Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Lima saksi yang hadir dan menjalani pemeriksaan yaitu FW selaku Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011 yang diketahui sebagai distributor laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2021 hingga 2022. Selanjutnya AW yang saat itu menjabat sebagai Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022.
Selain itu, turut diperiksa LMNG yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Acer Indonesia, RG selaku Head of Commercial Product PT Acer Indonesia, serta TS yang pernah menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan pada tahun 2020. Kelimanya dinilai memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program digitalisasi tersebut.
Pemeriksaan ini berhubungan dengan tersangka MUL yang sebelumnya ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat untuk program pendidikan berbasis digital.
Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemanggilan para saksi bertujuan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan agar perkara dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Setiap saksi diminta memberikan keterangan terkait kewenangan, alur pengadaan, dan keterlibatan dalam pelaksanaan program.
Pemeriksaan Saksi Kasus Digitalisasi Pendidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kelima saksi tersebut dipandang penting untuk mengurai konstruksi perkara. Pemeriksaan dilakukan secara detail guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola program.
BACA JUGA
BSI Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
Menurut penjelasan penyidik, peran PT Aneka Sakti Bakti sebagai distributor serta PT Acer Indonesia sebagai penyedia perangkat komputer menjadi fokus utama pemeriksaan. Kedua pihak tersebut dinilai berhubungan langsung dengan pengadaan perangkat digital yang dipakai di sekolah-sekolah.
Selain itu, keterangan dari pejabat internal Kemendikbudristek yang diperiksa seperti AW dan TS sangat diperlukan. Hal itu untuk menelusuri alur kebijakan, persetujuan, hingga proses teknis pengadaan laptop dalam program digitalisasi.
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri digagas sejak 2019 dengan tujuan memperkuat infrastruktur pendidikan berbasis teknologi. Namun, dalam perjalanannya muncul dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas. Setiap keterangan yang diperoleh akan digunakan untuk menguatkan bukti yang telah ada sebelumnya.
Keterkaitan dengan Tersangka MUL
Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap tersangka MUL yang diduga berperan dalam pengaturan pengadaan laptop Chromebook serta perangkat digital lainnya. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan mark-up harga menjadi bagian yang ditelusuri oleh penyidik.
Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lain dan menyita beberapa dokumen penting terkait kontrak, laporan keuangan, hingga spesifikasi teknis perangkat. Semua bukti itu kini tengah dianalisis lebih lanjut.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemeriksaan saksi kali ini merupakan bagian dari upaya memperluas pembuktian. Hal itu agar perkara tidak hanya berhenti pada individu tertentu, melainkan juga menyentuh pihak-pihak yang turut bertanggung jawab.
Penyidik menilai, keterangan lima saksi pada 20 Agustus 2025 berpotensi menguatkan konstruksi hukum terhadap tersangka. Dengan begitu, berkas perkara diharapkan dapat segera rampung untuk tahap selanjutnya.