JAKARTA, EKOIN.CO- Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos), Jumat, 4 Juli 2025.
Langkah ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyaluran bansos secara tepat sasaran dan transparan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan permintaan langsung kepada PPATK di Kantor PPATK, Jakarta.
“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, bantuan itu berupa analisis rekening seluruh penerima bansos untuk memastikan kebenaran data yang dimiliki Kemensos.
Koordinasi Data dan Validasi Penerima
PPATK telah menerima data dari Kemensos dan mulai menganalisis seluruh rekening penerima bantuan sosial.
“Kami sudah sampaikan data-data dan permasalahan yang kami hadapi,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers bersama.
Analisis ini juga bertujuan memverifikasi apakah penerima memang memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Gus Ipul, hasil analisis akan menjadi pedoman Kemensos dalam menentukan distribusi bansos selanjutnya.
Ia menyebut pentingnya transparansi agar masyarakat penerima benar-benar mendapatkan haknya tanpa penyimpangan.
Temuan Rekening Dormant oleh PPATK
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengungkap adanya rekening dormant dalam data penerima bansos.
Rekening tersebut tidak menunjukkan aktivitas transaksi selain menerima dana bantuan.
PPATK menilai perlu dilakukan eksplorasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan rekening tersebut.
Ivan menegaskan bahwa temuan ini akan segera disampaikan kepada Kemensos.
“Beberapa data anomali akan kami serahkan kepada Pak Mensos untuk kebijakan penyaluran bansos,” kata Ivan.
Arahan Presiden dan Komitmen PPATK
Ivan menekankan pentingnya sinergi antara Kemensos dan PPATK sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Apa yang diharapkan oleh Presiden, bansos harus tepat sasaran, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
PPATK menyatakan siap membantu dalam seluruh proses validasi data untuk mendukung distribusi yang adil.
“Kami siap, Pak Menteri, untuk selalu membantu ke depan,” ujar Ivan Yustiavanda.
PPATK juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan akuntabilitas bantuan sosial secara nasional.
Realisasi Penyaluran Bansos Triwulan II
Gus Ipul memaparkan data realisasi bansos per 1 Juli 2025 dengan total nilai lebih dari Rp20 triliun.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada lebih dari 8 juta KPM, atau 80,49 persen kuota.
Sementara itu, bansos Sembako telah diterima lebih dari 15 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen target.
Untuk penebalan bansos, tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan telah diterima 15 juta KPM.
Nilai total untuk penebalan bansos ini mencapai Rp6,19 triliun, disalurkan ke 18,3 juta KPM.
Kendala dalam Penyaluran Bansos
Namun, masih ada sekitar 3,6 juta KPM yang belum menerima bantuan sosial hingga awal Juli 2025.
Gus Ipul menjelaskan penyebab keterlambatan penyaluran bansos dalam beberapa faktor utama.
Faktor pertama adalah peralihan metode penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara berdasarkan Perpres 63 Tahun 2017.
Aturan ini hanya mengecualikan kelompok rentan seperti lansia non-potensial dan penyandang disabilitas berat.
Kelompok tersebut masih bisa menerima bantuan melalui PT Pos karena keterbatasan akses ke layanan perbankan.
Kendala Administratif dan Akses Keuangan
Faktor kedua adalah belum dimilikinya rekening oleh 629.513 KPM penerima baru.
Para penerima baru tersebut tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS.
DTSEN kini digunakan sebagai acuan resmi dalam penyaluran bantuan sosial oleh Kemensos.
Keterlambatan juga dipicu proses analisis oleh PPATK terhadap rekening yang dianggap mencurigakan.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan bansos tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Tindak Lanjut dan Optimalisasi Penyaluran
PPATK berjanji akan segera menyampaikan hasil temuan kepada Kemensos untuk ditindaklanjuti.
Ivan menyebut kerja sama ini penting untuk membangun sistem bansos yang lebih bersih dan adil.
“Kita berharap bansos ini akan lebih efektif dan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Gus Ipul menyatakan pihaknya akan langsung menggunakan temuan PPATK sebagai rujukan kebijakan.
Tujuan akhirnya adalah mengurangi kesalahan sasaran penerima dan mempercepat penyaluran bantuan.
Pengawasan Berlapis untuk Hindari Penyimpangan
PPATK juga akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap rekening-rekening penerima yang terindikasi bermasalah.
Kemensos membuka opsi pemblokiran sementara bila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan rekening.
Mekanisme ini dinilai krusial agar dana publik tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Pengawasan akan diperkuat melalui sistem informasi bansos berbasis data transaksi.
PPATK akan terus berkoordinasi secara teknis dengan Kemensos untuk integrasi data.(*)