Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah berencana membentuk Badan Ekonomi Syariah untuk menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Langkah ini diumumkan dalam peluncuran laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Wakil Presiden RI 2019–2024, KH Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa badan baru ini akan bersifat lebih inklusif, tidak birokratis, serta langsung berada di bawah Presiden. “Badan yang semula KNEKS itu akan mengalami transformasi menjadi badan. Badan yang akan juga menggerakkan ekonomi Syariah,” ungkapnya.
Ma’ruf menekankan bahwa Badan Ekonomi Syariah akan bertindak lintas sektor. Tidak hanya terbatas pada industri keuangan syariah, tetapi juga sektor industri halal, dana sosial umat, serta kewirausahaan pesantren dan komunitas.
“Fokus kita kemarin itu kepada empat: yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial, kemudian juga para usahawan. Ini yang akan kita kembangkan,” ujar Ma’ruf dengan mantap di hadapan peserta peluncuran laporan SGIE.
Ia menyebut pendekatan kelembagaan baru akan meniru model Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), agar lebih fleksibel dan menjangkau luas ke masyarakat sipil dan pelaku usaha. “Nanti badan ini seperti BPIP. Unsur masyarakat akan masuk di dalamnya. Tidak birokratis, tapi lebih fleksibel,” jelasnya.
Target Global: Pemimpin Ekonomi Syariah Dunia
Dengan konsolidasi pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat sipil, Indonesia diyakini bisa menjadi pemimpin ekonomi syariah global dalam waktu dekat. Ma’ruf menambahkan, “Kalau lihat tren kemarin dari nomor 10, 8, 5, kemudian menjadi nomor 3. Kalau lihat tren-nya, ya paling tiga tahun itu sudah bisa.”
Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Ekonomi Syariah. Ia menegaskan pentingnya menjadikan halal sebagai gaya hidup yang berkelanjutan.
“Itulah sebabnya kita percaya bahwa halal bukan hanya label, tapi adalah way of life,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya. Ia menyoroti meningkatnya kesadaran etis dan spiritual masyarakat dalam konsumsi halal.
Nasaruddin menambahkan, Kementerian Agama memiliki mandat utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing global. “Kenaikan konsumen halal itu bukan sekadar tren. Ia mencerminkan kesadaran etis dan spiritual yang makin dalam,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi upaya konkret yang dilakukan, termasuk penguatan peran masjid dalam ekonomi umat. “Kami mencoba di Istiqlal membuat satu sistem, jadi seluruh kebutuhan pokok masyarakat yang ada di Istiqlal ini bisa dibeli di Istiqlal,” tambahnya.
Sinergi Lintas Kementerian dan Perencanaan Pembangunan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menilai pembentukan Badan Ekonomi Syariah akan memperkuat integrasi kebijakan pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa ekosistem ekonomi syariah nasional telah terbentuk selama satu dekade terakhir.
“Ekosistem itu sebenarnya bahasa lama yang terintegrasi. Jadi nggak satu ke sana, satu ke sini,” kata Rachmat saat menyampaikan pandangan perencanaan makro. Ia menilai transformasi kelembagaan ini akan mempercepat pencapaian target ekonomi syariah nasional.
Langkah pembentukan badan baru ini dinilai sebagai upaya memperkuat daya saing global Indonesia dalam ekonomi Islam. Terlebih, Indonesia secara konsisten meningkat dalam peringkat Global Islamic Economy Indicator dalam lima tahun terakhir.
Peran masyarakat dan dunia usaha akan menjadi kunci kesuksesan Badan Ekonomi Syariah. Sinergi yang dibangun antara pemerintah, pesantren, UMKM, dan lembaga filantropi dianggap vital untuk menopang pertumbuhan yang inklusif.
KH Ma’ruf juga menutup sambutannya dengan ajakan agar semua pihak berkontribusi dalam arsitektur ekonomi syariah nasional. “Mari kita bangun bersama-sama. Bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.
Transformasi dari KNEKS ke Badan Ekonomi Syariah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global. Badan ini dirancang inklusif, tidak birokratis, dan langsung di bawah Presiden agar mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat secara lebih efektif.
Kelembagaan baru ini tidak hanya menarget sektor keuangan, namun juga memperluas ruang gerak ke sektor halal, dana sosial, dan kewirausahaan pesantren. Kolaborasi antara kementerian, pelaku usaha, dan komunitas dinilai sebagai langkah strategis menuju kemandirian dan daya saing global.
Dengan pendekatan seperti BPIP yang lebih lentur, badan ini diharapkan menjadi simpul kekuatan umat dalam pembangunan nasional berbasis nilai etis dan spiritual. Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia dalam tiga tahun ke depan.(*)