Jakarta, EKOIN.CO – Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 11 September. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan keberlanjutan fungsi bendahara umum negara, yang vital bagi stabilitas fiskal dan pembangunan nasional. Dengan adanya persetujuan ini, langkah-langkah strategis pemerintah di bidang ekonomi dapat segera diimplementasikan.
Pagu anggaran yang telah disetujui akan dialokasikan secara spesifik untuk lima program utama. Program-program ini mencakup Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen. Setiap alokasi anggaran ini dirancang untuk memastikan kinerja Kemenkeu berjalan optimal, serta mendukung visi dan misi pemerintah. Kelima program tersebut merupakan fondasi dari seluruh tata kelola keuangan negara.
Baca juga : Wamenkeu Anggito Dorong Peran ISEI Tingkatkan Ekonomi
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, memimpin jalannya rapat. Ia secara khusus mendorong Kemenkeu untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Prinsip-prinsip tersebut meliputi tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan dalam menjalankan fungsinya sebagai bendahara umum negara. Misbakhun menekankan bahwa kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Setelah mendengarkan paparan dari Menteri Keuangan dan jajarannya, serta melalui serangkaian pembahasan mendalam, Misbakhun menyatakan persetujuan Komisi XI. “Dengan mengucapkan alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin, kesimpulan rapat ini kita setujui,” ujarnya, menandai berakhirnya diskusi dan tercapainya kesepakatan. Keputusan ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal keuangan negara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI. Ia menilai pelaksanaan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat berjalan sangat kondusif, dinamis, dan interaktif. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI yang sangat kondusif, dinamis, dan interaktif,” ucapnya, menggambarkan suasana kerja sama yang positif.

Tindak Lanjut Hasil Pembahasan dan Kolaborasi Erat
Menteri Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan serta rekomendasi yang muncul selama Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat telah dicatat dengan seksama. Ia menyatakan bahwa semua catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Kemenkeu dalam menanggapi setiap masukan dari Komisi XI.
Jawaban atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi XI DPR RI juga akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan secara tertulis, sesuai batas waktu yang telah disepakati. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Proses persetujuan pagu anggaran ini merupakan bagian integral dari siklus penyusunan APBN. Rapat-rapat kerja yang intensif antara Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tidak hanya sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga efisien dan tepat sasaran. Setiap program yang diusulkan dievaluasi dengan ketat untuk memastikan dampaknya maksimal bagi masyarakat.
Pembahasan yang dinamis dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI menjadi masukan berharga bagi Kemenkeu untuk menyempurnakan program-program kerjanya. Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dengan adanya persetujuan ini, Kemenkeu akan segera melanjutkan tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBN 2026. Ia berharap kerja sama yang terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut di masa depan. Kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas fiskal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Masa Depan Anggaran dan Penguatan Tata Kelola
Persetujuan pagu anggaran ini memberikan kepastian bagi Kementerian Keuangan untuk menjalankan tugas-tugasnya. Lima program yang disepakati menjadi peta jalan bagi Kemenkeu untuk periode mendatang. Fokus pada pengelolaan penerimaan, belanja, perbendaharaan, dan manajemen menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam mengelola keuangan negara. Setiap program memiliki peran strategis yang saling mendukung.
Melalui Program Kebijakan Fiskal, Kemenkeu akan terus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian. Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara akan berupaya memaksimalkan pendapatan melalui berbagai sumber, seperti pajak dan PNBP, untuk membiayai belanja negara. Kualitas belanja juga akan ditingkatkan melalui Program Pengelolaan Belanja Negara, yang bertujuan agar alokasi dana lebih produktif dan tepat sasaran.
Fungsi perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko akan terus diperkuat untuk mewujudkan APBN yang akuntabel. Hal ini akan memastikan bahwa setiap aset negara dikelola dengan baik dan setiap risiko fiskal dapat dimitigasi. Terakhir, Program Dukungan Manajemen akan memastikan internal Kemenkeu memiliki SDM yang kompeten dan sistem kerja yang efisien untuk menjalankan semua program tersebut.
Keputusan Komisi XI DPR RI ini adalah cerminan dari komitmen bersama untuk menjaga stabilitas fiskal. Dengan pagu anggaran yang telah disetujui, Kemenkeu dapat merencanakan dan melaksanakan program-programnya dengan lebih terarah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa APBN 2026 dapat menjadi instrumen yang kuat dalam mendorong transformasi ekonomi dan mencapai target-target pembangunan.
Sebagai penutup, persetujuan pagu anggaran Kemenkeu 2026 oleh Komisi XI DPR RI merupakan langkah krusial dalam siklus anggaran. Keputusan ini memberikan kepastian bagi pemerintah untuk merencanakan dan melaksanakan program-programnya. Lima program yang menjadi fokus anggaran menunjukkan pendekatan yang holistik dalam mengelola keuangan negara. Kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif telah membuahkan hasil yang kondusif.
Saran yang dapat diambil dari peristiwa ini adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Kemenkeu harus terus menyampaikan laporan secara berkala kepada DPR RI dan publik mengenai realisasi anggaran. Selain itu, masukan dan rekomendasi dari DPR harus menjadi acuan untuk perbaikan berkelanjutan. Peningkatan kualitas tata kelola akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pemerintah juga perlu terus berinovasi dalam mengelola keuangan negara. Pemanfaatan teknologi harus dimaksimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Program-program yang dijalankan harus adaptif terhadap perubahan global, memastikan bahwa perekonomian nasional tetap berdaya saing. Investasi pada SDM yang kompeten juga menjadi kunci untuk masa depan.
Dalam kesimpulannya, Rapat Kerja antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI ini menandai kesepakatan penting yang akan membentuk arah kebijakan fiskal 2026. Persetujuan pagu anggaran memberikan landasan kuat bagi Kemenkeu untuk menjalankan fungsinya. Kolaborasi yang terjalin antara kedua lembaga menunjukkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik demi kemajuan bangsa. Dengan sinergi ini, diharapkan APBN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai target-target pembangunan nasional.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v