan akan terus bekerja untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan sesuai peraturan.

yang dapat diberikan adalah agar pemerintah memperketat pengawasan pembagian kuota haji di masa mendatang. Langkah ini penting untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan.

Selain itu, asosiasi travel diharapkan lebih transparan dalam melaporkan penerimaan kuota dan biaya yang dikenakan.

Koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha perjalanan haji akan meminimalkan risiko penyimpangan.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran hukum dengan melaporkan indikasi pelanggaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, penyelenggaraan haji di masa depan diharapkan lebih bersih, adil, dan transparan. (*)


 

Post Views: 1
Tags: 2023aliran dana.haji khususkorupsi kuota hajiKPKtravel
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Semarak budaya Nusantara kembali menggema di jantung sejarah Ibu Kota. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, kawasan...

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Malam di kawasan Kota Tua Jakarta terasa berbeda, Jumat (10/10/2025). Jika biasanya suasana Taman Fatahillah teduh dan lengang,...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami